Begini Hukum Istri Menolak Diajak Hubungan Badan dengan Suami Menurut Buya Yahya

Purwokerto

Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:02 WIB
Begini Hukum Istri Menolak Diajak Hubungan Badan dengan Suami Menurut Buya Yahya
Buya Yahya melalui sebuah video yang diunggah pada kanal Youtube (Al-Bahjah TV)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Rumah tangga menurut ajaran agama Islam, merupakan ikatan pernikahan yang sah dan dilandasi oleh nilai-nilai atau syariat islam. Jika sesuai ajaran agama dan syariat Islam, maka akan membawa kemudahan dan keberkahan dalam mewujudkan suatu keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Meski diakui atau tidak terkadang banyak masalah yang timbul dalam rumah tangga yang menimpa pasangan suami Istri, salah satunya adalah ketika istri menolak ketika diajak hubungan intim dengan sang suami.

Padahal jika melihat landasan hukum  sudah jelas menurut agama Islam, seorang istri harus bersedia melayani dan mentaati suaminya termasuk urusan hubungan intim. Hal ini perlu difahami agar keduanya tetap dapat menjalankan biduk rumah tangga yang harmonis

Lantas bagaimana hukum istri yang menolak ajakan suami untuk melakukan hubungan intim ? Buya Yahya melalui sebuah video yang diunggah pada kanal Youtube Al-Bahjah TV membagikan ikhtiar untuk jawaban dari pertanyaan ini.

Menurut Buya jika seorang istri menolak ajakan suaminya untuk melakukan hubungan intim karena sakit atau haid atau sedang masa nifas, maka akan dimaafkan dan tidak dosa di hadapan Allah. Pun ia menjelaskan jika istri menolak hubungan intim bukan karena sakit, haid atau nifas maka ingatlah ancaman dari Nabi.

"Jika ada seorang laki-laki mengajak istrinya ke atas ranjang tapi perempuan tidak mau kemudian suami menggerutu, maka malaikat akan mengutuk istri sampai pagi." Kata Buya Yahya.

Pun begitu bagi sebagian kalangan menilai hadits tersebut dianggap merendahkan wanita padahal jika dipahami maknanya, maka ini adalah hadits paling indah bagi seorang istri.

Jika memang dalam keadaan haid, maka seorang istri haruslah cerdas sehingga bisa melayani suami dengan cara atau tangannya sendiri. Buya menyarankan istri harus bisa menyenangkan suami walaupun sedang haid asalkan tidak melakukan hubungan intim lewat depan maupun belakang.

Perlu diingat, seorang suami juga akan dosa jika memaksa istri untuk melakukan hubungan intim namun dalam kondisi sakit. Baik suami maupun istri harus bisa memahami kondisi masing-masing, melakukan hubungan intin tidak hanya melampiaskan hasrat sendiri tapi hasrat keduanya.*(ANIK AS)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Larangan Ucapan dari Suami ke Istri yang Jika Dilanggar Bisa Jatuh Talak Menurut Buya Yahya

Larangan Ucapan dari Suami ke Istri yang Jika Dilanggar Bisa Jatuh Talak Menurut Buya Yahya

Purwokerto | Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:14 WIB

Tiga Golongan Penerima Sedekah untuk Memperlancar Rezeki Menurut Buya Yahya

Tiga Golongan Penerima Sedekah untuk Memperlancar Rezeki Menurut Buya Yahya

Purwokerto | Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:09 WIB

Bukan dari Petunjuk Nabi SAW, Ini Amalan Rebo Wekasan yang Diperbolehkan dalam Islam

Bukan dari Petunjuk Nabi SAW, Ini Amalan Rebo Wekasan yang Diperbolehkan dalam Islam

Purwokerto | Rabu, 21 September 2022 | 16:34 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

Pancarkan Energi Positif, 5 Zodiak yang Terkenal Selalu Ceria

Pancarkan Energi Positif, 5 Zodiak yang Terkenal Selalu Ceria

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:37 WIB

Maling Motor di Acara Kuda Lumping Keok: Buron 2 Bulan, Cuma Dapat 600 Ribu

Maling Motor di Acara Kuda Lumping Keok: Buron 2 Bulan, Cuma Dapat 600 Ribu

Lampung | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:33 WIB

Jelang Amerika vs Australia Piala Dunia 2026, Christian Pulisic Masih Berjuang Sembuh dari Cedera

Jelang Amerika vs Australia Piala Dunia 2026, Christian Pulisic Masih Berjuang Sembuh dari Cedera

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:33 WIB

Pesona Veteran di Piala Dunia 2026: Pembuktian Kualitas Melampaui Usia

Pesona Veteran di Piala Dunia 2026: Pembuktian Kualitas Melampaui Usia

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:30 WIB

Jateng Bergerak Tekan 'Fatherless', Ayah Diminta Antar Anak dan Ambil Rapor

Jateng Bergerak Tekan 'Fatherless', Ayah Diminta Antar Anak dan Ambil Rapor

Jawa Tengah | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:25 WIB

Murat Yakin Puji Peran Pemain Pengganti usai Swiss Hajar Bosnia 4-1

Murat Yakin Puji Peran Pemain Pengganti usai Swiss Hajar Bosnia 4-1

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:22 WIB

Marc Cucurella ke Real Madrid: Dulu Tak Mau Tinggalkan Chelsea, Sekarang Berubah

Marc Cucurella ke Real Madrid: Dulu Tak Mau Tinggalkan Chelsea, Sekarang Berubah

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:21 WIB

MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris

MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:16 WIB

Tren Pasang Bi-LED di Vario 125 Makin Ramai, Pakar Kelistrikan Jogja Wanti-wanti Hal Ini

Tren Pasang Bi-LED di Vario 125 Makin Ramai, Pakar Kelistrikan Jogja Wanti-wanti Hal Ini

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:14 WIB