PURWOKERTO.SUARA.COM - Hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua telah membuahkan hasil. Hari ini, Senin 22 Agustus 2022 Persatuan Dokter Forensik Indonesia menyerahkan hasil autopsi ulang ke Penyidik Timsus Polri.
Dari hasil analisis terhadap autopsi ulang terhadap tubuh brigadir Yosua, tim dokter forensik independen menyatakan tidak menemukan luka lain selain luka tembak.
"Tidak ada luka selain luka kekerasan karena senjata api," ucapnya.
Dengan demikian, hasil autopsi kedua mematahkan dugaan penyiksaan seperti yang sebelumnya beredar. Luka pada jari disebabkan peluru yang menembus tubuh Brigadir Yosua dan mengenai dua jari tangan kirinya.
Ketua Persatuan Doktr Forensik Indonesia, Ade Firmansyah menjelaskan hasil autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua menemukan lima luka tembak di tubuh Brigadir Yosua.
"Lima peluru masuk dan empat peluru keluar," ujar Ade.
Dengan temuan ini, maka ada empat butir peluru yang menembus tubuh Brigadir Yosua. Satu peluru masih bersarang di tubuh Brigadir Yosua.
"Dua yang fatal, di dada dan di kepala," ujarnya.
Baca Juga: Dicecar Komisi 3 DPR, Mahfud MD Jelaskan Kerajaan Sambo di Polri