Kreatif, Warga Dayeuhkolot Bandung Olah Sampah secara Mandiri Tanpa Harus ke TPA

Purwasuka

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 08:34 WIB
Kreatif, Warga Dayeuhkolot Bandung Olah Sampah secara Mandiri Tanpa Harus ke TPA
Ilustrasi penumpukan sampah.

BANDUNG – Persoalan sampah tak bisa dianggap enteng. Sejumlah daerah bahkan terlihat kewalahan mengatasi penumpukan sampah di wilayahnya. Minimnya sarana prasarana hingga tempat pembuangan akhir (TPA) dianggap menjadi penyebab utamanya.

Persoalan sampah ini tentu saja akan bertambah parah jika tidak segera mengatasinya sejak dini. Aksi warga Citepus, Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung dalam mengatasi persoalan sampah ini patut ditiru.

Mereka mampu mengatasi sampah rumah tangga tanpa harus jauh membuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dengan mengolahnya secara mandiri menggunakan mesin sampah yang disediakan oleh Satgas Cirarum Harum sektor 7.

Dilansir dari detikJabar, pengolahan sampah secara mandiri oleh warga ini diawali dengan memilah sampah, mulai sampah plastik hingga sampah organik. Setelah itu sampah tersebut dimasukkan ke alat pengolah sampah.

Kemudian sampah diolah oleh mesin sampah. Proses ini tak memakan waktu lama, bahkan terbilang cepat.

Operator alat pengolah sampah, Dadan (42) mengaku pengolahan sampah tiga karung bisa hancur dalam waktu satu jam.

"Untuk memusnahkan 3 karung sampah kalau pakai mesin yang dulu bisa sampai 3 hari itu juga sampahnya harus di pilih, khususnya yang kering. Kalau mesin yang baru itu, tiga karung bisa habis hanya satu hingga dua jam. Kalau termasuk sampah yang basah, tiga karung bisa sehari," kata Dadan dikutip dari DetikJabar.com.

Dia menjelaskan alat pengolah sampah tersebut digunakan dengan bahan bakar oli bekas. Kemudian dibantu dengan memasukan air untuk uap.

“Oli bekas di bakar di luar setelah api menyala baru di masukan, setelah panas akan terjadi uap yang menekan sekitar 15 menit. Fungsi air buat membentuk uap dan memberikan tekanan," katanya.

baca juga

"Air botol untuk memulai 3 botol, oli bekasnya satu botol. Prinsip alat ini, seperti panci presto," tambahnya.

Dia menjelaskan saat ini pemilahan sampah masih dilakukan oleh petugas. Sehingga menurutnya belum ada kesadaran warga dalam memilah sampah.

Dia menambahkan sampah yang telah diolah oleh alat pengolah sampah tersebut menghasilkan abu. Namun kata dia, tidak menimbulkan asap yang pekat. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ungkap Alasan Berhati-hati Dalam Pengusutan Dugaan Pencabulan Santri di Bandung

Polisi Ungkap Alasan Berhati-hati Dalam Pengusutan Dugaan Pencabulan Santri di Bandung

Purwasuka | Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:36 WIB

Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung Bisa Dipenjara? Simak Ini

Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung Bisa Dipenjara? Simak Ini

Purwasuka | Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:03 WIB

Amankan 3 Kg Narkoba dari Ketua Geng Motor di Bandung, Polisi Buru Pemasok Berinisial M

Amankan 3 Kg Narkoba dari Ketua Geng Motor di Bandung, Polisi Buru Pemasok Berinisial M

Purwasuka | Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×