Gerebek Markas Judi Online, Polisi Tangkap 31 Pelaku di Bali

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:51 WIB
Gerebek Markas Judi Online, Polisi Tangkap 31 Pelaku di Bali
Ilustrasi Judi online. (ist)

PURWASUKA - Dittipidsiber Bareskrim Polri menggerebek lokasi yang dijadikan markas untuk mengelola judi online di wilayah Sanur, Denpasar Selatan, Bali dengan mengamankan puluhan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pengungkapan tersebut atas hasil dari patroli siber Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda jajaran.

“Kami melakukan penindakan atau penggerebekan yaitu dilaksanakan pada Jumat tanggal 18 Agustus 2023 sekitar pukul 02.30 WITA,” ujar Adi Vivid dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (30/8/2023).

“Dalam penggerebekan tersebut Alhamdulillah kita mengamankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website,” imbuhnya.

Adi Vivid menjelaskan, dari penggerebekan tersebut terungkap bahwa lokasi tersebut dijadikan markas untuk mengelola beberapa website judi online,.

“Di lokasi kami temukan berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk menunjang operasional praktek judi online tersebut di antaranya ada beberapa hp, ada sarana untuk koneksi internet kemudian ada juga PC dan laptop,” ucap Adi Vivid.

“Sejumlah 240 personal komputer atau laptop dengan merk Lenovo, Dell dan Asus. Selanjutnya kami temukan juga 253 handphone diantaranya merk Redmi, Vivo, Ovo, dan Iphone. Kemudian 58 rekening bank diantaranya BCA, BRI, Mandiri dan Permata,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adi Vivid menjelaskan bahwa setelah dilakukan penangkapan, polisi kemudian memeriksa 31 orang itu dan diketahui mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

“Pertama peran mereka adalah sebagai administrator dan leader telemarketing website. Kemudian ada juga petugas telemarketing, dan ada juga petugas administrator dan koordinator dari seluruh website,” kata Adi Vivid.

Dalam kasus tersebut, penyidik terhadap tersangka yang merupakan koordinator ataupun leader dengan jeratan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 303 ayat 1 ke 1 dan ke 2 KUHP dan juga Pasal 3 dan Pasal 10 Undang-Undang TPPU.

Sementara untuk tersangka yang berperan sebagai karyawan telemarketing dikenakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE dan Pasal 303 ayat 1 ke 1 dan ke 2 KUHP.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Polri Gerebek Markas Judi Online Slot di Bali, 31 Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri Gerebek Markas Judi Online Slot di Bali, 31 Tersangka Ditangkap

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:57 WIB

Buntut Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi

Buntut Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi

Entertainment | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:40 WIB

Wanti-wanti Artis Tak Promosikan Situs Judi Online, Polri: Ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Wanti-wanti Artis Tak Promosikan Situs Judi Online, Polri: Ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:49 WIB

Terkini

5 Body Lotion SPF 50 yang Bagus untuk Lindungi Kulit di Cuaca Panas

5 Body Lotion SPF 50 yang Bagus untuk Lindungi Kulit di Cuaca Panas

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 17:35 WIB

5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel

5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 17:32 WIB

Namanya Dicatut Isu Narkoba, Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Tak Terlibat Media Apapun!

Namanya Dicatut Isu Narkoba, Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Tak Terlibat Media Apapun!

Bogor | Kamis, 02 April 2026 | 17:30 WIB

Media Malaysia Ikut Soroti Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Media Malaysia Ikut Soroti Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 17:30 WIB

Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya

Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 17:28 WIB

Waspada Modus COD! Pura-pura Test Drive, Motor Warga Cugenang Malah Dibawa Kabur

Waspada Modus COD! Pura-pura Test Drive, Motor Warga Cugenang Malah Dibawa Kabur

Bogor | Kamis, 02 April 2026 | 17:24 WIB

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:22 WIB

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:21 WIB

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:21 WIB

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:19 WIB