Tahap Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 Segera Ditutup. Siapa Saja yang Bisa Daftar?

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 11:40 WIB
Tahap Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 Segera Ditutup. Siapa Saja yang Bisa Daftar?
pendataan non asn 2022 (pendataan-nonasn.bkn.go.id)

PURWOKERTO.SUARA.COM Bagi tenaga honorer yang belum melakukan pendaftaran pada pendataan Non ASN 2022 harus segera mendaftar. Pendataan Non ASN 2022 akan hanya dibuka hingga 30 September 2022 melalui link pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Bagi yang memenuhi syarat dan telah melengkapi dokumen haran segera mendaftarkan diri ke situs tersebut.

Berikut ini cara pendataan non ASN 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Jika ingin mendaftar terlebih dahulu adalah membuat akun Pendataan Tenaga Non ASN terlebih dahulu. Caranya sebagai berikut :

1. Buka laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ 

2. Pilih menu Buat Akun

3. Akan muncul halaman Langkah 1: Pengecekan Identitas

4. Isi data yang harus diisi sesuai dengan tampilan halaman tersebut (NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif, Alamat Email Aktif, Captcha yang tertera)

5. Klik Lanjutkan

6. Jika sudah didaftarkan oleh instansi terkait, maka bisa melanjutkan ke ‘Langkah 2: Lengkapi Data’

7. Unggah file scan berwarna KTP atau surat keterangan kependudukan asli dengan format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb, file pas foto berwarna dengan latar belakang biru dengan format serupa dengan ukuran serupa

8. Tulis kode captcha yang tertera, kemudian klik ‘Lanjutkan’

9. Cek ulang data yang telah diisikan pada Langkah 1 dan Langkah 2

10. Jika sudah sesuai, klik ‘Proses Pembuatan Akun’, jika ingin melakukan perbaikan klik ‘Kembali’

11. Akan muncul notifikasi kesesuaian data, jika yakin klik ‘Ya’ dan jika belum yakin klik ‘Tidak’

Siapa Saja yang dapat Ikut Pendataan Tenaga Non ASN 2022

Untuk informasi, tidak semua tenaga honorer perlu melakukan pendataan di situs tersebut.

Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, Kriteria tenaga non ASN yang wajib mendaftarkan diri adalah:

· Masih aktif bekerja pada instansi pendaftar Non ASN

· Mendapatkan honorarium dengan ketentuan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk
Instansi pusat dan APDB untuk instansi daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang serta jasa, baik itu individu maupun pihak ketiga

· Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja

· Telah bekerja paling singkat yakni selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021

Sebagian tenaga honorer yang tidak perlu ikut pendataan non ASN 2022. Tenaga honoren yang tidak perlu melakukan pendatan yaitu dengan kriteria sebagai berikut :

1. Badan Layanan Umum (BLU)/ Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

2. Petugas kebersihanan, pengemudi, satuan pengamanan, serta jabatan lainnya yang dibayar dengan mekanisme alih daya (outsourcing)

3. Pegawai dengan SK di atas 31 Desember 2021 atau tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan ketentuan mekanisme pembayaran APBN/APBD.

Dokumen Pendataan Tenaga Non ASN 2022 

Bagi tenaga honorer yang wajib ikut pendataan, perlu disiapkan beberapa dokumen. Berikut dokumen pendataan tenaga non ASN 2022 yang dibutuhkan:

· Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait

· Kartu keluarga(KK)

· Ijazah terakhir

· Pas foto

· Swafoto/selfie

· Surat Keputusan (SK) Jabatan

· Bukti atau slip pembayaran gaji

Jika terdapat tenaga honorer yang SK atau kontrak kerja hilang, maka peserta dapat menggunakan fotokopi SK sebelumnya yang telah di legalisir oleh pimpinan instansi terkait.

Selain itu, peserta juga dapat menggunakan surat keterangan dari pimpinan unit kerja tempat SK tersebut dikeluarkan.

Pendataan tenaga non ASN 2022 di laman pendataan-nonasn.bkn.go.id adalah tahap pertama proses manajemen pegawai pemerintah yang terbaru. Tahap berikutnya, Prafinalisasi akan mulai dilakukan 30 September 2022.

Pendaftaraan pendataan Non ASN 2022 merupakan tahap kedua yang sebelumnya diawali dengan pengumuman daftar tenaga non ASN yang masuk ke pendataan awal.

Pada tahap ketiga yang akan dilakuan 31 Oktober 2022 merupakan tahap Finalisasi. Masing-masing instansi dapat melihat data yang telah masuk di sistem dari tenaga non ASN sampai diterbitkannya Surat Pertanggungjawaban Mutlak.

Demikian tahapan pendataan tenaga non ASN 2022 yang pendaftarannya di laman pendataan-nonasn.bkn.go.id ditutup, Jumat (30/9/2022). (iruma cezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaimana Alur dan Mekanisme Pendataan Non-ASN, Yuk Honorer Wajib Merapat

Bagaimana Alur dan Mekanisme Pendataan Non-ASN, Yuk Honorer Wajib Merapat

| Senin, 26 September 2022 | 19:28 WIB

Ironis, Oknum ASN yang Timbun BBM Besubsidi di Kudus Hanya Diberhentikan Sementara

Ironis, Oknum ASN yang Timbun BBM Besubsidi di Kudus Hanya Diberhentikan Sementara

| Senin, 19 September 2022 | 21:56 WIB

ASN Saksi Kasus Korupsi di Semarang Dimutilasi, Polda Jateng Dalami Kronologi Pembunuhannya

ASN Saksi Kasus Korupsi di Semarang Dimutilasi, Polda Jateng Dalami Kronologi Pembunuhannya

| Kamis, 15 September 2022 | 12:30 WIB

Terkini

Jadi Magnet Baru! Kenapa Kapibara Bikin Bali Zoo Diserbu Wisatawan Saat Lebaran?

Jadi Magnet Baru! Kenapa Kapibara Bikin Bali Zoo Diserbu Wisatawan Saat Lebaran?

Bali | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:55 WIB

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:26 WIB

6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat

6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:24 WIB

iPhone Air Melejit! Penjualan Hampir 2x iPhone 16 Plus

iPhone Air Melejit! Penjualan Hampir 2x iPhone 16 Plus

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22 WIB

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:17 WIB

Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum

Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB