Urgensi Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Pemulihan Lingkungan Hidup Indonesia

Iman Firmansyah

Jum'at, 10 Mei 2024 | 11:35 WIB
Urgensi Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Pemulihan Lingkungan Hidup Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. (Istimewa)

Suara.com - Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar dengan beragam ekosistem yang luar biasa. Pertumbuhan ekonomi yang pesat dalam beberapa dekade belakangan tentunya memiliki dampak yang signifikan, terutama terkait keberlanjutan fungsi lingkungan.

Isu-isu keberlanjutan ini merentang luas, mulai dari kenaikan laju konversi lahan karena pertumbuhan penduduk, hingga perubahan kecenderungan perilaku dan budaya masyarakat dalam mengonsumsi sumber daya alam.

Peningkatan laju konversi lahan mengakibatkan kecenderungan penurunan jasa Lingkungan Hidup yang berakibat pada daya dukung dan daya tampung Lingkungan Hidup yang cenderung menurun serta biaya pemulihan lingkungan untuk mitigasi dampak dan risiko pembangunan yang semakin tinggi.

“Pencemaran udara, krisis air bersih, limbah berbahaya, hilangnya keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim menjadi tantangan yang menghantui era modern,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dalam Kick-off Meeting Panitia Antar Kementerian (PAK) Penyusunan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) pada Kamis (2/5/2024).

RPP ini adalah amanat Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), dimana aturan ini sudah digodok sejak 2010 dan diharapkan dapat segera ditetapkan sebelum penghujung akhir tahun ini.

Siti menjelaskan bahwa RPP ini merupakan langkah terobosan dan inovasi dari KLHK untuk mengatasi berbagai tantangan isu-isu keberlanjutan fungsi lingkungan yang kini dihadapi Indonesia seiring dengan berbagai upaya yang telah dilaksanakan oleh KLHK hingga tingkat tapak.

Melalui terobosan pada RPP ini mengedepankan konsolidasi data dan informasi untuk mendukung inventarisasi Lingkungan Hidup, berbasis pendekatan ekoregion, memperhatikan isu-isu nasional termasuk penyusutan ekosistem alami, dan skenario perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup nasional selama 30 tahun.

Beleid ini nantinya akan menjadi acuan dalam membangun strategi sistematis dan tata kelola jangka panjang sehingga dapat memitigasi dampak negatif pada ekosistem lingkungan Ibu Pertiwi. Keberlanjutan ini, lanjut Ibu Menteri LHK, tidak hanya berarti soal kecukupan (abundance) kuantitas dan kualitas, melainkan juga mencakup daya tahan (resilience).

RPP PPPLH mencakup 11 bab yang mengatur muatan-muatan penting, termasuk inventarisasi Lingkungan Hidup, penetapan wilayah ekoregion, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Pada RPP ini juga memuat penetapan RPPLH Nasional pada Pasal 35-38 serta Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari RPP ini.

baca juga

RPPLH Nasional memuat pokok-pokok gambaran situasi dan permasalahan perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, skenario perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup berbasis pendekatan Ekoregion, dan pokok-pokok rencana per pulau dan/atau kepulauan.

Beberapa pokok-pokok muatan RPLLH Nasional yang dituangkan menjadi Kebijakan dan Strategi PPLH Nasional, antara lain:

1. Perlindungan wilayah yang memiliki fungsi sistem penyangga kehidupan dan kinerja jasa Lingkungan Hidup tinggi.

2. Pemeliharaan wilayah yang mengalami penurunan kualitas dan fungsi Lingkungan Hidup, termasuk pemulihan lingkungan dan pengendalian tekanan lingkungan.

3. Pendayagunaan nilai tambah sumberdaya alam di suatu wilayah.

4. Pemanfaatan wilayah dan sumberdaya alamnya berdasarkan kondisi daya dukung dan daya tampung Lingkungan Hidup.

5. Pencadangan wilayah yang memiliki potensi sumberdaya alam.

6. Penerapan dekarbonisasi menuju net zero emission.

7. Peningkatan ketahanan dan resiliensi dampak perubahan iklim serta pengurangan risiko bencana.

Dengan pokok-pokok itu, jelas bahwa rencana ini merupakan langkah maraton, sebuah upaya jangka panjang dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dari sini, KLHK merumuskan empat unsur yang bisa menjadi landasan peta RPPLH, yakni pemanfaatan, pemeliharaan, pencadangan, dan perlindungan. Menteri LHK menegaskan bahwa dalam implementasinya dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak, kementerian/lembaga, swasta, akademisi, hingga masyarakat sipil.

Oleh karena itu, dirinya meminta partisipasi aktif semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Toyota Nilai Insentif Mobil Hybrid Tak Berdampak Terhadap Pertumbuhan Mobil Listrik

Toyota Nilai Insentif Mobil Hybrid Tak Berdampak Terhadap Pertumbuhan Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 08 Mei 2024 | 20:05 WIB

Dukung Generasi Muda Punya Kesadaran Lingkungan, Perusahaan Ini Kasih Beasiswa Untuk SMA dan Mahasiswa

Dukung Generasi Muda Punya Kesadaran Lingkungan, Perusahaan Ini Kasih Beasiswa Untuk SMA dan Mahasiswa

Lifestyle | Rabu, 08 Mei 2024 | 14:18 WIB

Indonesia Usulkan Kebijakan Zero Delta Q di World Water Forum ke-10

Indonesia Usulkan Kebijakan Zero Delta Q di World Water Forum ke-10

News | Minggu, 05 Mei 2024 | 12:00 WIB

5 Strategi Menjadikan Perusahaan Lebih Ramah Lingkungan, Boleh Ditiru Nih!

5 Strategi Menjadikan Perusahaan Lebih Ramah Lingkungan, Boleh Ditiru Nih!

Lifestyle | Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:35 WIB

Limbah Plastik di Tangan Siswa SMA, Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi: Bisa Jadi Ide Bisnis!

Limbah Plastik di Tangan Siswa SMA, Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi: Bisa Jadi Ide Bisnis!

Press Release | Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17 WIB

Serunya Aksi Yoursay Peduli Lingkungan, Tanam Pohon dan Melepas Bibit Ikan Bareng Komunitas

Serunya Aksi Yoursay Peduli Lingkungan, Tanam Pohon dan Melepas Bibit Ikan Bareng Komunitas

News | Selasa, 30 April 2024 | 07:59 WIB

Terkini

KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit

KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 14:49 WIB

Tipe Sunscreen yang Cocok untuk Cuaca Panas Indonesia, Lengkap dengan 4 Rekomendasi Produknya!

Tipe Sunscreen yang Cocok untuk Cuaca Panas Indonesia, Lengkap dengan 4 Rekomendasi Produknya!

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:47 WIB

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat

News | Senin, 14 September 2026 | 14:46 WIB

Bisnis Pialang Makin Ketat, Kepercayaan Trader Jadi Tantangan

Bisnis Pialang Makin Ketat, Kepercayaan Trader Jadi Tantangan

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:45 WIB

Purbaya Klaim Belanja Pemerintah Pusat ke Daerah Naik Rp 85 T di 2027 Meski TKD Dipotong

Purbaya Klaim Belanja Pemerintah Pusat ke Daerah Naik Rp 85 T di 2027 Meski TKD Dipotong

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:41 WIB

Razia Moral Selamatkan Keluarga, Puluhan Kaum LGBT Ditangkap di Turki

Razia Moral Selamatkan Keluarga, Puluhan Kaum LGBT Ditangkap di Turki

News | Senin, 14 September 2026 | 14:41 WIB

Terapi Gratis Anti-Stres: Keajaiban Memeluk Pohon yang Jarang Disadari

Terapi Gratis Anti-Stres: Keajaiban Memeluk Pohon yang Jarang Disadari

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:40 WIB

Wajah Kusam Cocok Pakai Sunscreen Apa? Begini Cara Memilih dan Rekomendasinya

Wajah Kusam Cocok Pakai Sunscreen Apa? Begini Cara Memilih dan Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

Bukan Overload, PenyebabTenggelamnya KMP Virgo 8 Transport Tunggu KNKT

Bukan Overload, PenyebabTenggelamnya KMP Virgo 8 Transport Tunggu KNKT

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

BI Kembalikan Rp440 Triliun GWM Bank, Dorong Kredit ke Sektor Strategis

BI Kembalikan Rp440 Triliun GWM Bank, Dorong Kredit ke Sektor Strategis

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

×