JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa (30/8/2022) besok. Pada rekonstruksi ini, Bharada E akan dihadirkan oleh Tim Khusus Polri.
Hal ini dikatakan langsung Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Selain Bharada E, Dia menerangkan, bahwa ada dihadirkan tiga tersangka lainnya termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo
"Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan," ujarnya, Minggu (28/8/2022).
Diketahui, sebelumnya Bharada E ini ditetapkan sebagai Justice Collaborator (JC). Adapun alasan Bharada E dihadirkan dalam rekonstruksi langsung meski berstatus JC adalah untuk mendapat gambaran fakta di tempat kejadian perkara (TKP).
"Agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran fakta di TKP," terang Dedi melansir PMJNews.com.
Proses rekonstruksi akan dilakukan secara transparan. Pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal ikut hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi agar menjaga transparansi, objektif, dan akuntabel," pungkasnya. ***