Pengamat Hukum Pidana: Fungsi Etik Dewan Pengawas KPK Runtuh!

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 12 Juli 2022 | 16:52 WIB
Pengamat Hukum Pidana: Fungsi Etik Dewan Pengawas KPK Runtuh!
Pengamat Hukum Pidana: Fungsi Etik Dewan Pengawas KPK Runtuh!

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Pada Senin (11/7/2022) diketahui sidang Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak melanjutkan atau menggugurkan sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Lili Pintauli Siregar.

Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, peristiwa yang melibatkan Dewan Pengawas KPK tersebut adalah sebuah tragedi dan menjadi sejarah penting bangsa Indonesia.

"Sejarah hukum akan tertulis bahwa posisi Dewas KPK berada ditepi jurang kehancuran, runtuhnya fungsi etik Dewas (Dewan Pengawas KPK), dalam melihat upaya penghindaran tanggungjawab pidana yang dilakukan Lili selaku komisioner KPK, jadi ini sikap yang sangat tidak tepat dari Dewas KPK," ujarnya dalam siaran tertulisnya. 

Azmi melanjutkan, agar hal tersebut tidak menjadi cara kebiasaan, jika kedepan ada kasus menghebohkan bagi insan KPK, seharusnya dapat dituntaskan Dewas KPK hingga clear. Menurutnya harus ada contoh nyata kerja Dewas KPK dan harus ditegakkan proses hukumnya.

"Karena bagi insan KPK semestinya soal etik perlu ditangani lebih serius dan tuntas sebab kejujuran harus ditempatkan diatas segala -galanya bukan pula dihentikan pemeriksaan sidang etiknya," ungkapnya.

Azmi menjelaskan, hal ini menunjukkan bahwa etik dewas KPK belum menghayati fungsi dewan pengawas, kurang memiliki keberanian moral, kurang memiliki kebijaksanaan untuk belajar dari sejarah perilaku manusia, kini pemeriksaan etik digugurkan, pemeriksaan tidak tuntas dan tidak diberikan sanksi.

"Buat apa ada Dewas KPK? Serasa diberikan impunitas oleh dewas KPK, karena impunitas ini dapat mengundang pelaku untuk melalukan kejahatan lebih besar,  ini harus dipahami oleh Dewas KPK," ucapnya.

Alasannya, lanjut Azmi, Lili sudah mengundurkan diri terhitung sejak hari ini, 11 Juli 2022, sehingga tidak lagi menjadi bagian dari insan KPK.

Hal tersebut merupakan upaya penghindaran pertanggungjawaban pidana, semestinya Dewas lebih berani menjatuhkan sanksi hukuman dan menggali fakta serta rekomendasi tindak lanjut penegakan hukumnya.

"Ini guna mengimbangi upaya manuver penghindaran tanggung jawab yang dilakukan Lili sebagai komisioner KPK. Sebab, perbuatan yang dilakukan Lili pada saat ia menjabat sebagai komisioner KPK haruslah dipertanggungjawabkan dan menjadi domain Dewas KPK," pungkas Azmi. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, PBHI Ungkap Rapor Merah KPK

Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, PBHI Ungkap Rapor Merah KPK

| Senin, 11 Juli 2022 | 22:18 WIB

Mantan Walikota Yogya Haryadi Suyuti Ditetapkan Tersangka Kasus IMB Apartemen

Mantan Walikota Yogya Haryadi Suyuti Ditetapkan Tersangka Kasus IMB Apartemen

| Jum'at, 03 Juni 2022 | 20:27 WIB

Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Yogyakarta Seret Kepala Dinas Perizinan, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Tunjuk Penggantinya

Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Yogyakarta Seret Kepala Dinas Perizinan, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Tunjuk Penggantinya

| Sabtu, 04 Juni 2022 | 08:29 WIB

Terkini

Berani Turunkan Pemain Muda, Hector Souto Buktikan Keputusan Federasi Tak Salah di Piala AFF Futsal

Berani Turunkan Pemain Muda, Hector Souto Buktikan Keputusan Federasi Tak Salah di Piala AFF Futsal

Bola | Kamis, 09 April 2026 | 23:25 WIB

Temui Gubernur DKI, PB ORADO Perkuat Dukungan Turnamen Domino

Temui Gubernur DKI, PB ORADO Perkuat Dukungan Turnamen Domino

Sport | Kamis, 09 April 2026 | 23:17 WIB

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre

Sumsel | Kamis, 09 April 2026 | 23:04 WIB

Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia

Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 22:57 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran

Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 22:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Persiapan Haji 2026, Layanan Jemaah Jadi Prioritas

Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Persiapan Haji 2026, Layanan Jemaah Jadi Prioritas

Jawa Tengah | Kamis, 09 April 2026 | 22:40 WIB

Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik Berhamburan Selamatkan Diri

Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik Berhamburan Selamatkan Diri

Banten | Kamis, 09 April 2026 | 22:35 WIB