Tak Kapok Edarkan Sabu, Residivis Asal Purwokerto Kembali Masuk Bui

Purwokerto

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:50 WIB
Tak Kapok Edarkan Sabu, Residivis Asal Purwokerto Kembali Masuk Bui
Petugas kepolisian menginterogasi residivis pengedar sabu di kantor Satreskoba Polresta Banyumas, Jumat (26/8/2022). (Dokumentasi Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah menangkap seorang residivis kasus narkotika setelah kedapatan mengonsumsi sabu. Padahal pria berinisial YE (35) ini sebelumnya pernah dijebloskan ke penjara dengan kasus yang sama.

Kasat Narkoba Polresta Banyumas, AKP Guntar Arif Setiyoko menjelaskan penangkapan terhadap YE dilakukan setelah menerima informasi jika ada seorang laki-laki sering menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Atas dasar informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dengan melakukan profiling dan pembuntutan hingga akhirnya berhasil menangkap YE (35) di pinggir Jalan Pekaja atau depan PMI Sokaraja Banyumas pada Kamis (25/8/22).

"Residivis tersebut berinisial YE (35), warga alamat Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas," katanya melalui pesan tertulis, Jumat (26/8/2022)

Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok Serasa Kretek yang di dalamnya berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat brutto 14,62 gram. Dan satu bungkus kardus dibalut dengan lakban merah di dalamnya berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat brutto 14,93 gram.

Kemudian satu bungkus kresek warna hitam di dalamnya berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat brutto 15 gram dan satu bungkus kresek hitam berisi 17 potongan bekas sedotan yang di dalamnya terdapat serbuk kristal diduga sabu dengan berat brutto 9,76 gram.

"Jadi kami amankan barang bukti sabu dengan total jumlah brutto keseluruhan ada 53,31 gram," terangnya.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainya berupa satu unit sepeda motor honda beat warna biru yang digunakan pelaku untuk mengirim sabu kelokasi transaksi.

Kemudian satu unit sepeda motor honda vario warna kombinasi putih biru yang digunakan pelaku untuk menyimpan sabu di rumah pelaku dan satu buah ponsel merk Xiaomi warna abu-abu.

Usai penangkapan tersebut pihaknya langsung membawa tersangka YE beserta seluruh barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dengan ancaman hukuman Pidana Mati, Pidana Seumur Hidup, Atau Pidana Penjara paling Singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh tahun) dan pidana denda maksimum Rp 13.000.000.000.

"Atau Subsider Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman Pidana Penjara seumur hidup atau pidana pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluha) tahun dan pidana denda maksimum Rp 10.600.000.000,- Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya. (Anang Firmansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waspada! Banyak Pengedar Pil Koplo Berkedok Toko Kelontong di Banyumas

Waspada! Banyak Pengedar Pil Koplo Berkedok Toko Kelontong di Banyumas

Purwokerto | Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:03 WIB

Diusulkan Jadi Capres NasDem, Ganjar Pranowo Enggan Tanggapi Pertemuan Puan dan Surya Paloh

Diusulkan Jadi Capres NasDem, Ganjar Pranowo Enggan Tanggapi Pertemuan Puan dan Surya Paloh

Purwokerto | Senin, 22 Agustus 2022 | 13:13 WIB

Warga Purwokerto Antusias Tukar Uang Baru Emisi 2022, Begini Caranya

Warga Purwokerto Antusias Tukar Uang Baru Emisi 2022, Begini Caranya

Purwokerto | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:28 WIB

Terkini

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:18 WIB

Menulis itu Ada Ilmunya! Menyelami Trik Konsisten di Buku Ayu Utami

Menulis itu Ada Ilmunya! Menyelami Trik Konsisten di Buku Ayu Utami

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:15 WIB

Cara Bikin Scrapbook Digital Estetik di Galaxy A57 5G, Cukup Pakai Multi Window dan Drag & Drop

Cara Bikin Scrapbook Digital Estetik di Galaxy A57 5G, Cukup Pakai Multi Window dan Drag & Drop

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:11 WIB

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:08 WIB

Ratusan Mahasiswa RI Kuliah Gratis di Rusia, Ini Jurusan yang Paling Diburu

Ratusan Mahasiswa RI Kuliah Gratis di Rusia, Ini Jurusan yang Paling Diburu

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:06 WIB

Review Serial Messiah: Drama Thriller Provokatif tentang Iman dan Politik

Review Serial Messiah: Drama Thriller Provokatif tentang Iman dan Politik

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:00 WIB

Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan atas Afrika Selatan

Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan atas Afrika Selatan

Foto | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:00 WIB

Dompet Hitam Benarkah Paling Mendatangkan Rezeki? Ini Maknanya Menurut Feng Shui

Dompet Hitam Benarkah Paling Mendatangkan Rezeki? Ini Maknanya Menurut Feng Shui

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:58 WIB

Spanyol Full Team! Lamine Yamal dan Nico Williams Pulih dari Cedera

Spanyol Full Team! Lamine Yamal dan Nico Williams Pulih dari Cedera

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:56 WIB

Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Ala MotoGP Rilis di Jakarta Fair 2026

Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Ala MotoGP Rilis di Jakarta Fair 2026

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:50 WIB