Dianggap Tidak Efektif, Samsat Kaji Penghapusan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB
Dianggap Tidak Efektif, Samsat Kaji Penghapusan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan
Buku BPKB dan STNK kendaraan bermotor.

JAKARTA – Tim Pembina Samsat Nasional terdiri dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Koorlantas Polri dan PT Jasa Raharja melakukan kajian untuk menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBN 2).

Alasan penghapusan kebijakan ini, karena dampak BBN 2 ini dianggap tidak terlalu signifikan terhadap pendapatan daerah. Apalagi selama ini tarif BBN 2 hanya 1 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Tak hanya itu, selama ini masih banyak masyarakat yang tidak segera melakukan balik nama terhadap kendaraan bekas yang dibelinya.

“Karena itu, pemda juga tidak mendapatkan pendapatan dari BBN 2 dan data kepemilikan kendaraan bermotor juga tidak akurat, karena sudah berpindah tangan tapi tidak terdata," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni mengutip keterangan resmi, Minggu (14/8/2022).

Fatoni menilai, pemilik kendaraan justru enggan melakukan balik nama atas kendaraan bermotor yang diperoleh. Penyebabnya adalah, adanya kebijakan bea balik nama kendaraan bekas (BBN 2). Sementara itu dampaknya, selain tidak mendapatkan pendapatan dari BBN 2, pemda juga kehilangan potensi dari PKB.

Lebih lanjut Fatoni merinci sebagaimana amanah Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), mengatur penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor bekas.

Pada pasal 12 ayat 1 UU HKPD, objek Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hanya untuk penyerahan pertama atas kendaraan bermotor. "Dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD juga sudah tidak mengenal penyerahan kedua artinya untuk BBN 2 ini sudah dibebaskan atau tidak dikenakan tarif," katanya.

Walaupun ketentuan untuk PKB dan BBNKB ini menurut UU tersebut berlaku 3 tahun sejak UU ini ditetapkan. Namun pemerintah provinsi dapat segera melakukan pembebasan ini karena pemerintah provinsi mempunyai kewenangan untuk memberikan pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Samsat Keliling Sumedang, 13 Agustus 2022

Jadwal Samsat Keliling Sumedang, 13 Agustus 2022

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 06:54 WIB

Tak Bayar Pajak Dua Tahun, Data Kendaraan Bermotor di Jogja Dihapus

Tak Bayar Pajak Dua Tahun, Data Kendaraan Bermotor di Jogja Dihapus

Jogja | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:34 WIB

Jadwal Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Kamis 11 Agustus 2022

Jadwal Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Kamis 11 Agustus 2022

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 06:10 WIB

Terkini

Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang

Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 23:54 WIB

Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan

Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 23:35 WIB

Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat

Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 23:27 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik

7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik

Jakarta | Minggu, 10 Mei 2026 | 23:17 WIB

Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?

Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?

Jakarta | Minggu, 10 Mei 2026 | 23:03 WIB

Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru

Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 22:58 WIB

DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi

DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 22:48 WIB

SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini

SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini

Kalbar | Minggu, 10 Mei 2026 | 22:27 WIB

Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam

Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam

Kalbar | Minggu, 10 Mei 2026 | 22:16 WIB

Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba

Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 22:00 WIB