SUARAPURWOKERTO. ID, BANJARNEGARA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara menggelar razia penyakit masyarakat mendekati Idul Fitri 14443 H. Sasaran utama razia kali ini adalah para pengamen di Pasar Kota Banjarnegara, (25/4/2022).
Kepala Satpol PP Banjarnegara melalui Penyidik Satpol PP Sugeng Supriyadhi mengatakan razia pekat ini berbekal laporan masyarakat terkait adanya pengamen yang beroperasi di sekitar pasar kota.
Keberadaan pengamen itu kian meresahkan masyarakat dan pedagang.
"Kegiatan razia ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan, pedagang dan masyarakat yang berbelanja di pasar, "katanya, Senin (25/4/2022).
Pada kegiatan operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan 14 pengamen yang biasa beroperasi di pasar kota Banjarengara.
Untuk mengantisipasi kian maraknya pengamen yang membuat resah masyarakat dan pedagang, Satpol PP akan terus menggelar razia hingga akhir Ramadan.
Pengamen yang terjaring razia dibawa ke Kantor Satpol PP Banjarnegara untuk dimintai keterangan dan akan dibina.
Seorang warga, Yuni mengaku sangat resah dengan maraknya pengamen yang beroperasi di pasar kota.
Bahkan tidak sedikit dari mereka yang memaksa meminta uang jika tidak diberikan.
Ia berharap para pengamen tersebut bisa diberantas, karena dikhawatirkan bertindak kriminal dan sudah menggangu warga.