Kapolri, Motif Pembunuhan Brigadir J tak Keluar dari Isu Kesusilaan atau Perselingkuhan

Purwokerto

Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:08 WIB
Kapolri, Motif Pembunuhan Brigadir J tak Keluar dari Isu Kesusilaan atau Perselingkuhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Polri masih menunggu pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk memastikan motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut  motif pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat tidak keluar dari isu kesusilaan, antara pelecehan atau perselingkuhan yang saat ini sedang didalami pihaknya. 

"Isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Ia menyebut Ferdy Sambo terpicu amarahnya saat istrinya PC melaporkan peristiwa kesusilaan yang dialami di Magelang. Namun untuk memastikannya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada PC sehingga mendapatkan gambaran lebih jelas terkait peristiwa itu. 

Sebagaimana diketahui, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Menurut Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan RR diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak pada peristiwa itu hingga mengaburkan fakta sebenarnya.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brigadir RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. 

Putri istri Ferdy Sambo juga berstatus tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan. DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Andi menyebut barang bukti tersebut juga menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Selain merujuk pada keterangan saksi-saksi.

Penyidik menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akun Instagram Artis Korea Lee Do-Hyun Kena Hack, Unggah Gambar Tikus

Akun Instagram Artis Korea Lee Do-Hyun Kena Hack, Unggah Gambar Tikus

Purwokerto | Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:54 WIB

Comeback Single Terbaru IVE, Puncaki iTunes Dunia dengan After Like

Comeback Single Terbaru IVE, Puncaki iTunes Dunia dengan After Like

Purwokerto | Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:47 WIB

Gerai Mie Gacoan Bandung Disegel karena tak Berizin

Gerai Mie Gacoan Bandung Disegel karena tak Berizin

Purwokerto | Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:34 WIB

Terkini

Piala Dunia 2026: Kiper Arab Saudi Pakai Kacamata Hitam Khusus Jelang Lawan Uruguay

Piala Dunia 2026: Kiper Arab Saudi Pakai Kacamata Hitam Khusus Jelang Lawan Uruguay

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 05:36 WIB

5 Fakta Gila Usai Jepang Sukses Menahan Imbang Belanda: 7 Laga Tanpa Kalah

5 Fakta Gila Usai Jepang Sukses Menahan Imbang Belanda: 7 Laga Tanpa Kalah

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 05:33 WIB

Tanpa Desas-desus, Real Madrid Boyong Marc Cucurella dengan Nilai Transfer Rp1,1 Triliun

Tanpa Desas-desus, Real Madrid Boyong Marc Cucurella dengan Nilai Transfer Rp1,1 Triliun

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 05:20 WIB

Belanda Gagal Kalahkan Jepang, Virgil van Dijk Diibaratkan Pesawat Boeing Susah Gerak

Belanda Gagal Kalahkan Jepang, Virgil van Dijk Diibaratkan Pesawat Boeing Susah Gerak

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 05:16 WIB

Hasil Piala Dunia 2026: Gol Dramatis Jepang Buyarkan Kemenangan Depan Mata Belanda

Hasil Piala Dunia 2026: Gol Dramatis Jepang Buyarkan Kemenangan Depan Mata Belanda

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 05:04 WIB

Bikin Pemain Brasil Mati Kutu, Ayyoub Bouaddi Didorong Gabung Arsenal

Bikin Pemain Brasil Mati Kutu, Ayyoub Bouaddi Didorong Gabung Arsenal

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 02:58 WIB

Viral! Alisson Becker vs Gabriel Ribut Usai Gol Maroko, Blunder atau Miskomunikasi?

Viral! Alisson Becker vs Gabriel Ribut Usai Gol Maroko, Blunder atau Miskomunikasi?

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 02:39 WIB

5 Fakta Pesta Gol 7-1 Jerman atas Curacao: Ulangi Rekor Saat Bantai Brasil

5 Fakta Pesta Gol 7-1 Jerman atas Curacao: Ulangi Rekor Saat Bantai Brasil

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 02:29 WIB

Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Mengamuk Lumat Curacao 7-1

Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Mengamuk Lumat Curacao 7-1

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 02:15 WIB

Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol

Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:56 WIB