Spesialis Maling Masjid di Purwakarta Terancam 7 Tahun Bui, Total 10 Kali Pelaku Beraksi Sendirian

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:01 WIB
Spesialis Maling Masjid di Purwakarta Terancam 7 Tahun Bui, Total 10 Kali Pelaku Beraksi Sendirian
Ilustrasi maling masjid ditangkap Polres Purwakarta. (Pixabay)

PURWASUKA - YAS (34) warga Kampung Pagadungan, Desa Kertamanah, Kabupaten Purwakarta terpaksa harus menjadi penghuni sel Mapolres Purwakarta. Pasalnya YAS mencuri amplifier atau penguat suara dan mikropone masjid serta pembobol kotak amal.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pelaku mencuri pengeras suara dan kotak amal Masjid Nurul Qolbi di Perum Dian Anyar, Kelurahan Ciseureuh.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku sempat terekam kamera pengawas atau CCTV. Berbekal rekaman tersebut pihaknya meringkus pelaku di wilayah Kecamatan Bungursari pada Rabu (12/10/2022). 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya, Kamis (13/10/2022).

Pelaku sudah berulang kali mencuri di sejumlah masjid di Kabupaten Purwakarta. Dari bulan Agustus hingga Oktober 2022 pelaku sudah 10 kali beraksi. 

"Pelaku sudah kurang lebih melakukan Pencurian tersebut di 10 TKP sejak bulan Agustus hingga Oktober 2022. Selain Alat Pengeras suara pelaku juga beberapa kali mengambil isi Kotak Amal di Masjid tersebut," katanya.

Sebelum tertangkap, kata Edwar, terakhir pelaku ini melancarkan aksinya saat mencuri di Masjid Nurul Qolbi, 

"Di Masiid Nurul Qolbi tersebut, pelaku mengambil 3 unit Aplifier, 2 unit Mix audio dan 1 unit Mixer audio. Sasaran pelaku ini iyala masjid yang sedang dalam keadaan sepi, baik siang ataupun malam hari," tambah Edwar. 

Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolres pelaku menggunakan sepeda motor untuk mencari masjid sasaran, setelah itu pelaku masuk ke masjid dan membobol pintu tempat penyimpanan alat-alat pengeras suara.

"Pelaku ini beraksi seorang diri. Pelaku membobol ruang penyimpanan alat-alat pengeras suara dengan menggunakan Obeng dengan cara dicongkel, selanjutnya pelaku membawa Amplifier dan alat pengeras suara lain dengan menggunakan sepeda motormotor," jelasnya. 

Edwar menambahkan, Berbekal hasil penyelidikan di lapangan, keterangan saksi serta CCTV, di temukan bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut berada di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. 

"Petugas lalu meringkus Pelaku dan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa amplifier tersebut merupakan hasil curian. Dari pengakuan hasil curiannya dijual dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Barang hasil curian tersebut dijual pelaku melalui media Facebook dan Shopee," ungkap Edwar. 

Dari tangan para pelaku, Kapolres menyebut, mengamankan barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, tiga Unit Amplifier, satu unit Mixer, empat unit Reciever, satu unit Equalizer dan satu unit sound sistem. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Jadi Tersangka! Beredar Vidio Rizky Billar Lempar Bola Biliar

Resmi Jadi Tersangka! Beredar Vidio Rizky Billar Lempar Bola Biliar

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:50 WIB

Maling Spesialis Mixer Masjid Ditangkap Polisi Purwakarta

Maling Spesialis Mixer Masjid Ditangkap Polisi Purwakarta

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:44 WIB

6 Fakta Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, 6 Jam Setelah Dilakukan Pemeriksaan

6 Fakta Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, 6 Jam Setelah Dilakukan Pemeriksaan

Entertainment | Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:36 WIB

Terkini

140 Situs Budaya Iran Rusak Akibat Serangan AS-Israel, Kerugian Mencapai 837 Miliar

140 Situs Budaya Iran Rusak Akibat Serangan AS-Israel, Kerugian Mencapai 837 Miliar

Sumut | Minggu, 12 April 2026 | 17:57 WIB

Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas

Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:55 WIB

5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah

5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:53 WIB

5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama

5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:46 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan

Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan

Otomotif | Minggu, 12 April 2026 | 17:40 WIB

SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!

SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 17:39 WIB

7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote

7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 17:34 WIB

Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan

Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan

Otomotif | Minggu, 12 April 2026 | 17:33 WIB

Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum

Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 17:30 WIB