Apa Boleh Polisi Gunakan Gas Air Mata Untuk Bubarkan Demo May Day? Begini Aturannya

Purwasuka

Senin, 01 Mei 2023 | 13:07 WIB
Apa Boleh Polisi Gunakan Gas Air Mata Untuk Bubarkan Demo May Day? Begini Aturannya
Ilustrasi penggunaan Gas Air Mata. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

PURWASUKA - Aturan penggunaan gas air mata di Indonesia menarik kita ulas. Pasalnya, polisi biasanya akan menggunakan itu saat pengamanan akhis demo tak terkecuari saat hari Buruh atau May Day 2023.

Meski demikian, pihak Polisi berusahan tidak akan menggunakan gas air mata untuk pengamanan aksi demo di Hari Buruh atau May Day 2023 kali ini.

“Penggunaan gas air mata adalah menunggu perintah dari saya,” ujar Karyoto di Monas, Senin (1/5/2023).

Karyoto menjelaskan bahwa penggunaan gas air mata nanti akan dinilai kelayakannya bersama dengan perwira Polda Metro.

“Saya dan beberapa perwira polda nanti akan menilai apakah layak digunakan gas air mata atau tidak,” ucapnya.

Selain itu, Karyoto juga memerintahkan anggotanya untuk tidak bertindak perorangan dan tergabung dalam pasukan.

“Jangan sembrono, jangan terjadi ikatan per orangan, kalau tidak kita akan dalam bentuk pasukan harus ikatan pasukan,” kata Karyoto.

Namun, apa kalian tahun aturan penggunaan Gas Air mata di Indonesia?

Dilansir dari banyak sumber, penggunaan gas air mata tidak dilarang di Indonesia. Biasanya, ini dilakukan untuk megontrol massa di Indonesia.

Namun, pihak yang boleh menggunakan gas air mata hanyalah Polisi.

Aturan penggunaan gas air mata diatur oleh Kepolisian yang tertulis dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Dikutip dari Hukum Online, dalam pasal tersebut dijelaskan tentang tahapan penggunaan kekuatan Kepolisian, yaitu:

Tahap 1: kekuatan yang memiliki dampak deterrent/pencegahan
Tahap 2: perintah lisan
Tahap 3: kendali tangan kosong lunak
Tahap 4: kendali tangan kosong keras
Tahap 5: kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata, semprotan cabe atau alat lain sesuai standar Polri
Tahap 6 : kendali dengan menggunakan senjata api atau alat lain yang menghentikan tindakan atau perilaku pelaku kejahatan atau tersangka yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota Polri atau anggota masyarakat.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamanan Aksi May Day 2023, Kapolda Metro Jaya: Penggunaan Gas Air Mata Tunggu Arahan Saya

Pengamanan Aksi May Day 2023, Kapolda Metro Jaya: Penggunaan Gas Air Mata Tunggu Arahan Saya

Purwasuka | Senin, 01 Mei 2023 | 12:51 WIB

Hari Buruh 1 Mei: Makna dan Pesan Penting bagi Perjuangan Hak-hak Pekerja

Hari Buruh 1 Mei: Makna dan Pesan Penting bagi Perjuangan Hak-hak Pekerja

Your Say | Senin, 01 Mei 2023 | 12:32 WIB

Dekati Kawasan Istana saat Aksi May Day, Massa Buruh Tumpah Ruah di Patung Kuda

Dekati Kawasan Istana saat Aksi May Day, Massa Buruh Tumpah Ruah di Patung Kuda

News | Senin, 01 Mei 2023 | 12:20 WIB

Terkini

Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol

Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:56 WIB

Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026

Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:44 WIB

Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti

Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:25 WIB

Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi

Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:18 WIB

Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?

Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:12 WIB

Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan

Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:05 WIB

Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap

Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:36 WIB

Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?

Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:21 WIB

Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang

Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:09 WIB

6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu

6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:02 WIB