KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kerugian Negara Rp 31 Miliar

Purwokerto

Kamis, 21 Juli 2022 | 20:01 WIB
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kerugian Negara Rp 31 Miliar
Komisioner KPK, Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa proyek renovasi stadion Mandala Krida Yogyakartai, Kamis ini (KPK)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa proyek renovasi stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Sebanyak tiga orang tersangka ini antara lain PNS berinisial EW yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidkan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

"Dia sekaligus sebagai PPK, pejabat pembuat komitmen," kata Alexander Marwata pada konferensi pers di gedung KPK, Kamis 21 Juli 2022.

Tersangka kedua ialah SGH, direktur utama PT AG. Sedangkan tersangka ketiga yaitu HS, dirut PT BNN dan Ditur PT DMI.

Dari tiga tersangka ini dua di antaranya, yaitu EW dan SGH, telah ditahan di Rutan KPK. Mereka ditahan selama 20 hari sejak hari ini.

Sementara tersangka HS tidak memenuhi panggilan KPK sehingga, belum menjalani penahanan seperti dua tersangka lainnya.

"Kami mengimbau agar HS memenuhi panggilan kedua KPK," ujar Alex.

Alex menjelaskan, jika pada panggilan kedua HS tetap tidak hadir, maka KPK akan melakukan pemanggilan paksa sesuai ketentuan dalam KUHP.

Perkara ini bermula pada tahun 2012. Ketika itu Dindikpora Yogyakarta mengusulkan renovasi stadion. 

"Anggaran masuk dala BPO program peningkatan sarana dan prasarana olahraga," ucapnya.

Pada proyek ini, EW secara sepihak menunjuk PT AG sebagai pihak ketiga. SGH sebagai Dirut PT AG menyusun rencana anggaran proyek renovasi stadion Manggala Krida.

Dalam rencana anggaran ini, SGH mengusulkan dana Rp 135 miliar selama jangka waktu 5 tahun. EW menyetujui rencana anggaran ini tanpa kajian.

"Diduga dana ini ada yang di-mark up," tuturnya.

Pada tahun 2016, anggaran yang dikucurkan untuk proyek ini sebesar Rp 41,8 miliar. Pada 2017 sebesar Rp 45,4 miliar.

"Item penggunaan untuk pemasangan atap stadion yang ditentukan sepihak oleh EW," ucapnya 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Memberamo Tegah Kabur Sebelum Ditangkap, Diduga Ada Kebocoran Informasi OTT KPK

Bupati Memberamo Tegah Kabur Sebelum Ditangkap, Diduga Ada Kebocoran Informasi OTT KPK

| Senin, 18 Juli 2022 | 22:11 WIB

Pengamat Hukum Pidana: Fungsi Etik Dewan Pengawas KPK Runtuh!

Pengamat Hukum Pidana: Fungsi Etik Dewan Pengawas KPK Runtuh!

| Selasa, 12 Juli 2022 | 16:52 WIB

Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, PBHI Ungkap Rapor Merah KPK

Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, PBHI Ungkap Rapor Merah KPK

| Senin, 11 Juli 2022 | 22:18 WIB

Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Yogyakarta Seret Kepala Dinas Perizinan, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Tunjuk Penggantinya

Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Yogyakarta Seret Kepala Dinas Perizinan, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Tunjuk Penggantinya

| Sabtu, 04 Juni 2022 | 08:29 WIB

Terkini

Ahmad Mursidi Aman dari Pencopotan, Pemkab Pandeglang Pakai Alasan Bebas Penahanan

Ahmad Mursidi Aman dari Pencopotan, Pemkab Pandeglang Pakai Alasan Bebas Penahanan

Banten | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:28 WIB

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:25 WIB

Sosok Muhammad Taqi: Wasit Laga Timnas Indonesia vs Oman yang Penuh Kontroversi?

Sosok Muhammad Taqi: Wasit Laga Timnas Indonesia vs Oman yang Penuh Kontroversi?

Bola | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:22 WIB

KTP hinngga Gaji Rp2,5 Juta Ditahan Erin Taulany, eks ART Siap Lapor Polisi

KTP hinngga Gaji Rp2,5 Juta Ditahan Erin Taulany, eks ART Siap Lapor Polisi

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:22 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:17 WIB

Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam

Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam

Sumut | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:17 WIB

UAS Posting Foto Anjing Gigit Tulang Sindir Siapa? Ustaz Derry: Kareh

UAS Posting Foto Anjing Gigit Tulang Sindir Siapa? Ustaz Derry: Kareh

Riau | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:12 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB