PURWASUKA –Musisi Badai tegas melarang lagu-lagu miliknya dinyanyikan Kerispatih dan Sammy Simorangkir di acara Soundsfest 2022 yang bakal di gelar di Mal Summarecon, Bekasi pada 5 sampai 6 November 2022.
Larangan tersebut bahkan dipertegas Badai melalui surat pernyataan keberatan yang dilayangkannya kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai manajemen kolektif pengelola karya cipta lagu khususnya untuk royalti, dengan maksud meminta WAMI menyampaikan keberatannya kepada pihak penyelenggara acara Soundsfest 2022 yang sebelumnya merasa tak perlu meminta izin kepada Badai.
“Hari ini saya akan membuat sebuah surat pernyataan terkait dengan karya cipta saya yang masih digunakan oleh dua entitas. Dua entitas dimana kami dulu bersama-sama selalu. Sebut saja namanya Kerispatih dan Sammy Simorangkir,” kata Badai dilansir PURWASUKA dari kanal YouTube ESGE ENTERTAINMENT diunggah Rabu, 2 November 2022.
“Kalau saya disana 13 tahun, dan karya-karya saya masih dipakai oleh dua entitas tersebut (Kerispatih dan Sammy Simorangkir) untuk kolaborasi dan melakukan kegiatan panggung,” sambung Badai.
Sebelumnya kata Badai, ia meminta maaf atas tindakannya yang melarang Kerispatih dan Sammy Simorangkir menyanyikan lagu miliknya di Soundsfest 2022 dan rencana membawanya ke jalur hukum.
Hal ini terpaksa dilakukan karena adanya hak ekonomi dan hak intelektual dalam lagu-lagu yang rencananya akan dibawakan Kerispatih dan Sammy Simorangkir di Soundsfest 2022 nanti.
“Ada hak saya sebagai pemilik tunggal lagu yang ada dalam semua album Kerispatih. Ketika masih bersama dengan saya atau yang kini bersama dengan Fandy Santoso,” kata Doadibadai Hollo.
“Dan saya adalah pemilik tunggal 99,9% dari lagu yang sudah ada di dalam album album mereka (Kerispatih),” tambah dia.
1. Ada Surat Kontrak Kerjasama Badai dengan Kerispatih dan Sammy Simorangkir
Doadibadai Hollo menjelaskan, salah satu alasan mengapa dirinya melarang Kerispatih dan Sammy Simorangkir menyanyikan lagunya yakni, terkait kontrak kerjasama ihwal pemakaian karya cipta.
“Saya mau kasih tahu terlebih dahulu, dalam hal ini pada 4 Juli 2022. Saya bersama dengan Kerispatih dan Sammy Simorangkir sudah melakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerjasama pemakaian karya cipta,” jelas dia.
Dalam kontrak perjanjian kerjasama pemakaian karya cipta tersebut disepakati hanya untuk kegiatan off air dari Kerispatih sebagai band tunggal, dan Sammy Simorangkir sebagai vokalis atau penyanyi. Dalam kontrak perjanjian kerjasama tersebut disebutkan tidak untuk dalam bentuk kolaborasi atau reunian.
Tetapi dalam surat perjanjian kerjasama tersebut terdapat satu pasal atau kesepakatan yang mengatakan bahwa khusus untuk kolaborasi atau reunian, maka segala sesuatunya yang berhubungan dengan deal (hak royalti) menjadi urusan masing-masing manajemen.
“Di 2021 saya telah mengundurkan diri dari skuad reunian, tetapi bukan berarti lagu yang dipakai di atas panggung itu menganulir hak kepada saya atau dengan manajemen saya. Saya ulangi lagi tidak kehadiran saya di atas panggung bukan berarti menganulir atau menggugurkan deal (hak royalti) dengan manajemen saya,” ucap dia.
2.Soundsfest 2022 Merasa Tak Perlu Minta Izin
Alasan lainnya yakni, dengan adanya kontrak kerjasama tersebut. Semua lagu-lagu milik Badai yang akan dinyanyikan Kerispatih atau Sammy Simorangkir harus meminta izin kepadanya.
Adapun terkait kehadiran Badai secara fisik atau tidak saat lagu-lagunya dinyanyikan Kerispatih atau Sammy Simorangkir, hal tersebut tidak menggugurkan hak cipta atau hak royalti di semua lagu karya Badai.
Sehingga sudah seharusnya pihak penyelenggara acara atau pihak manapun yang akan menyanyikan lagu miliknya harus izin terlebih dahulu.
“Beberapa event sebelumnya, contoh di Pekanbaru. Pihak menyelenggaranya menghubungi manajemen untuk melakukan deal dengan saya secara pribadi,” ucap dia.
“Acara (musik) di Bandung pun menghubungi saya secara profesional (untuk membicarakan deal hak cipta),” tambah dia.
Namun beberapa banyak juga penyelenggara acara yang tidak izin terlebih dahulu, seperti Soundsfest 2022 dengan dalih sudah izin ke WAMI. Padahal WAMI tidak bisa menentukan, karena yang menentukan izin tetap yang memiliki hak adalah penciptanya.
“Soundsfest 2022 ternyata merasa tidak perlu menghubungi pencipta lagu, karena sudah menghubungi WAMI.
3. WAMI Tidak Bisa Menentukan Pemberian Izin
“Saya menekankan, bahwa saya memang member WAMI sejak 2009 tetapi bukan berarti karena saya member WAMI. Maka WAMI yang menentukan lagu-lagu saya bisa dipakai atau tidak,” keluh dia.
Terlepas anggota WAMI atau bukan, izin wajib diminta dari yang menciptakan karya atau dalam hal ini lagu.
Hal yang perlu diingat adalah, WAMI hanya sebatas lembaga yang memungut royalti, tetapi izin merupakan hak mutlak dari pencipta lagu. Hal inilah yang perlu diingat oleh organisasi atau penyelenggara acara.
“Bukan berarti member-member WAMI ketika sudah mendaftarkan diri menjadi anggota WAMI lantas otomatis mereka (penyelenggara acara atau event) meminta izinnya ke WAMI, itu salah besar,” tegas dia.
Semua tergantung kepada pencipta lagu, jika pencipta lagu tidak nyaman maka pencipta lagulah yang menentukan izin tersebut. ***