Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?

M Nurhadi, Rina Anggraeni

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:46 WIB
Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat memberikan keterangan di OJK Banking Forum [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • OJK, Komdigi, dan perbankan nasional berkolaborasi memperkuat strategi pemberantasan judi online serta penipuan digital di Indonesia.
  • Hingga Mei 2026, OJK berhasil memblokir 32.454 rekening bank dan menindak ribuan nasabah yang terlibat aktivitas ilegal.
  • Strategi penanganan fokus pada penguatan regulasi, pengawasan berbasis risiko, serta koordinasi lintas sektoral untuk melindungi konsumen masyarakat.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta industri perbankan nasional resmi menyepakati penguatan strategi bersama untuk memberantas praktik perjudian online (judol) dan penipuan digital (scam).

Langkah integratif ini diambil guna memulihkan integritas, keamanan, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan digital di tanah air.

Akselerasi penindakan ini dipicu oleh aktivitas judi online yang terpantau terus meroket secara signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan data penegakan hukum yang cukup masif sepanjang periode berjalan.

"Hingga Mei 2026, OJK telah mencatat sebanyak 2,8 juta penolakan hubungan usaha dengan calon nasabah baru. Selain itu, terdapat 51,2 ribu pemutusan hubungan usaha dengan nasabah yang terindikasi kuat terafiliasi dengan jaringan judi online, serta 32.454 rekening bank yang resmi diblokir setelah melewati proses Enhanced Due Diligence (EDD) yang ketat," ungkap Dian dalam konferensi pers di Jakarta.

Ketegasan industri perbankan dalam memitigasi risiko ini juga tecermin dari dinamika pelaporan internal mereka. OJK mencatat adanya lonjakan drastis hingga 260,03 persen pada laporan transaksi keuangan mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana perjudian.

Dian menegaskan, perbankan memegang posisi sentral sebagai garda terdepan dalam menjaga kredibilitas sistem moneter dan kepercayaan publik. Untuk itu, OJK bersama pelaku industri perbankan menancapkan tiga pilar strategi utama:

  1. Penguatan Regulasi: Memperketat celah hukum aturan main transaksi digital.
  2. Pengawasan Berbasis Risiko: Mengidentifikasi profil nasabah secara berkala guna mendeteksi transaksi janggal secara real-time.
  3. Koordinasi Lintas Sektoral: Mempercepat birokrasi penanganan dan pembekuan rekening yang terindikasi menampung dana ilegal.

"Modernisasi sistem teknologi informasi dan penguatan tata kelola mitigasi kejahatan keuangan menjadi agenda yang sangat strategis di era transformasi digital ini," tambah Dian.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan bahwa tugas mendasar sektor jasa keuangan saat ini telah bergeser.

Fokus regulator tidak lagi sekadar menjaga indikator kesehatan performa industri, melainkan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin canggih.

baca juga

Menurut Friderica, digitalisasi yang masif ikut mengubah anatomi kejahatan menjadi jauh lebih kompleks. Situasi ini menuntut industri jasa keuangan untuk mengubah cara berpikir operasional dengan menempatkan manajemen risiko teknologi informasi sebagai fondasi utama strategi korporasi.

"Tugas utama kita hari ini adalah melindungi konsumen dari kepungan scam dan judi online yang mengintai masyarakat setiap saat. Jika dibiarkan, ini bisa merusak kredibilitas sistem keuangan kita. Gerakan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban regulasi di atas kertas, melainkan sebuah gerakan moral. Sebab, judi online adalah penyakit sosial yang korbannya bisa saja kerabat kita, tetangga kita, atau bahkan anak-anak kita sendiri," tegas Friderica.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala

OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:25 WIB

BEI Jawab Isu Dana Asing Banyak Kabur dari Pasar Modal Gara-gara Pidato Prabowo

BEI Jawab Isu Dana Asing Banyak Kabur dari Pasar Modal Gara-gara Pidato Prabowo

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:22 WIB

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:28 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:21 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×