Tak Kapok Edarkan Sabu, Residivis Asal Purwokerto Kembali Masuk Bui

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:50 WIB
Tak Kapok Edarkan Sabu, Residivis Asal Purwokerto Kembali Masuk Bui
Petugas kepolisian menginterogasi residivis pengedar sabu di kantor Satreskoba Polresta Banyumas, Jumat (26/8/2022). (Dokumentasi Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah menangkap seorang residivis kasus narkotika setelah kedapatan mengonsumsi sabu. Padahal pria berinisial YE (35) ini sebelumnya pernah dijebloskan ke penjara dengan kasus yang sama.

Kasat Narkoba Polresta Banyumas, AKP Guntar Arif Setiyoko menjelaskan penangkapan terhadap YE dilakukan setelah menerima informasi jika ada seorang laki-laki sering menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Atas dasar informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dengan melakukan profiling dan pembuntutan hingga akhirnya berhasil menangkap YE (35) di pinggir Jalan Pekaja atau depan PMI Sokaraja Banyumas pada Kamis (25/8/22).

"Residivis tersebut berinisial YE (35), warga alamat Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas," katanya melalui pesan tertulis, Jumat (26/8/2022)

Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok Serasa Kretek yang di dalamnya berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat brutto 14,62 gram. Dan satu bungkus kardus dibalut dengan lakban merah di dalamnya berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat brutto 14,93 gram.

Kemudian satu bungkus kresek warna hitam di dalamnya berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat brutto 15 gram dan satu bungkus kresek hitam berisi 17 potongan bekas sedotan yang di dalamnya terdapat serbuk kristal diduga sabu dengan berat brutto 9,76 gram.

"Jadi kami amankan barang bukti sabu dengan total jumlah brutto keseluruhan ada 53,31 gram," terangnya.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainya berupa satu unit sepeda motor honda beat warna biru yang digunakan pelaku untuk mengirim sabu kelokasi transaksi.

Kemudian satu unit sepeda motor honda vario warna kombinasi putih biru yang digunakan pelaku untuk menyimpan sabu di rumah pelaku dan satu buah ponsel merk Xiaomi warna abu-abu.

Usai penangkapan tersebut pihaknya langsung membawa tersangka YE beserta seluruh barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dengan ancaman hukuman Pidana Mati, Pidana Seumur Hidup, Atau Pidana Penjara paling Singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh tahun) dan pidana denda maksimum Rp 13.000.000.000.

"Atau Subsider Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman Pidana Penjara seumur hidup atau pidana pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluha) tahun dan pidana denda maksimum Rp 10.600.000.000,- Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya. (Anang Firmansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waspada! Banyak Pengedar Pil Koplo Berkedok Toko Kelontong di Banyumas

Waspada! Banyak Pengedar Pil Koplo Berkedok Toko Kelontong di Banyumas

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:03 WIB

Diusulkan Jadi Capres NasDem, Ganjar Pranowo Enggan Tanggapi Pertemuan Puan dan Surya Paloh

Diusulkan Jadi Capres NasDem, Ganjar Pranowo Enggan Tanggapi Pertemuan Puan dan Surya Paloh

| Senin, 22 Agustus 2022 | 13:13 WIB

Warga Purwokerto Antusias Tukar Uang Baru Emisi 2022, Begini Caranya

Warga Purwokerto Antusias Tukar Uang Baru Emisi 2022, Begini Caranya

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:28 WIB

Terkini

Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi

Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:46 WIB

Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi

Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:40 WIB

6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah

6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah

Jakarta | Senin, 27 April 2026 | 23:34 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan

Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:31 WIB

Puluhan Penumpang KRL Bekasi Timur Luka-Luka, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Puluhan Penumpang KRL Bekasi Timur Luka-Luka, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:13 WIB

Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?

Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?

Sumsel | Senin, 27 April 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Turun tapi Pengangguran Naik, Helldy Agustian Ingatkan Robinsar-Fajar Jangan Cepat Puas

Kemiskinan Turun tapi Pengangguran Naik, Helldy Agustian Ingatkan Robinsar-Fajar Jangan Cepat Puas

Banten | Senin, 27 April 2026 | 23:02 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB