Usai Dirertas, Narasi Terima Pesan Ancaman: Diam atau Mati!

Purwokerto

Minggu, 02 Oktober 2022 | 11:54 WIB
Usai Dirertas, Narasi Terima Pesan Ancaman: Diam atau Mati!
Kuasa Hukum Narasi, Ade Hidayat dari LBH Pers melaporkan serangan digital ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat 30 September 2022. (Dok. AJI Indonesia)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim kuasa hukum Narasi melaporkan dugaan serangan DDOS (Distributed Denial of Service) atau Penolakan Layanan secara terdistribusi yang menimpa portal medianya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Laporan telah diterima dengan Nomor: STTL/365/IX/2022/BARESKRIM.

Serangan DDoS tersebut adalah rangkaian serangan digital yang dialami Narasi, setelah aset-aset digital 37 kru redaksi dan mantan redaksinya diretas sejak Sabtu 24 September 2022. 

Serangan Ddos tersebut merupakan tindak kejahatan digital yang melanggar Pasal 30, Pasal 32 UU No 19 Tahun 2016 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyebabkan terganggunya kegiatan jurnalistik tim redaksi Narasi. Berbagai bentuk perbuatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik juga melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pers. 

Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin menuturkan, penggunaan tiga pasal tersebut berkaitan dengan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan terganggunya sistem elektronik, dalam hal ini portal Narasi. “Gangguan tersebut mengakibatkan tim Narasi tidak bisa mengunggah konten dan juga publik tidak bisa mengaksesnya,” ungkap Ade yang turut mendampingi tim Narasi saat melapor ke polisi. 

Pasal 30 dan Pasal 32 UU ITE mengatur tentang tindak pidana mengakses secara tidak sah dan atau kejahatan terhadap setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan informasi elektronik milik orang lain atau publik.

Sementara pasal 18 UU Pers berkaitan dengan setiap orang yang secara melarang hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers. 

Temuan dari tim internal Narasi memperlihatkan adanya dampak yang signifikan pasca DDOS pada portal mereka pada Kamis, 29 September 2022 petang. 

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito mengatakan serangan DDoS terhadap Narasi, menjadi bukti baru upaya sistematis lanjutan untuk membungkam Narasi dan  bertujuan agar publik tidak dapat mengakses konten jurnalistik di Narasi. 

Dia meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Karena ini semakin membuktikan ada intensi tidak baik (terhadap pers dan publik),” ujarnya.

baca juga

Aktor-aktor yang terlibat dalam serangan itu harus diadili hingga ke pengadilan agar memberikan efek jera, sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi masa mendatang. 

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyebarkan petisi daring guna menjaring dukungan publik terkait dugaan peretasan sistematis terhadap sedikitnya 37 karyawan dan eks karyawan Narasi pada akun Whatsapp, Telegram, Instagram, Facebook, hingga Twitter sejak 23 September 2022. Petisi daring yang termuat pada laman Change.org ini sudah mendapatkan dukungan dari setidaknya 9.414 orang. 

Dampak peretasan itu mengakibatkan kru Narasi tidak dapat bekerja nyaman guna memproduksi konten jurnalistik yang berdampak. Mereka merasa “dimata-matai” oleh pihak tertentu (surveillance). Mereka juga terpaksa menutup seluruh email redaksi sehingga mengganggu koordinasi dan komunikasi internal, hingga tidak dapat menerima informasi dari publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

24 Awak Redaksi Narasi Diretas, AJI Indonesia Desak Polisi Proaktif Ungkap Pelaku Peretasan

24 Awak Redaksi Narasi Diretas, AJI Indonesia Desak Polisi Proaktif Ungkap Pelaku Peretasan

Purwokerto | Senin, 26 September 2022 | 17:21 WIB

Tingkatkan Keamanan Akun, Begini Cara Tambahkan Nomor Handphone di Akun Twitter

Tingkatkan Keamanan Akun, Begini Cara Tambahkan Nomor Handphone di Akun Twitter

Purwokerto | Rabu, 21 September 2022 | 22:17 WIB

Hacker Putih Ungkap Siapa Bjorka, Ambisi Olah Big Data dengan Budget Miliaran

Hacker Putih Ungkap Siapa Bjorka, Ambisi Olah Big Data dengan Budget Miliaran

Purwokerto | Rabu, 21 September 2022 | 19:20 WIB

Lebih Hebat dari Bjorka! Remaja Ini Pernah Bobol Situs NASA, Untung Memilih Jadi Hacker Baik

Lebih Hebat dari Bjorka! Remaja Ini Pernah Bobol Situs NASA, Untung Memilih Jadi Hacker Baik

Purwokerto | Selasa, 20 September 2022 | 13:09 WIB

Terkini

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

×