Berkasa Perkara Tahap II Kasus Pembunuhan Brigadir J Siap Dilimpahkan, Tapi Kapolri Tunggu Ini Dari Jaksa Kejagung RI

Purwasuka Suara.Com
Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:48 WIB
Berkasa Perkara Tahap II Kasus Pembunuhan Brigadir J Siap Dilimpahkan, Tapi Kapolri Tunggu Ini Dari Jaksa Kejagung RI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Suara.com/Yosea Arga)

JAKARTA - Jaksa Kejaksaan Agung RI masih memeriksa berkas perkara tahap I kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lainnya. Meski ada lima orang yang telah ditetapkan tersangka, namun berkasa tersangka Putri Candrawathi belum dilimpahkan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari jaksa terkait dengan berkas perkara tahap I yang sudah dilimpahkan. Menurutnya, jika sudah dinyatakan lengkap, maka berkas perkara tahap tersangka dan barang bukti bisa segera dilimpahkan.

"Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan jaksa lengkap, berkas (tahap dua tersangka dan barang bukti) bisa kita limpahkan," katanya, Minggu (28/8/2022).

Dia menerangkan, saat ini penyidik masih menyusun berkas tersangka Putri Candrawathi. Mengingat, Putri yang menjadi tersangka kelima ini baru saja ditetapkan beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, Listyo juga menyebutkan pihaknya juga tengah menyusun berkas perkara tersangka yang berupaya menghalangi pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Adapun jumlah terkait hal ini sebanyak enam orang yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria selaku mantan Kepala Detasemen A Biro Paminal Kombes Pol Agus Nur Patria.

Kemudian, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

"Sementara yang lain terkait dengan obstruction dan kasus-kasus yang memang saat ini sedang berproses akan menyusul kemudian," katanya.

Diketahui, ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Putri Candrawathi. ***

Baca Juga: Penerangan Jalan Juanda Disebut Minim Hingga Sebabkan Kecelakaan, Kepala UPT PJU: Lampu yang Bermasalah Sudah Diperbaiki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI