PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyebut kliennya berdoa untuk meneguhkan niat membunuh Yosua.
Bharada E dalam surat dakwaan disebut sempat melakukan ritual doa untuk meneguhkan perbuatan yang bakal dia lakukan.
"Richard Eliezer juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan," kutipan dalam surat dakwaan.
"Namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, Richard justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban."
Sesampai di dekat meja makan, Ferdy Sambo memegang leher Brigadir J di depannya dan Bharada E.
Ferdy Sambo kemudian meminta Brigadir J jongkok dan berteriak meminta Bharada E menembak korban.
Namun Ronny menepis dakwaan yang menyebut Bharada E berdoa untuk meneguhkan perbuatan yang akan dilakukan.
Ronny menyebut Bharada E berdoa justru karena ketakutan sebelum menembak Yosua. Ia bahkan berharap tidak akan terjadi penembakan.
"Bharada E berdoa karena ketakutan dan berharap tidak terjadi penembakan," kata Ronny dikutip dari suara.com, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Bertemu Menteri Ekonomi dan Digital Spanyol, Menteri Sri Mulyani Bahas Presidensi Indonesia di G20