Polri Ungkap Alasan Sidang Kode Etik Diundur

Purwasuka | Suara.com

Minggu, 04 September 2022 | 19:43 WIB
Polri Ungkap Alasan Sidang Kode Etik Diundur
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat akan mengumumkan sidang kode etik terhadap para pelanggar (Dok.Antara)

JAKARTA - Sidang kode etik terhadap tersangka obstruction of justice alias menghalangi penyidikan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali digelar Polri pada Selasa (6/9/2022) mendatang.

Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia menerangkan, rencana sidang kode etik yang dilakukan pada Senin (5/9/2022) diundur menjadi hari Selasa (6/9/2022).

Alasan diundurnya sidang kode etik tersebut, diungkap Dedi untuk menyempurnakan sejumlah tambahan-tambahan berkas para tersangka.

"(Sidang) diundur, Senin (5/9/2022) kami ada rapat dulu, cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa (6/9/2022) kami mulai sidang lagi," katanya, Minggu (4/9/2022).

Dia menerangkan, Polri akan menindak tegas para tersangka obstruction of justice yang berjumlah sebanyak tujuh perwira. Tak hanya itu, sanksi tegas juga akan diberikan kepada para pelanggar kode etik Polri terkait kasus Brigadir J yang berjumlah 28 terduga.

"Karowaprov terus kerja maraton moga-moga diberikan kesehatan sehingga sampai 30 hari ke depan kami bisa (laksanakan sidang etik) semua yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kode etik kluster obstruction of justice," katanya.

Sebelumnya, sidang kode etik terhadap 28 anggota polisi yang diduga telah melakukan pelanggaran saat menangani kasus pembunuhan Brigadir J akan segera digelar dalam waktu dekat.

28 terduga itu akan disidang oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Akan menyidangkan 28 orang pelanggaran kode etik, dengan klasifikasi tentunya secara teknis dari Pak Karowabrof yang akan mengetahui," pungkasnya melansir dari PMJNews.com. 

Diketahui juga, bahwa Polri resmi memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan juga Kompol Chuk Putranto.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Etik Brigjen Hendra, Kombes Agus, AKBP Arif, dan AKP Irfan Diundur, Ada Apa?

Sidang Etik Brigjen Hendra, Kombes Agus, AKBP Arif, dan AKP Irfan Diundur, Ada Apa?

| Minggu, 04 September 2022 | 18:23 WIB

Lusa, Sidang Etik Para Tersangka Menghalangi Penyidikan Brigadir J Digelar

Lusa, Sidang Etik Para Tersangka Menghalangi Penyidikan Brigadir J Digelar

Batam | Minggu, 04 September 2022 | 12:47 WIB

Empat Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Bakal Jalani Sidang Etik Selasa

Empat Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Bakal Jalani Sidang Etik Selasa

News | Minggu, 04 September 2022 | 12:08 WIB

Terkini

Laba Medco Ambles 72 Persen, Beban Utang Membengkak di Tengah Merosotnya Harga Komoditas

Laba Medco Ambles 72 Persen, Beban Utang Membengkak di Tengah Merosotnya Harga Komoditas

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Pegadaian Bagi Tiket VIP Gratis Konser Dewa 19 di Medan, Begini Cara Mendapatkannya!

Pegadaian Bagi Tiket VIP Gratis Konser Dewa 19 di Medan, Begini Cara Mendapatkannya!

Sumut | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Kim Yoon Hye Susul Jin Ki Joo, Akan Beradu Peran di Drakor Sleeping Doctor

Kim Yoon Hye Susul Jin Ki Joo, Akan Beradu Peran di Drakor Sleeping Doctor

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 12:44 WIB

Viral Sosok Mirip Vidi Aldiano, Ternyata Egi Fazri Mantan Pacar Eva Manurung

Viral Sosok Mirip Vidi Aldiano, Ternyata Egi Fazri Mantan Pacar Eva Manurung

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 12:43 WIB

Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Bisa Produksi hingga 2,15 Juta Ton Ikan per Tahun

Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Bisa Produksi hingga 2,15 Juta Ton Ikan per Tahun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:42 WIB

Mengenal Karakter Musk untuk Parfum Mewah bagi Penggemar Wewangian

Mengenal Karakter Musk untuk Parfum Mewah bagi Penggemar Wewangian

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 12:41 WIB

Anxiety Tidak Berbahaya, Itu Tandanya Sistem Tubuhmu Sedang Update

Anxiety Tidak Berbahaya, Itu Tandanya Sistem Tubuhmu Sedang Update

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 12:41 WIB

Hanya Jadi Objek Foto Tapi Tak Pernah Dibantu: Rumah Nyaris Roboh Dihuni Belasan Orang di Bandung

Hanya Jadi Objek Foto Tapi Tak Pernah Dibantu: Rumah Nyaris Roboh Dihuni Belasan Orang di Bandung

Jabar | Kamis, 02 April 2026 | 12:41 WIB

Prediksi Harga Samsung Galaxy A27 Beredar, Andalkan Chipset Snapdragon

Prediksi Harga Samsung Galaxy A27 Beredar, Andalkan Chipset Snapdragon

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 12:40 WIB