Bawa Bukti 600 Gram arkotika , Kepolisian Senen Jakarta Pusat Tangkap Empat Bandar Sabu

Purwokerto | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2022 | 21:08 WIB
Bawa Bukti 600 Gram arkotika , Kepolisian Senen Jakarta Pusat Tangkap Empat Bandar Sabu
Kepolisian Senen, Jakarta Pusat tengah melakukan press conference penangkapan bandar sabu (Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM- Pada Senin, 3 Oktober 2022 Kapolsek Senen Kompol Resa Fiardy Marabessy mengumumkan berhasil menangkap empat bandar narkotika, jenis sabu.

Keempat bandar itu ditangkap bersama dengan satu orang kurir narkotika dan barang bukti sabu seberat 600 gram yang kemungkinan bernilai hampir Rp1 miliar.

“Kurang lebih hampir Rp1 miliar kalau dilihat jumlah 600 gram,” kata Resa yang dikutip dari Antara.

Sabu tersebut dibungkus dengan plastik klip dengan berat yang berbeda. Berat masing-masing dari enam bungkus tersebut adalah satu bungkus seberat 100,92 gram, tiga bungkus seberat101,02 gram, satu bungkus 101 gram dan yang terakhir 50,51 gram.

Petugas kepolisian juga menyita barang bukti lain berupa satu buah tas selempang, satu unit timbangan digital, satu buah sedotan, tiga bundel plastik sedang dan satu alat komunikasi genggam.

Menurut penuturan dari Resa, para pelaku mendapatkan pasokan sabu dari negeri jiran, Malaysia dan membawanya masuk ke Indonesia. 

Keempatnya adalah H, I alias B, MFS, DP dan MGP yang merupakan kurir sabu.

Resa menambahkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan dari warga setempat di wilayah Senen. Kemudian, investigasi pun berlanjut hingga akhirnya pelaku ditangkap di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, mereka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sayangnya, polisi masih belum bisa menangkap satu pelaku lain yang berhasil lolos dan saat ini masih dalam proses pengejaran dengan inisial AM dan telah masuk kedalam daftar pencarian orang.

Resa menuturkan dari keterangan pelaku, cara mereka mengedarkan narkotika dengan mendatangi rumah pembeli atau memasukannya ke dalam tong sampah.

“Untuk barang yang disediakan banyak teknik mereka sendiri komunikasi barang dimasukkan dalam tas atau dimasukkan dalam tong sampah, nanti baru pembeli ambil,” jelas Resa. (citra safitra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biadab, Bandar Narkoba Rekrut Difabel Jadi Kurir Agar tak Dicurigai Aparat

Biadab, Bandar Narkoba Rekrut Difabel Jadi Kurir Agar tak Dicurigai Aparat

| Jum'at, 23 September 2022 | 22:23 WIB

Kronologi Bareskrim Tangkap Kasatresnarkoba Karawang karena Kasus Narkoba

Kronologi Bareskrim Tangkap Kasatresnarkoba Karawang karena Kasus Narkoba

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:46 WIB

Manajer dari Penyanyi Bunga Citra Lestari Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba

Manajer dari Penyanyi Bunga Citra Lestari Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 09:54 WIB

Terkini

Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?

Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:35 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB

23 Kode Redeem FC Mobile 14 April 2026, Kejutan Spesial EA dan Persiapan Event Baru

23 Kode Redeem FC Mobile 14 April 2026, Kejutan Spesial EA dan Persiapan Event Baru

Tekno | Selasa, 14 April 2026 | 19:20 WIB

Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum

Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 19:20 WIB

"Skripsi yang Baik Adalah Skripsi yang Selesai": Curhat Mantan Mahasiswa Si Paling Perfeksionis

"Skripsi yang Baik Adalah Skripsi yang Selesai": Curhat Mantan Mahasiswa Si Paling Perfeksionis

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 19:15 WIB

5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian

5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:05 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sinopsis Uncharted, Kala Tom Holland dan Mark Wahlberg Berburu Harta Karun

Sinopsis Uncharted, Kala Tom Holland dan Mark Wahlberg Berburu Harta Karun

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB