Saksi Kunci Sakit Keras, Sidang Kode Etik Brigjen Hendra Kurniawan Molor

Purwokerto

Selasa, 27 September 2022 | 09:45 WIB
Saksi Kunci Sakit Keras, Sidang Kode Etik Brigjen Hendra Kurniawan Molor
Brigjen Hendra Kuniawan (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Polri menunda sidang etik mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan karena saksi kunci, yaitu AKBP Arif Rahman Arifin, mengalami sakit parah.

AKBP Arif Rahman Arifin merupakan saksi kunci dalam tindakan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"AR ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Minggu 25 September 2022.

AKBP Arif Rahman menjadi saksi kunci karena diduga ia mendapat perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria untuk menghilangkan barang bukti berupa CCTV di lokasi kejadian (TKP) penembakan Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman kini berstatus tersangka dalam perkara obstruction of justice. Sementara, Agus Nurpatria diberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun seperti Dambo, ia juga mengajukan banding.

"HK, kemudian ada Agus Nurpatria, kemudian dia baru memerintahkan yang ke bawah, ini harus diuji dalam persidangan," ujar Dedi.

Rencananya, sidang etik Brigjen Hendra akan dilaksanakan pekan depan setelah AKBP Arif Rahman menjalani operasi atas penyakit yang dialami. Arif dirawat di Rumah Sakit Brimob Polri Kelapa Dua. Namun Dedi tak menjelaskan penyakit yang diderita Arif sehingga harus menjalani operasi.

"Informasi yang saya dapat juga, terakhir Insha Allah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," ucapnya.

Peran Brigjen Hendra Dalam Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Dalam kasus obstruction of justice, Polri telah menetapkan tujuh tersangka pidana. Para pelaku antara lain, Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Polri), Brigjen Hendra Kurniawan (eks Karopaminal Divisi Propam Polri), Kombes Agus Nurpatria (eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), AKBP Arif Rahman Arifin (eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri).

Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI sempat mengungkapkan Brigjen Hendra Kurniawan lah yang datang menemui keluarga Brigadir J di Sungai Bahar, Muaro Jambi pada Senin, 11 Juli 2022.

Brigjen Hendra Kurniawan datang untuk menjelaskan kepada keluarga kronologis kematian Brigadir J. Alasannya, terjadi permasalahan ketika pengantaran jenazah kepada keluarga mendiang yang kemudian menjadi viral.

Namun, keluarga sempat tidak diizinkan melihat kondisi jenazah dan akhirnya menolak menandatangani berita acara serah terima.

Keluarga Brigadir J kecewa proses pemakaman tidak dilakukan secara kedinasan karena menurut personel Div Propam pengantar jenazah, ada syarat yang tidak terpenuhi, dalam hal ini perbuatan tercela.

“Malam harinya datang personel dari Div Propam Polri Brigjen Pol Hendra (Karopaminal). Keluarga mendapat penjelasan lebih detail sehingga jumlah tembakan dan posisi tembak-menembak serta luka yang ada di tubuh jenazah,” ujar Kapolri.

Brigjen Hendra Kurniawan datang menemui keluarga Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo. Tugasnya memang menjawab sejumlah pertanyaaan keluarga Almarhum yang disampaikan kepada tim pengantar jenazah.

Brigjen Hendra menjelaskan kronologis mulai dari pelecehan kepada istri Sambo, Putri Candrawathi hingga aksi baku tembak dengan Richard Eliezer (Bharada E).

Brigjen Hendra tiba di Jambi sore hari. Setelah menemui Pemeriksa Utama Divisi Propam, Kombes Leonardo David Simatupang yang sebelumnya telah tiba untuk mengantar jenazah Brigadir J, dia langsung mendatangi pihak keluarga almarhum.

“Ia (Brigjen Hendra, red) melarang mendokumentasikan, baik video maupun foto, tetapi boleh merekam suara pembicaraan. Sebab, menurut Hendra, itu adalah aib, musibah dan tragedi yang memalukan sehingga tidak perlu dipublikasikan,” melansir Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Brigjen Hendra pada 2 September 2022.

 Karena peran itulah yang membuat Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menetapkan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai tersangka obstruction of justice pada 1 September 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbukti Langgar Kode Etik Pada Kasus Brigadir J, 4 Anggota Divisi Propam Disanksi Pembinaan Mental

Terbukti Langgar Kode Etik Pada Kasus Brigadir J, 4 Anggota Divisi Propam Disanksi Pembinaan Mental

Purwokerto | Sabtu, 24 September 2022 | 19:27 WIB

Misteri Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Cs Saat ke Jambi, DPR Curigai Motif dan Sumber Uang

Misteri Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Cs Saat ke Jambi, DPR Curigai Motif dan Sumber Uang

Purwokerto | Rabu, 21 September 2022 | 11:31 WIB

Keluarga Brigadir Yosua Sudah Capek, Kamarudin Simanjuntak Minta Maaf

Keluarga Brigadir Yosua Sudah Capek, Kamarudin Simanjuntak Minta Maaf

Purwokerto | Senin, 19 September 2022 | 16:47 WIB

Gatot Nurmantyo: Meskipun Diberhentikan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bisa Berkarir Lagi di Kepolisian

Gatot Nurmantyo: Meskipun Diberhentikan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bisa Berkarir Lagi di Kepolisian

Purwokerto | Minggu, 18 September 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Sering Duduk Terlalu Lama? Ini 3 Skrining Urologi Wajib Dilakukan Pria Sebelum Usia 40

Sering Duduk Terlalu Lama? Ini 3 Skrining Urologi Wajib Dilakukan Pria Sebelum Usia 40

Sulsel | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:26 WIB

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:21 WIB

BBM Naik Tajam, Luthfi Siapkan Benteng Agar Harga Pangan Tak Ikut Meledak

BBM Naik Tajam, Luthfi Siapkan Benteng Agar Harga Pangan Tak Ikut Meledak

Jawa Tengah | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:20 WIB

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:20 WIB

LG OLED evo AI 2026 Meluncur, TV Terbaru Lebih Personal dan Bisa Terlindung dari Incaran Hacker

LG OLED evo AI 2026 Meluncur, TV Terbaru Lebih Personal dan Bisa Terlindung dari Incaran Hacker

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:19 WIB

IHSG Melonjak ke Level 5.960 Jumat Pagi, Investor Serbu Saham-Saham Ini

IHSG Melonjak ke Level 5.960 Jumat Pagi, Investor Serbu Saham-Saham Ini

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:18 WIB

Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah

Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:17 WIB

Tembus Perempat Final, Ana/Trias Berambisi Juara Australian Open 2026

Tembus Perempat Final, Ana/Trias Berambisi Juara Australian Open 2026

Sport | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:14 WIB

Aura Tegang Warnai Latihan Terbuka Timnas Iran di Tijuana, Ada Apa?

Aura Tegang Warnai Latihan Terbuka Timnas Iran di Tijuana, Ada Apa?

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:13 WIB

Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali

Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali

Surakarta | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:12 WIB