Bupati Purwakarta Surati Ketua DPRD, Isinya Minta Tuntaskan Raperda Berikut

Purwasuka

Rabu, 14 September 2022 | 07:50 WIB
Bupati Purwakarta Surati Ketua DPRD, Isinya Minta Tuntaskan Raperda Berikut
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

PURWAKARTA Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyurati Ketua DPRD Purwakarta, H Ahmad Sanusi. Dalam surat dengan nomor TU 04/3422-BKAD/2022 tersebut, perempuan yang akrab disapa Ambu Anne itu menyebutkan tahapan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai.

Atas dasar tersebut, Pemkab Purwakarta tinggal menunggu undangan penetapan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dari Ketua DPRD melalui rapat paripurna. 

“Selanjutnya kami menunggu undangan untuk penetapan keputusan raperda tersebut dalam rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tk. II,” ujar Ambu Anne dalam surat resminya tertanggal 13 September 2022.

Dalam surat tersebut dijelaskan, pada tanggal 12 September lalu telah dilaksanakan rapat gabungan Komisi dalam rangka pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2021. Rapat gabungan tersebut sesuai dengan surat Ketua DPRD Purwakarta dengan nomor PR10.044/837/DPRD perihal Undangan Rapat Gabungan Komisi.

Dengan dilaksanakannya rapat gabungan Komisi tersebut, kata Ambu Anne, maka tahapan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran PEmerintah Daerah (TAPD) telah selesai.

Seperti diketahui, sebelumnya rapat paripurna dengan agenda penetapan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 sempat menemui jalan buntu. Ketua DPRD Purwakarta H Ahmad Sanusi secara sepihak menunda rapat paripurna tersebut tanpa kejelasan pasti. Dalam surat resminya, pria yang akrab disapa H Amor tersebut menyebutkan alasan penundaan rapat paripurna dikarenakan ‘sesuatu hal’. 

Bahkan dalam surat tersebut, ia mengatakan rapat paripurna tersebut ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. 

Tak jelasnya penetapan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 ini sempat mendapat perhatian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat.  

Melalui surat dengan nomor S-667/PW10/3/2022, BPKP Jawa Barat setidaknya memberikan tiga atensi dan saran atas penyelesaian PAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022 tersebut.

Atensi pertama yang tercantum dalam surat per tanggal 8 September 2022 itu, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat, Mulyana meminta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Pimpinan DPRD supaya membangun Kembali komunikasi diantara kedua belah pihak, serta fokus pada pencapaian tujuan Bersama.

Bahkan BPKP Jawa Barat memberikan tenggang waktu hingga tanggal 15 September 2022 kepada kedua belah pihak untuk melakukan penyelesaian PAPBD Tahun 2022. (*)   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Karena Ini, 5 Fraksi Tak Akui Kepemimpinan Ketua DPRD Purwakarta Haji Amor

Karena Ini, 5 Fraksi Tak Akui Kepemimpinan Ketua DPRD Purwakarta Haji Amor

Purwasuka | Selasa, 13 September 2022 | 16:33 WIB

Polres Purwakarta Berkomitmen Tindak Tegas Segala Bentuk Perjudian

Polres Purwakarta Berkomitmen Tindak Tegas Segala Bentuk Perjudian

Purwasuka | Selasa, 13 September 2022 | 14:50 WIB

Selasa Dini Hari, Si Jago Merah Lahap Satu Rumah di Purwakarta

Selasa Dini Hari, Si Jago Merah Lahap Satu Rumah di Purwakarta

Purwasuka | Selasa, 13 September 2022 | 14:21 WIB

Miris, Ketua DPRD Purwakarta Tunda Pembahasan LKPJ 2021 Karena "Sesuatu Hal"

Miris, Ketua DPRD Purwakarta Tunda Pembahasan LKPJ 2021 Karena "Sesuatu Hal"

Purwasuka | Selasa, 13 September 2022 | 14:27 WIB

Terkini

Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini

Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Ganti Steak Sapi dengan Salmon Bantu Kurangi Emisi?

Bisakah Ganti Steak Sapi dengan Salmon Bantu Kurangi Emisi?

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 13:36 WIB

Deretan Modifikasi Yamaha Grand Filano dan Fazzio yang Curi Perhatian di Bandung

Deretan Modifikasi Yamaha Grand Filano dan Fazzio yang Curi Perhatian di Bandung

Otomotif | Senin, 15 Juni 2026 | 13:33 WIB

Tiga Hal Saja, dan Itu Sudah Lebih Dari Cukup

Tiga Hal Saja, dan Itu Sudah Lebih Dari Cukup

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 13:32 WIB

Kenapa Baru Saja Makan Tapi Cepat Lapar Lagi? Bisa Jadi Tanda Kesehatan Bermasalah

Kenapa Baru Saja Makan Tapi Cepat Lapar Lagi? Bisa Jadi Tanda Kesehatan Bermasalah

Sumbar | Senin, 15 Juni 2026 | 13:31 WIB

IHSG Meroket 5%, Begini Nasib Saham-saham BUMN

IHSG Meroket 5%, Begini Nasib Saham-saham BUMN

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 13:30 WIB

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB

Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!

Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB

Mahasiswa KKN UNDIP Tanamkan Kreativitas, Literasi Digital, dan Peduli Lingkungan di SDN Padangsari

Mahasiswa KKN UNDIP Tanamkan Kreativitas, Literasi Digital, dan Peduli Lingkungan di SDN Padangsari

Jawa Tengah | Senin, 15 Juni 2026 | 13:27 WIB

Risiko Kesehatan Terbesar bagi Penggemar Piala Dunia 2026 Menurut Ahli

Risiko Kesehatan Terbesar bagi Penggemar Piala Dunia 2026 Menurut Ahli

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 13:26 WIB