Sosok Mantan Kapolres Subang yang Terseret Kasus Ferdy Sambo, Kini Terancam Dipecat dari Polri

Purwasuka

Jum'at, 02 September 2022 | 20:20 WIB
Sosok Mantan Kapolres Subang yang Terseret Kasus Ferdy Sambo, Kini Terancam Dipecat dari Polri
Agus Nurpatria saat masih berpangkat AKBP

JAKARTA – Kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyeret sejumlah perwira di institusi Polri. Setidaknya sudah tujuh orang perwira yang sudah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus yang menghebohkan public tersebut. 

Dari  tujuh orang tersangka tersebut, terdapat satu orang perwira Polri yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Kabupaten Subang. Dia adalah Agus Nurpatria

Ya, perwira Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) itu pernah sebagai menjabat Kapolres Subang pada era Bupati Subang Ojang Sohandi.

Diketahui, Kombes Agus Nurpatria sudah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice Bersama sejumlah perwira Polri lainnya, diantaranya Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sebelumnya, Agus Nurpatria sempat menjabat Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri. Sama seperti Sambo dan Hendra, dia dicopot dari jabatan tersebut pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.

Agus merupakan lulusan Akpol tahun 1995. Sejumlah jabatan di kepolisian pernah dia emban seperti Kasbudot Dikyasa Ditlantas Pilda Kalimantan Selatan, Kapolres Subang, hingga Kabid Propam Polda Banten. 

Tahun 2020, Agus ditugaskan untuk menjabat Kabid Propam Polda Polri. Setahun setelahnya, dia dipercaya menjadi Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.

Bersama enam perwira lainnya, Agus Nurpartia diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Polisi belum menyampaikan peran dari masing-masing personel Polri ini dalam menghalangi penyidikan. Namun, sebelumnya sempat disebutkan bahwa ketujuh personel polisi itu diduga memindahkan alat bukti berupa closed-circuit television (CCTV) di sekitar TKP penembakan.(*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Dikembalikan, Kejagung Minta Penyidik Lengkapi Berkas Perkara Ferdy Sambo CS

Sudah Dikembalikan, Kejagung Minta Penyidik Lengkapi Berkas Perkara Ferdy Sambo CS

Purwasuka | Jum'at, 02 September 2022 | 13:26 WIB

Karir dan Gaya Hidup Brigjen Hendra Kurniawan, Sosok Jenderal Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Karir dan Gaya Hidup Brigjen Hendra Kurniawan, Sosok Jenderal Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Purwasuka | Jum'at, 02 September 2022 | 11:37 WIB

Cek Ramalan Cuaca Subang, Jumat 2 September 2022

Cek Ramalan Cuaca Subang, Jumat 2 September 2022

Purwasuka | Jum'at, 02 September 2022 | 08:31 WIB

Penampakan Foto Jasad Brigadir J Usai Dihabisi Nyawanya Oleh Ferdy Sambo CS, Begini Kata Komnas HAM

Penampakan Foto Jasad Brigadir J Usai Dihabisi Nyawanya Oleh Ferdy Sambo CS, Begini Kata Komnas HAM

Purwasuka | Kamis, 01 September 2022 | 19:08 WIB

Terkini

Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris

Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:35 WIB

Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul

Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:33 WIB

Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak

Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:21 WIB

BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%

BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:16 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki

5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:10 WIB

IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat

IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:05 WIB

Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?

Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:00 WIB

Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026

Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:55 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi

Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:26 WIB