PURWOKERTO.SUARA.COM- Resmi, Komisi III DPR RI memutuskan mantan kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Johanes Tanak untuk mengisi kursi kosong pada jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johanes Tanak berhasil terpilih untuk menggantikan wakil KPK sebelumnya yang mengundurkan diri, Lili Pintauli Siregar. Ia terpilih melalui pemungutan suara langsung atau voting dengan perolehan suara sebanyak 38 dari 53 suara yang masuk. 14 suara lainnya memilih I Nyoman Wara dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Sesuai dengan hasil dari voting, akhirnya Johanes Tanak terpilih menjadi wakil ketua KPK pada Rabu, 28 September 2022. Johanes akan menjadi wakil ketua KPK untuk masa jabatan 2019-2023 dan akan berakhir pada November 2023.
Selanjutnya, Johanes Tanak nantinya akan dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Sebelumnya, Johanes Tanak merupakan kepala kejaksaan tinggi Jambi yang mulai menjabat dari Agustus 2020. ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Riau pada 2014. Serta, Johanes pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016 lalu.
Setelah itu, Johanes menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia juga sempat mengikuti seleksi capim KPK pada 2019 lalu. Namun, keinginannya itu harus tandas karena tidak mendapatkan suara dalam proses voting DPR.
Johanes Tanak merupakan alumni dari Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum yang menyelesaikan pendidikannya tahun 1983.
Setelah itu, Johanes berhasil mendapatkan gelar doktor pada program studi Ilmu Hukum di Universitas Airlangga tahun 2019 lalu. (citra safitra)