Soal Pengerukan Sepadan Sungai Cikao, DPMPTSP Purwakarta Ngaku Tidak Tahu, Tapi Bilang Begini

Purwasuka | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:14 WIB
Soal Pengerukan Sepadan Sungai Cikao, DPMPTSP Purwakarta Ngaku Tidak Tahu, Tapi Bilang Begini
Pengerukan sungai Cikao dipertanyakan warga (Istimewa)

PURWAKARTA - Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta, Octiviani Ruhyanti mengaku baru mengetahui adanya pengerukan sungai dan sepadan di Sungai Cikao.

"Saya gak tahu, saya tahu dari media," katanya saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Dia menerangkan, terkait kegiatan pengerukan sungai izinnya berasal dari pemerintah pusat. Dinas bekerja mengacu pada Peraturan Bupati nomor 18 dan 152. Sehingga perihal kegiatan semacam itu dirinya tidak mengetahuinya.

"Kalau untuk pengerukan izinnya dari pusat. Kalau yang sudah berizin maka tugas kami melakukan pengawasan, dan dinas hanya administasi saja. Terkait teknis ada di teknis," terangnya.

"Saya kurang tahu, bukan kewenangan kabupaten. Mungkin dari pusat," tambah Octi.

Terkait izin pengerukan tersebut dirinya tidak bisa berkomentar banyak. Namun bila ada kewenangan dari pemerintah kabupaten, hal yang menjadi kewajibannya yakni mengawasinya saja.

"Kecuali untuk teknis-teknis tertentu. Dinas sendiri tidak tahu," katanya.

Octi mengatakan, kegiatan pengerukan tersebut kini menjadi perhatiannya. Pihaknya akan menelusuri lebih lanjut perihal izin dan teknis guna menindaklanjutinya.

"Mungkin jadi 'tanda bintang' perhatian buat kita. kita konfirmasi juga ke bagian penegakannya," katanya.

Ditambahkannya, untuk memberhentikan kegiatan pengerukan tersebut bukan menjadi kewenangannya. Ditegas Octi, pihaknya hanya pengawasan saja. 

"Kami hanya mengarahkan dan izin saja. Teknis di teknis, kewenangan penindakan ada di Satpol PP," pungkasnya.

Sebelumnya, warga Cidahu mempertanyakan kegiatan pengerukan di Sungai Cikao. Pasalnya hal tersebut bisa berakibat fatal terhadap kerusakan lingkungan sekitar, terlebih kegiatan ini dekat dengan pemukiman warga.

Menurut warga, selama ini menganggap, baik pemanfaatan maupun kegiatan yang bisa dilakukan di dalamnya, tidak bisa semena-mena dilakukan pihak mana pun.

Warga pun mempertanyakan perihal kegiatan tersebut. Apakah kegiatan itu diperbolehkan atau tidak? Jika tidak diperbolehkan kenapa oleh pihak terkait dibiarkan.

“Sebagai masyarakat Desa Cidahu, saya mempertanyakan kepada pihak terkait, mulai dari pihak desa, kecamatan dan pemerintah daerah perihal kegiatan tersebut,” ucap warga yang yang enggan disebutkan namanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Personel Satlantas Polres Purwakarta Dites Urine, Ada Apa Ya?

Personel Satlantas Polres Purwakarta Dites Urine, Ada Apa Ya?

| Senin, 29 Agustus 2022 | 13:55 WIB

Tuntas Perbaikan Jalan, Pemkab Purwakarta Gelar Festival 6.000 Kastrol Liwet

Tuntas Perbaikan Jalan, Pemkab Purwakarta Gelar Festival 6.000 Kastrol Liwet

| Senin, 29 Agustus 2022 | 06:33 WIB

DPD KNPI Purwakarta Gelar Rapimda, Ini Tujuannya

DPD KNPI Purwakarta Gelar Rapimda, Ini Tujuannya

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:37 WIB

Terkini

BRI RO Denpasar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Klasterisasi dan Desa Brilian

BRI RO Denpasar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Klasterisasi dan Desa Brilian

Bri | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:45 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Taeyong NCT Luapkan Insting, Ambisi, dan Kebebasan Artistik di Lagu WYLD

Taeyong NCT Luapkan Insting, Ambisi, dan Kebebasan Artistik di Lagu WYLD

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tak Hanya Asus, Lenovo Juga Kenalkan Laptop Tipis Pesaing MacBook Neo

Tak Hanya Asus, Lenovo Juga Kenalkan Laptop Tipis Pesaing MacBook Neo

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?

Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?

Sumsel | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:33 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB