Pada dasarnya, konsep desentralisasi dalam konteks blockchain adalah tentang membagi kontrol dan kewenangan dari satu entitas terpusat menjadi sebuah jaringan yang tersebar luas.
Dalam jaringan terdesentralisasi, tujuannya adalah untuk mengurangi ketergantungan pada satu pihak dan mencegah kemampuan mereka untuk mengontrol atau memanipulasi sistem secara tidak adil.
“Saat ini, konsep desentralisasi ini akan diperkenalkan kepada publik secara bertahap supaya publik bisa mendapatkan manfaat dari konsep teknologi tersebut,” ujar Reza.
Suzuverse (SGT) adalah aset crypto, yang diperjualbelikan secara global, dan di Indonesia SGT tercatat sebagai aset kripto yang sah dan mendapat izin dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) untuk diperdagangkan.
Dalam Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2024, daftar aset kripto yang sah untuk diperdagangkan di Indonesia telah diperluas dari 501 menjadi 545 item atau bertambah 44.
Bappebti mengeluarkan peraturan terbaru terkait perdagangan aset kripto di Indonesia, dan Suzuverse (SGT) termasuk di dalamnya.
“Hal ini untuk memenuhi kebutuhan pasar serta memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi masyarakat dalam bertransaksi aset kripto di pasar fisik aset kripto,” jelas Antovany Reza dari Suzuverse.
Suzuverse sendiri saat ini menempati urutan 53 dalam ranking mata uang crypto berdasarkan Indodax market, dengan volume jual beli harian sebesar Rp 1,4 Milyar. Yang menarik, di saat bearish (perdagangan secara umum menurun), traffic token Suzuverse justru naik. Sementara di saat bullish (perdagangan naik), token SGT cenderung stabil.
Memang, saat ini belum banyak yang tahu bahwa token-token SGT bisa diperjualbelikan di bursa perdagangan kripto.
Baca Juga: Menko Polhukam Tegaskan Hasil Pemilu 2024 Diumumkan 20 Maret
“Kami perkenalkan kepada publik secara bertahap supaya publik bisa mendapatkan manfaat dari konsep teknologi desentralisasi, atau blockchain ini,” katanya.
Menurut Reza, dalam konsep desentralisasi, user atau pengguna atau siapa pun yang terlibat ya, baik itu pemilik platform, pengembang platform, pengguna, mungkin nanti investor, dan lain-lain nanti yang kita akan masuk ke dalam ekosistem, “mereka akan punya peran yang sama-sama sebagai pemilik dan pengatur platform.”
Mekanismenya dengan memakai governance token (token tata kelola). Token tata kelola ini diperdagangkan dalam berbagai bentuk, ada yang diperdagangkan di in platform, ada yang di luar platform di bursa kripto – sebutlah Indodax, salah satu aplikasi trading kripto yang beroperasi sejak 2013 di Indonesia.
Ada sedikit perbedaan, kalau perdagangan in platform, tidak likuid, karena ada sistem tersendiri, serta ada masanya, kapan token-token tersebut bisa dicairkan.
Sementara di luar platform, token-token bisa diperdagangkan dan dicairkan setiap saat, dengan harga mengikuti pasar. “Kalau in platform, harga cenderung di bawah harga di bursa kripto,” tukas Reza.
Dengan kontribusi yang signifikan terhadap ekosistem desentralisasi, Suzuverse tidak hanya menjadi pemain utama dalam permainan bisnis, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan dalam cara individu mengelola kehidupan mereka.