Jasra Putra : Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Butuh Sosok Pengganti Orang Tua

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 08:05 WIB
Jasra Putra : Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Butuh Sosok Pengganti Orang Tua
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra (Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Setelah sebelumnya mendapat perhatian dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tragedi Kanjuruhan saat ini terus menjadi atensi serius dari berbagai pihak di Indonesia. Terbaru Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra juga memberi perhatian ekstra. 

Jasra mengatakan anak yang kehilangan orang tua akibat korban dari tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) perlu mendapatkan pengganti orang tua yang tepat demi masa depan mereka.

“Selain solusi uang santunan, bahan pokok, beasiswa dan pengalihan pengasuhan, penting memastikan anak-anak yang kehilangan orang tua mendapatkan figur pengganti yang tepat, seperti keluarga sedarah,” ujarnya dikutip Antara, Kamis (06/10/2022).

Ia mengajak orang-orang untuk belajar dari pengalaman selama pandemi Covid-19 yang juga merenggut nyawa banyak orang. Karena, seseorang yang ditinggalkan cenderung merasa sendirian dan mudah cemas, takut, serta kehilangan harapan.

Anak yang kehilangan orang tua bisa merasakan duka mendalam. Sehingga KPAI menilai anak-anak tersebut butuh pendampingan jangka panjang. Diharapkan figur pengganti orang tua ini mempunyai rencana masa depan untuk anak dan hati-hati dalam memakai santunan yang diberikan untuk mereka.

Sebelumnya, Joko Widodo Presiden saat melakukan kunjungan ke Malang memberikan santunan sebesar Rp50 juta bagi masing-masing keluarga korban sebagai tanda belasungkawa. 

Jasra menegaskan perlu adanya ahli dari lintas profesi dalam proses pendampingan, mulai dari pekerja sosial, psikolog hingga guru, dalam memanfaatkan bantuan sehingga tumbuh kembang anak menjadi maksimal.

Menurut mandat UU No. 23 tahun 2014 tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah soal anak-anak membutuhkan perlindungan khusus, bupati/walikota menjadi pimpinan dalam penyelenggaraan perlindungan khusus anak di keluarga.

“Penting pemerintah bersama masyarakat, memperkuat tanggung jawab orang tua penggantinya (anak yang kehilangan orang tua), termasuk peningkatan akses ekonomi bagi keluarga yang membutuhkan,” papar dia.

Anak-anak yang kehilangan orang tua harus dipastikan tetap berada dalam keluarga yang penuh kasih sayang serta sejahtera sehingga anak merasa diterima, aman, dan nyaman.

“Anak-anak yang kehilangan orang tua mudah sekali kecerdasan emosionalnya terganggu. Bila mendapatkan tekanan, bentakan, bisa berdampak buruk pada tumbuh kembangnya ke depan,” kata Jasra.

Menurut Jasra, pemerintah setempat seharusnya mengupayakan figur penggati orang tua untuk dapat pelatihan yang diperlukan agar bisa menerapkan pola asuh yang terbaik untuk masa depan anak, bebas dari kekerasan dan perundungan.

“Karena kita semua punya amanah, bicara penyelenggaraan perlindungan anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak sampai 18 tahun,” pungkas dia.*(ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyidik Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Peran Masing-masing

Penyidik Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Peran Masing-masing

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:41 WIB

Kepolisian Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Kepolisian Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:17 WIB

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:14 WIB

Terkini

Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham

Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham

Jogja | Rabu, 15 April 2026 | 13:06 WIB

PBSI Lepas Tim Indonesia ke Piala Thomas dan Uber 2026: Nikmati Setiap Pertandingan!

PBSI Lepas Tim Indonesia ke Piala Thomas dan Uber 2026: Nikmati Setiap Pertandingan!

Sport | Rabu, 15 April 2026 | 13:05 WIB

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:03 WIB

BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara

BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 13:03 WIB

Viral Lagu 'Erika' dari Mahasiswa Tambang ITB Dikecam karena Liriknya Mesum

Viral Lagu 'Erika' dari Mahasiswa Tambang ITB Dikecam karena Liriknya Mesum

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 13:01 WIB

Samsung Galaxy A37 5G: Andalkan Nightography, AI Pintar, dan Baterai Awet

Samsung Galaxy A37 5G: Andalkan Nightography, AI Pintar, dan Baterai Awet

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 13:01 WIB

Menembus Batas Diri Sendiri: Membaca Unlimited You Karya Wirda Mansur

Menembus Batas Diri Sendiri: Membaca Unlimited You Karya Wirda Mansur

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 13:00 WIB

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal 'Cum Date' Dividen BRI

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal 'Cum Date' Dividen BRI

Bri | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?

Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB