PURWASUKA - Pemerintah Kabupaten Subang menyalurkan bantuan uang bagi para peternak yang terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Bantuan ini diharapkan bisa modal tambahan peternak.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi mengatakan, bantuan ini diberikan kepada 23 peternak yang ada di wilayahnya. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp460 juta.
Dijelaksannya, bantuan ini berasal dari pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat.
Agus pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk para peternak.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Subang, Bambang Suhendar mengatakan, sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan, sebanyak 1.671 ekor hewan ternak terdampak PMK.
Jumlah itu, sambungnya merupakan data kumulatif sejak Mei 2022 yang dikumpulkan oleh pihaknya.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.575 ekor hewan ternak di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 41 mati dan 52 ekor dipotong bersyarat. Kini tersisa tiga ekor yang tengah dalam perawatan.
Melansir dari Antara, menurut dia bantuan dalam keadaan tertentu darurat bagi peternak terdampak PMK itu merupakan bantuan pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.