Politisi Asal Golkar, Yod Mintaraga Berharap OPD di Jabar Tidak Tambah Tenaga Honorer

Purwasuka Suara.Com
Selasa, 29 November 2022 | 15:04 WIB
Politisi Asal Golkar, Yod Mintaraga Berharap OPD di Jabar Tidak Tambah Tenaga Honorer
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat asal Partai Golkar, Yod Mintaraga. ((paling kanan)*/ Humas DPRD Jabar/)

PURWASUKA--Yod Mintaraga, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tidak lagi menambah tenaga honorer, salah satunya untuk tenaga pendidikan atau guru

Sebab, jumlah honorer di Jawa Barat khususnya guru terus bertambah, dan setiap kali ada kesempatan pengangkatan atau pengadaan salah satunya menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) acap kali menuai masalah yang tak ada ujungnya.

“Kami sangat berharap tenaga honorer, salah satunya untuk guru tidak bertambah lagi. Supaya masalah honorer di Jawa Barat ini berakhir. Kalau terus bertambah, dan setiap ada kesempatan pengangkatan jadi begini (menuai masalah),iya tak ada ujungnya seperti ini,” harap politisi senior asal Partai Golkar, Yod Mintaraga, Bandung, Selasa, 29 November 2022. 

Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah kata Yod Mintaraga akan berlaku mulai 28 November 2023. Hal tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022. 

“Mulai 2023 honorer harus sudah tidak ada. Sudah ada instruksi dari pemerintah pusat, tinggal dijalankan saja,” tegas dia. 

Meskipun begitu, penghapusan honorer tersebut diharapkan tidak sampai menghilangkan pekerjaan dan pendapatan seseorang, khususnya untuk tenaga pendidikan alias guru. 

Pihaknya sangat berharap penghapusan honorer dilakukan secara bertahap sebagaimana pengangkatan PPPK. Pengangkatan PPPK pun diharapkan jauh dari praktik KKN. 

“Untuk honorer khususnya guru mudah-mudahan bisa diangkat jadi PPPK, meskipun pengangkatan guru PPPK dilakukan secara bertahap. Bagi yang sudah diangkat menjadi guru dengan status PPPK mudah-mudahan segera mendapatkan SK penempatan dan bisa mengabdi untuk pendidikan,” harap dia. *** 

Baca Juga: Potensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Selama Tiga Hari Kedepan, Warga Diimbau Waspada

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI