Soal Polemik Dengan Warga, PT Lifelon Jaya Makmur Klaim Sudah Urus Izin Penggunaan Tanah Di Purwakarta

Purwasuka | Suara.com

Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:37 WIB
Soal Polemik Dengan Warga, PT Lifelon Jaya Makmur Klaim Sudah Urus Izin Penggunaan Tanah Di Purwakarta
Perwakilan PT Lifelon Jaya Makmur, Agus Awalludin, S.H saat menunjukkan bukti-bukti. (Istimewa)

"Seluruhnya ditempuh dan legal," Rinci Agus. 

Tak sampai di situ, lanjut Agus, awalnya kompensasi hanya diberikan sesuai kesepakatan antara PT Lifelon Jaya Makmur dengan 62 warga yang dibuat pada 2012 lalu.

Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah warga yang menempati lahan tersebut malah bertambah menjadi 99 warga. Meski begitu, pihak perusahaan pun masih memberikan kebijakan kompensasi. Yaitu, berupa tanah seluas 50 meter persegi dan uang meski dengan nilai yang berbeda.

"Kang Dedi Mulyadi (Anggota DPR RI dan YouTuber asal Purwakarta, Red) pernah mengadvokasi warga. Saat itu Kang Dedi mendatangi BPN dan melihat kebenaran kepemilikan perusahaan," ujar Agus.

Saat itu, tambah Agus, Kang Dedi meminta kepada perusahaan untuk memberi juga warga yang tidak ada di kesepakatan. Kang Dedi juga menegaskan, jika semua itu sudah disediakan dan warga tidak mau pergi, berarti itu urusannya lain lagi .

"Pihak perusahaan pun tak keberatan, bahkan kami menyetujui saran Kang Dedi yang meminta jika warga yang baru pun mendapat kompensasi," ucap Agus.

Ini dibuktikan dengan kesediaan perusahaan menghibahkan tanahnya seluas 50 meter persegi per KK, juga uang bongkar rumahnya. "Dan untuk itu lahan sudah disiapkan, uang bongkar sudah diberikan," katanya.

Di saat tuntutan warga terus dipenuhi, Agus menyebut, pihak perusahaan justru malah terus-menerus mendapat resistensi warga yang menolak direlokasi. 

"Kami sedapat mungkin untuk persuasif, terhadap warga, karena memang itu yang kami utamakan. Kami juga sedapat mungkin menghindari gesekan," ujarnya.

Sebagai bentuk rasa kemanusiaan pihaknya pun mengimbau kepada warga untuk menerima apa yang telah mereka sepakati di tahun 2012. Adapun bagi warga yang terdata setelahnya, agar mau menerima kompensasi kebijakan dari perusahaan sebagaimana disarankan kang Dedi. 

"Jika warga masih kukuh bertahan, maka perusahaan akan mengambil dan memanfaatkan lahannya tersebut sebagaimana hukum yang berlaku seperti yang dinyatakan Kang Dedi," ucap Agus.

Pihaknya pun dalam waktu dekat berniat memasang pagar di lahan tersebut. Dan kembali meminta warga yang masih bertahan untuk segera menempati lahan relokasi yang telah kami siapkan. "Mudah-mudahan berjalan kondusif," Harapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah Malah Jadi Tersangka, Kakek Tuna Netra Ini Gugat Praperadilan Polisi

Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah Malah Jadi Tersangka, Kakek Tuna Netra Ini Gugat Praperadilan Polisi

Jawa Tengah | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:48 WIB

Ditangkap Gegara Nekat 'Begal' Pemotor di Jalanan, Debt Collector di Jakbar Nyaris Diamuk Massa

Ditangkap Gegara Nekat 'Begal' Pemotor di Jalanan, Debt Collector di Jakbar Nyaris Diamuk Massa

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:49 WIB

BEI Kaji Perusahaan Asing Bisa IPO di Pasar Modal RI

BEI Kaji Perusahaan Asing Bisa IPO di Pasar Modal RI

Bisnis | Jum'at, 03 Februari 2023 | 06:13 WIB

Terkini

NCKL Siapkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham, Cek Jadwalnya

NCKL Siapkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham, Cek Jadwalnya

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:55 WIB

Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya

Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya

Sumbar | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:54 WIB

Media Vietnam Soroti John Herdman, Sebut Ragu dengan Kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF

Media Vietnam Soroti John Herdman, Sebut Ragu dengan Kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:51 WIB

Sopir Truk MinyaKita Tewas Diikat, Kepala Dilakban Ternyata Dihabisi Rekan

Sopir Truk MinyaKita Tewas Diikat, Kepala Dilakban Ternyata Dihabisi Rekan

Riau | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kisah Tragedi Berdarah di Apartemen Virgil dalam film, They Will Kill You

Kisah Tragedi Berdarah di Apartemen Virgil dalam film, They Will Kill You

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:45 WIB

3 Cushion Lokal Anti Luntur yang Bikin Wajah Tetap Glowing Saat Cuaca Panas

3 Cushion Lokal Anti Luntur yang Bikin Wajah Tetap Glowing Saat Cuaca Panas

Sumut | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:43 WIB

APBD Daerah Terbatas, Herman Deru Usul Cara Baru Cari Dana Pembangunan Sumsel

APBD Daerah Terbatas, Herman Deru Usul Cara Baru Cari Dana Pembangunan Sumsel

Sumsel | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:42 WIB

Bukan Penjara, Kejaksaan Lombok Tengah Ubah Pelaku Kejahatan Jadi Tenaga Kerja Handal

Bukan Penjara, Kejaksaan Lombok Tengah Ubah Pelaku Kejahatan Jadi Tenaga Kerja Handal

Bali | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:34 WIB

Pesona Suzuki Smash 2026: Fiturnya Humble tapi Disukai Pengoprek Balap

Pesona Suzuki Smash 2026: Fiturnya Humble tapi Disukai Pengoprek Balap

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:33 WIB

Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30 WIB