Ramai Dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo, Apa Itu Konsorsium 303?

Purwasuka

Senin, 22 Agustus 2022 | 06:44 WIB
Ramai Dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo, Apa Itu Konsorsium 303?
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J

JAKARTA – Sebulan berlalu, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menjadi perhatian publik. Di tengah pengusutan kasus tersebut oleh pihak kepolisian, muncul berbagai persoalan. Salah satu yang hingga kini ramai diperbincangkan adalah isu Konsorisum 303. Apa itu konsorsium 303?.

Seperti diketahui, istilah Konsorsium 303 muncul di tengah proses investigasi kasus Irjen Ferdy Sambo yang kini sudah berstatus tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Sebelumnya, istilah ini tak pernah terdengar sekalipun.

Berikut penjelasan Konsorsium 303 seperti yang dilansir dari Detik.com:

Respons Polri soal Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo

Polri langsung memberikan respons soal adanya isu Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. Polri berjanji akan menindak tegas semua penyakit masyarakat (pekat) termasuk judi hingga narkoba.

"Yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/8/2022).

Dedi menegaskan pihaknya bakal tegas dalam memberantas semua jenis judi. Hal itu sudah menjadi tanggung jawab Polri.

"Nggak usah dikandani (diberi tahu). Kalau itu, yo sikat terus pekat (penyakit masyarakat)," kata Dedi.

Apa itu Konsorsium?

baca juga

Untuk mengetahui tentang apa yang dimaksud dengan Konsorsium 303 dapat merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI yang dilansir dari laman resmi Kemdikbud, berikut penjelasan arti istilah Konsorsium.

Konsorsium adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama atau kumpulan pedagang dan industriawan, dan perkongsian.

Dalam istilah keuangan, Konsorsium dapat diartikan sebagai pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan oleh dua atau lebih bank atau lembaga keuangan.

Konsorsium 303 Apa Maksudnya?

Adapun dalam istilah Konsorsium 303, angka 303 menunjukkan kode dalam kepolisian. Kode 303 di kepolisian artinya adalah segala jenis tindak pidana perjudian.

Konsorsium 303 dan Hukuman Tindak Pidana Perjudian dalam Pasal 303 KUHP

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, isu Konsorsium 303 adalah terkait kasus tindak pidana perjudian. Di Indonesia, hukuman atas tindak pidana perjudian telah diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Pasal 303.

Berikut isi Pasal 303 KUHP tentang hukuman tindak pidana perjudian:

1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

2. dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;

3. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian

(2) Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencariannya, maka dapat dicabut hak nya untuk menjalankan pencarian itu.

(3) Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Detik-detik Istri Irjen Ferdy Sambo Menangis Jelang Eksekusi Brigadir J

Detik-detik Istri Irjen Ferdy Sambo Menangis Jelang Eksekusi Brigadir J

Purwasuka | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 22:42 WIB

Profil Steven Setiono, Crazy Rich Surabaya yang Diisukan Jadi Investor Konsorium Ferdy Sambo

Profil Steven Setiono, Crazy Rich Surabaya yang Diisukan Jadi Investor Konsorium Ferdy Sambo

Purwasuka | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:31 WIB

Komnas HAM Minta Putri Candrawathi Terbuka dan Jujur Soal Kasus Brigadir J

Komnas HAM Minta Putri Candrawathi Terbuka dan Jujur Soal Kasus Brigadir J

Purwasuka | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:24 WIB

Cukup Dua Alat Bukti Ini Polri Jerat Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Cukup Dua Alat Bukti Ini Polri Jerat Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Purwasuka | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 08:56 WIB

Terkini

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:18 WIB

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:07 WIB

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:06 WIB

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:04 WIB

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:03 WIB

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:00 WIB

BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung

BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:58 WIB

×