Dicecar Komisi 3 DPR, Mahfud MD Jelaskan Kerajaan Sambo di Polri

Purwokerto

Senin, 22 Agustus 2022 | 14:18 WIB
Dicecar Komisi 3 DPR, Mahfud MD Jelaskan Kerajaan Sambo di Polri
Ex Officio Kompolnas, Mahfud MD. (Twitter Mahfud MD)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Komisi 3 DPR RI mengundang Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK pada rapat terkait penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Selasa 22 Agustus 2022. Anggota Komisi 3 bidang hukum mencecar ex officio Kompolnas, Mahfud MD mengenai berbagai informasi, di antaranya tentang kerajaan Ferdy Sambo yang pernah disebutkan Mahfud MD di media.

Ahmad Sahroni, pemimpin rapat, dan anggota Komisi 3 yang lain terus mendesak Mahfud menjelaskan soal berbagai hal seperti motif pembunuhan, nama jendral bintang tiga yang mengancam mundur jika Sambo tak tersangka, hingga kerajaan Sambo di tubuh Polri.

Meski Mahfud menolak menjelaskan ke peseta sidang, baik sidang tertutup maupun terbuka  namun anggota rapat terus mendesak untuk dibuka.

"Saya tidak bisa dipaksa untuk menjawab," ujar dia menegaskan.

Namun Mahfud kemudian menjelaskan soal motif yang ia sebut sebagai konsumsi orang dewasa dan kerajaan Sambo yang diibaratkan Mabes di dalam Mabes. Soal identitas jenderal bintang 3 yang mengancam mundur, Mahfud menegaskan hanya akan menyampaikan ke Presiden dan Kapolri.

Terkait motif, Mahfud tidak membuka karena itu wilayah penyidikan. Ia menyerahkan kepada penyidik Timsus untuk menyampaikan melalui persidangan.

Mahfud hanya menyebut motif yang beredar di publik mengenai pelecehan yang disebut memang hanya menjadi konsumsi orang dewasa. Motif pasti menurut temuan penyidik tidak ia ungkap.

Terkait kerajaan Ferdy Sambo  di internal Polri, Mahfud menyebut ini terkait jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam yang membawahi jenderal bintang 1. Masing-masing jenderal ini memiliki struktur di bawahnya yang wewenangnya besar.

Propam bisa menyidik pelanggaran anggota Polri dan keputusan benar atau salahnya harus melalui persetujuan Sambo. Kewenangan yang begitu besar ini yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadinya pada kasus Brigadir Yosua.

baca juga

Ia sempat mengusulkan agar kekuasaan peradilan di internal Polri tidak hanya dipegang Divisi Propam, namun dibagi seperti layaknya trias politika di mana kekuasaan eksekutif, yudikatif dan legis latif didistribuskan ke lembaga yang berbeda. Sehingga Propam tidak menjadi divisi super power yang rentan untuk disalahgunakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap! Peran Putri Candrawathi hingga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Terungkap! Peran Putri Candrawathi hingga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Purwokerto | Minggu, 21 Agustus 2022 | 06:01 WIB

Mahfud MD Berharap Birokrasi yang Korup Segera Diberantas

Mahfud MD Berharap Birokrasi yang Korup Segera Diberantas

Purwokerto | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:02 WIB

Sudah 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan 83 Polisi Diperiksa, Siapa Tersangka Berikutnya?

Sudah 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan 83 Polisi Diperiksa, Siapa Tersangka Berikutnya?

Purwokerto | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:39 WIB

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Diduga Terlibat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Diduga Terlibat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

Purwokerto | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:10 WIB

Terkini

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:39 WIB

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:25 WIB

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:20 WIB

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

×