PURWASUKA - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkap motif pelaku penusukan bocah 12 tahun di Cimahi. Penusukan ini untuk merebut telepon genggam milik korban.
Motif penusukan itu diketahui setelah dilakukan serangkaian penyidikan terhadap pelaku yang berhasil ditangkap pada Minggu (24/10/2022).
Dia mengatakan, peristiwa penusukan ini terjadi saat korban tengah berjalan menuju rumah sepulang mengaji pada Rabu (19/10/2022).
Pelaku yang melihat korban berjalan sendiri usai berpisah dari temannya, langsung menghampiri korban untuk meminta barang berharga berupa handphone milik korban.
"Namun handphone korban tidak ada. Korban ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri," katanya, Senin (24/10/2022).
Aksi keji tersebut terekam kamera CCTV di persimpangan Jalan Mukodar Tengah, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Dari pengumpulan barang bukti tersebut, lalu polisi berhasil menuju pada satu titik yaitu pelaku penusukan yang terekam kamera CCTV saat kejadian berlangsung.
Hasil pengembangan tersebut menunjuk pada satu nama yakni Rizaldi Nugraha Maulana alias Ical (22) warga Kecamatan Andir, Kota Bandung sebagai pelaku pembunuhan bocah SD berusia 12 tahun di Kota Cimahi.
"Dari pengembangan kasus, didapatkan petunjuk untuk menentukan siapa pelakunya,” ucapnya melansir dari PMJNews.com.
“Nanti mengarah pada tersangka dan nanti didapatkan nama sodara Rizaldi ini sebagai tersangka," tambah Ibrahim.