Dicecar Komisi 3 DPR, Mahfud MD Jelaskan Kerajaan Sambo di Polri

Purwokerto | Suara.com

Senin, 22 Agustus 2022 | 14:18 WIB
Dicecar Komisi 3 DPR, Mahfud MD Jelaskan Kerajaan Sambo di Polri
Ex Officio Kompolnas, Mahfud MD. (Twitter Mahfud MD)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Komisi 3 DPR RI mengundang Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK pada rapat terkait penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Selasa 22 Agustus 2022. Anggota Komisi 3 bidang hukum mencecar ex officio Kompolnas, Mahfud MD mengenai berbagai informasi, di antaranya tentang kerajaan Ferdy Sambo yang pernah disebutkan Mahfud MD di media.

Ahmad Sahroni, pemimpin rapat, dan anggota Komisi 3 yang lain terus mendesak Mahfud menjelaskan soal berbagai hal seperti motif pembunuhan, nama jendral bintang tiga yang mengancam mundur jika Sambo tak tersangka, hingga kerajaan Sambo di tubuh Polri.

Meski Mahfud menolak menjelaskan ke peseta sidang, baik sidang tertutup maupun terbuka  namun anggota rapat terus mendesak untuk dibuka.

"Saya tidak bisa dipaksa untuk menjawab," ujar dia menegaskan.

Namun Mahfud kemudian menjelaskan soal motif yang ia sebut sebagai konsumsi orang dewasa dan kerajaan Sambo yang diibaratkan Mabes di dalam Mabes. Soal identitas jenderal bintang 3 yang mengancam mundur, Mahfud menegaskan hanya akan menyampaikan ke Presiden dan Kapolri.

Terkait motif, Mahfud tidak membuka karena itu wilayah penyidikan. Ia menyerahkan kepada penyidik Timsus untuk menyampaikan melalui persidangan.

Mahfud hanya menyebut motif yang beredar di publik mengenai pelecehan yang disebut memang hanya menjadi konsumsi orang dewasa. Motif pasti menurut temuan penyidik tidak ia ungkap.

Terkait kerajaan Ferdy Sambo  di internal Polri, Mahfud menyebut ini terkait jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam yang membawahi jenderal bintang 1. Masing-masing jenderal ini memiliki struktur di bawahnya yang wewenangnya besar.

Propam bisa menyidik pelanggaran anggota Polri dan keputusan benar atau salahnya harus melalui persetujuan Sambo. Kewenangan yang begitu besar ini yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadinya pada kasus Brigadir Yosua.

Ia sempat mengusulkan agar kekuasaan peradilan di internal Polri tidak hanya dipegang Divisi Propam, namun dibagi seperti layaknya trias politika di mana kekuasaan eksekutif, yudikatif dan legis latif didistribuskan ke lembaga yang berbeda. Sehingga Propam tidak menjadi divisi super power yang rentan untuk disalahgunakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap! Peran Putri Candrawathi hingga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Terungkap! Peran Putri Candrawathi hingga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 06:01 WIB

Mahfud MD Berharap Birokrasi yang Korup Segera Diberantas

Mahfud MD Berharap Birokrasi yang Korup Segera Diberantas

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:02 WIB

Sudah 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan 83 Polisi Diperiksa, Siapa Tersangka Berikutnya?

Sudah 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan 83 Polisi Diperiksa, Siapa Tersangka Berikutnya?

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:39 WIB

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Diduga Terlibat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Diduga Terlibat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:10 WIB

Terkini

Operasi Pencuri Rel di Way Kanan Kandas: 46 Batang Besi Digasak, Negara Rugi Setengah Miliar

Operasi Pencuri Rel di Way Kanan Kandas: 46 Batang Besi Digasak, Negara Rugi Setengah Miliar

Lampung | Selasa, 14 April 2026 | 07:40 WIB

Tayang 22 Mei, Drakor Fifties Professionals Umumkan Jajaran Pemain

Tayang 22 Mei, Drakor Fifties Professionals Umumkan Jajaran Pemain

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 07:35 WIB

Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang

Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang

Malang | Selasa, 14 April 2026 | 07:34 WIB

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB

Daftar Harga Terbaru Mobil Nissan April 2026: Dari Livina hingga Mobil Listrik Leaf

Daftar Harga Terbaru Mobil Nissan April 2026: Dari Livina hingga Mobil Listrik Leaf

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB

Dalih Michael Carrick Usai MU Dipermalukan Leeds United di Old Trafford

Dalih Michael Carrick Usai MU Dipermalukan Leeds United di Old Trafford

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 07:31 WIB

5 Manfaat Sabun Cuci Muka Glad2Glow Ungu untuk Kulit Sensitif Perempuan Aktif

5 Manfaat Sabun Cuci Muka Glad2Glow Ungu untuk Kulit Sensitif Perempuan Aktif

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 07:30 WIB

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:29 WIB

6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian

6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 07:25 WIB

Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham

Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:21 WIB