Polri Ungkap Alasan Sidang Kode Etik Diundur

Purwasuka | Suara.com

Minggu, 04 September 2022 | 19:43 WIB
Polri Ungkap Alasan Sidang Kode Etik Diundur
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat akan mengumumkan sidang kode etik terhadap para pelanggar (Dok.Antara)

JAKARTA - Sidang kode etik terhadap tersangka obstruction of justice alias menghalangi penyidikan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali digelar Polri pada Selasa (6/9/2022) mendatang.

Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia menerangkan, rencana sidang kode etik yang dilakukan pada Senin (5/9/2022) diundur menjadi hari Selasa (6/9/2022).

Alasan diundurnya sidang kode etik tersebut, diungkap Dedi untuk menyempurnakan sejumlah tambahan-tambahan berkas para tersangka.

"(Sidang) diundur, Senin (5/9/2022) kami ada rapat dulu, cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa (6/9/2022) kami mulai sidang lagi," katanya, Minggu (4/9/2022).

Dia menerangkan, Polri akan menindak tegas para tersangka obstruction of justice yang berjumlah sebanyak tujuh perwira. Tak hanya itu, sanksi tegas juga akan diberikan kepada para pelanggar kode etik Polri terkait kasus Brigadir J yang berjumlah 28 terduga.

"Karowaprov terus kerja maraton moga-moga diberikan kesehatan sehingga sampai 30 hari ke depan kami bisa (laksanakan sidang etik) semua yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kode etik kluster obstruction of justice," katanya.

Sebelumnya, sidang kode etik terhadap 28 anggota polisi yang diduga telah melakukan pelanggaran saat menangani kasus pembunuhan Brigadir J akan segera digelar dalam waktu dekat.

28 terduga itu akan disidang oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Akan menyidangkan 28 orang pelanggaran kode etik, dengan klasifikasi tentunya secara teknis dari Pak Karowabrof yang akan mengetahui," pungkasnya melansir dari PMJNews.com. 

Diketahui juga, bahwa Polri resmi memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan juga Kompol Chuk Putranto.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Etik Brigjen Hendra, Kombes Agus, AKBP Arif, dan AKP Irfan Diundur, Ada Apa?

Sidang Etik Brigjen Hendra, Kombes Agus, AKBP Arif, dan AKP Irfan Diundur, Ada Apa?

| Minggu, 04 September 2022 | 18:23 WIB

Lusa, Sidang Etik Para Tersangka Menghalangi Penyidikan Brigadir J Digelar

Lusa, Sidang Etik Para Tersangka Menghalangi Penyidikan Brigadir J Digelar

Batam | Minggu, 04 September 2022 | 12:47 WIB

Empat Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Bakal Jalani Sidang Etik Selasa

Empat Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Bakal Jalani Sidang Etik Selasa

News | Minggu, 04 September 2022 | 12:08 WIB

Terkini

Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026

Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:32 WIB

Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru

Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru

Riau | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:27 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan

Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan

Banten | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:02 WIB

Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea

Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:00 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

Sempat Hilang, Karyawan Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal

Sempat Hilang, Karyawan Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal

Riau | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:48 WIB

5 Fakta Stadion Pakansari Jadi Venue Utama AFF 2026 dan Persiapan Kilat Bupati Bogor

5 Fakta Stadion Pakansari Jadi Venue Utama AFF 2026 dan Persiapan Kilat Bupati Bogor

Bogor | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:48 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB