Empat Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Bakal Jalani Sidang Etik Selasa

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 04 September 2022 | 12:08 WIB
Empat Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Bakal Jalani Sidang Etik Selasa
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tersisa empat dari tujuh tersangka menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J yang akan menjalani sidang etik. Polri akan menggelar sidang kode etik untuk keempat tersangka pada Selasa (6/9/2022) mendatang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik diundur lantaran Polri tengah menyempurnakan tambahan berkas dan sidang akan kembali dimulai pada Selasa mendatang.

"(Sidang etik) dimundur. Senin (5/9) kami ada rapat dulu, cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa (6/9) kami mulai sidang lagi," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Minggu (4/9/20220.

Selama 30 hari ke depan, Polri mengagendakan akan melaksanakan sidang etik untuk para tersangka obstruction of justice pada kasus Brigadir J dan pelanggar etik Polri terkait kasus Brigadir J terhadap 28 terduga pelanggar.

"Karowaprov terus kerja maraton moga-moga diberikan kesehatan sehingga sampai 30 hari ke depan kami bisa (laksanakan sidang etik) semua yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kode etik kluster obstruction of justice," ujar Dedi.

Adapun Inspektorat Khusus (Itsus) menyampaikan bahwa ada 35 anggota Polri yang diduga telah melanggar etik dalam penanganan TKP pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga. 

Sementara itu, tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketujuh orang tersebut adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol. Agus Nurpatria.

Berikutnya mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

baca juga

Ketujuh orang tersangka ini terlibat dalam mengambil, memindahkan, merusak dan mentransmisikan barang bukti CCTV di TKP Duren Tiga sehingga menghambat proses pengungkapan kasus.

Kadiv Humas Polri juga mengatakan bahwa Divisi Propam Polri kini sedang fokus sidang etik untuk enam tersangka obstruction of justice. Ferdy Sambo tidak termasuk karena sudah terlebih dahulu disidang etik. 

Sidang sudah dilakukan secara pararel sejak Kamis (1/9/2022) disidang etik Kompol Chuck Putranto.

Sidang etik digelar kembali pada Jumat (2/9/2022) dengan terduga pelanggar Kompol Baiquni Wibowo. Kedua anggota Polri tersebut dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Keduanya juga mengajukan banding atas putusan komisi etik.

Saat ini tersisa empat tersangka lainnya yang bakal disidang etik. Sidang dilanjutkan Selasa karena pada hari Senin, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) Polri fokus untuk menyiapkan berkas-berkas para terduga pelanggar etik, serta memeriksa saksi-saksi tambahan.

"Hari Senin (6/9) kami "hold" dulu karena masih ada beberapa pemeriksaan para saksi tambahan untuk penguatan dari berkas perkara yang nanti akan di gelar pada hari-hari berikutnya nanti hari Selasa (6/9) saya informasikan lagi kepada teman-teman untuk jadwal sidangnya sampai dengan seterusnya," kata jenderal bintang dua itu.

Empat tersangka yang bakal disidang etik secara paralel mulai pekan depan, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Dedi belum mau mengungkapkan siapa yang akan menjalani sidang etik pada Selasa (6/9) mendatang, meminta media bersabar menunggu pengumuman.

"Nanti Selasa kami mulai sidang lagi, sabar dong," kata Dedi. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Brigadir J Soal Putri Candrawathi Saat  Rekonstruksi: Dia Sehat-sehat Saja Gayanya Seperti Mau Kondangan

Keluarga Brigadir J Soal Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi: Dia Sehat-sehat Saja Gayanya Seperti Mau Kondangan

Hits | Minggu, 04 September 2022 | 12:04 WIB

Deretan Jenderal dan Perwira Segera Hadapi Sidang Etik Karena Ferdy Sambo

Deretan Jenderal dan Perwira Segera Hadapi Sidang Etik Karena Ferdy Sambo

Tantrum | Minggu, 04 September 2022 | 11:46 WIB

Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Pelecehan, Pengacara Brigadir J Singgung Chat WA

Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Pelecehan, Pengacara Brigadir J Singgung Chat WA

Riau | Minggu, 04 September 2022 | 10:48 WIB

Kronologi Versi Ferdy Sambo: Brigadir J Masuk Kamar PC dan Membuka Paksa Kunci Kamar Melakukan Pelecehan

Kronologi Versi Ferdy Sambo: Brigadir J Masuk Kamar PC dan Membuka Paksa Kunci Kamar Melakukan Pelecehan

Hits | Minggu, 04 September 2022 | 11:23 WIB

Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia, Tahu Cara Lolos dari Hukuman

Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia, Tahu Cara Lolos dari Hukuman

News | Minggu, 04 September 2022 | 11:13 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×