Soal Polemik Dengan Warga, PT Lifelon Jaya Makmur Klaim Sudah Urus Izin Penggunaan Tanah Di Purwakarta

Purwasuka | Suara.com

Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:37 WIB
Soal Polemik Dengan Warga, PT Lifelon Jaya Makmur Klaim Sudah Urus Izin Penggunaan Tanah Di Purwakarta
Perwakilan PT Lifelon Jaya Makmur, Agus Awalludin, S.H saat menunjukkan bukti-bukti. (Istimewa)

PURWASUKA - Terkait penggunaan lahan milik PT. Lifelon Jaya Makmur di Kampung Congeang, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta yang sebagian masih ditempati warga masih belum mencapai titik temu.

Polemik antara PT Lifelon Jaya Makmur dengan sebagian warga masih terjadi hingga saat ini. Diketahui, lahan milik perusahaan yang hingga saat ini masih ditempati sebagian warga itu akan digunakan pemiliknya yaitu PT. Lifelon Jaya Makmur untuk membangun pabrik.

Karena itu, pihak perusahaan akan merelokasi warga ke tempat yang sudah disiapkan oleh perusahaan di sebagian tanah milik perusahaan yang telah dihibahkan kepada warga.

Sebagian warga pun sudah direlokasi, yakni sebanyak 31 kepala keluarga (KK). Sementara, sebagian warga yang bertahan, juga sebanyak 31 KK, tetap teguh enggan direlokasi.

Faktanya ke-62 KK tersebut telah membuat pernyataan secara langsung di hadapan pemilik PT Lifelon Jaya Makmur, Ferry, di kantor desa setempat pada 2012 silam. Saat itu juga disaksikan oleh Muspika setempat.

Dari situ diketahui pula, warga yang menempati lahan perusahaan tersebut adalah mantan karyawan perusahaan sewaktu lahan tersebut masih digunakan untuk penambangan pasir.

"Sejak 2012 pada saat musyawarah di Kantor Desa Cilangkap, warga mengakui kepemilikan status tanah yang didiaminya itu bukan miliknya," kata Perwakilan PT Lifelon Jaya Makmur, Agus Awalludin, S.H., kepada wartawan, Jumat, 3 Februari 2023.

Warga juga, Kata Agus, mengaku tidak meminta izin terlebih dahulu saat hendak mendirikan bangunan di tanah tersebut. Adapun warga yang enggan direlokasi ini beranggapan kompensasi yang diberikan PT Lifelon Jaya Makmur tak sesuai. 

"Padahal perusahaan telah memberikan tanah seluas 100 meter persegi beserta sertifikatnya secara gratis. Serta, bantuan berupa uang penggantian bongkar bangunan dengan jumlah bervariasi sesuai keadaan bangunan," Sebutnya. 

Sementara, sebagian lagi, sudah ada yang pindah dan memanfaatkan lahan yang telah diberikan PT Lifelon Jaya. Juga telah menerima sertifikat hak milik, termasuk menerima sejumlah uang untuk membongkar rumah dan pindah di lahan yang baru itu.

Agus menyebutkan, PT Lifelon Jaya Makmur sejak awal mengelola lahan seluas kurang lebih 11 hektare. Namun, setelah sebagian dihibahkan kepada warga sisanya 9,6 hektare. Adapun perolehan haknya sudah prosedural.

"Kami selalu membayar pajak. Bahkan, tak pernah absen selama lebih dari 25 tahun. Sementara warga sendiri mengakui jika mereka tak pernah bayar pajak dan tidak punya bukti kepemilikan selama tinggal di lahan tersebut," ungkapnya. 

Karena memang, lanjut Agus, sejak awal yang tinggal di lahan tersebut adalah mantan karyawan pemilik lahan tersebut, yakni Ferry. 

"Dan mereka mengetahui bahwa tanah tersebut bukan milik mereka," Tegas Agus.

Dari segi administrasi, sambung Agus, seluruhnya telah dipenuhi. Mulai dari persetujuan teknis (pertek), sertifikat hak guna bangunan (HGB), penerbitannya ditempuh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah Malah Jadi Tersangka, Kakek Tuna Netra Ini Gugat Praperadilan Polisi

Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah Malah Jadi Tersangka, Kakek Tuna Netra Ini Gugat Praperadilan Polisi

Jawa Tengah | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:48 WIB

Ditangkap Gegara Nekat 'Begal' Pemotor di Jalanan, Debt Collector di Jakbar Nyaris Diamuk Massa

Ditangkap Gegara Nekat 'Begal' Pemotor di Jalanan, Debt Collector di Jakbar Nyaris Diamuk Massa

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:49 WIB

BEI Kaji Perusahaan Asing Bisa IPO di Pasar Modal RI

BEI Kaji Perusahaan Asing Bisa IPO di Pasar Modal RI

Bisnis | Jum'at, 03 Februari 2023 | 06:13 WIB

Terkini

Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta

Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:00 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

Ditentukan Malam Ini: Hitung-hitungan Emil Audero dan Cremonese Lolos Degradasi Serie A

Ditentukan Malam Ini: Hitung-hitungan Emil Audero dan Cremonese Lolos Degradasi Serie A

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:30 WIB

Kudus dan Malang Lahirkan Juara Baru, Coach Timo Kantongi Nama Calon Pemain untuk MLSC All-Star

Kudus dan Malang Lahirkan Juara Baru, Coach Timo Kantongi Nama Calon Pemain untuk MLSC All-Star

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:26 WIB

Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran

Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran

Bekaci | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:25 WIB

Hati-hati! Polisi Ungkap Sindikat Haji Ilegal dengan Tarif Rp300 Juta, Begini Modusnya

Hati-hati! Polisi Ungkap Sindikat Haji Ilegal dengan Tarif Rp300 Juta, Begini Modusnya

Bali | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:17 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta

Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:00 WIB