Kamu Wajib Tahu! Ini Perbedaan Gagal Ginjal Akut dan Gagal Ginjal Kronis

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:44 WIB
Kamu Wajib Tahu! Ini Perbedaan Gagal Ginjal Akut dan Gagal Ginjal Kronis
Ilustrasi perbedaan gagal ginjal akut dan gagal ginjal kronis (pixabay)

PURWOKERTO.SUARA.COM Beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan edaran kepada tenaga kesehatan dan apoten untuk menghentikan sementara pemberian obat sirup terutama pada anak.  Hal ini menyusul banyaknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Saat ini Kemenkes tengah menginvestigasi penyebab dari penyakit ini. Namun, terdapat dugaan penyebab gagal ginjal akut ini lantaran adanya cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirup.

Untuk itu BPOM telah merilis 5 jenis obat sirup yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas. Zat inilah yang diduga menjadi penyebab dari gagal ginjal akut.

Apa sebenarnya gagal ginjal akut itu? Apakah gagal ginjal akut ini berbeda dengan gagal ginjal kronis

Gagal Ginjal Akut

Gagal ginjal akut adalah penurunan mendadak fungsi ginjal yang berkembang dalam tujuh hari. Hal ini ditandai dengan output urin yang menurun serta meningkatnya kadar kreatin dalam darah. 

Penyakit ini terlihat pada 10-15 persen orang yang dirawat di rumah sakit dan lebih dari 50 persen orang yang dirawat di unit perawatan intensif (ICU). Sementara penyebabnya sendiri beragam tergantung jenisnya.

Adapun jenisnya terdiri dari gagal ginjal prerenal (berkurangnya aliran darah ke kedua ginjal), gagal ginjal intrinsik (gangguan yang mempengaruhi kondisi ginjal secara langsung), serta gagal ginjal postrenal (ada obstraksi hilir urin).

Namun, gagal ginjal akut secara umum disebabkan oleh sejumlah kondisi yang menyebabkan penurunan fungsi ginjal dengan cepat. Diantaranya yang memicu dehidrasi, mual, kelelahan, sesak napas, pembengkakan kaki, nyeri dada, kejang, hingga kebingungan.

Biasanya perawatan untuk gagal ginjal akut membutuhkan rawat inap di rumah sakit. Jika menderita penyakit ini harus segera ditangai atau dapat berujung kematian. Adapun pengobatannya dapat berupa menyuntikkan cairan intravena, diuretik, atau kalsium intravena.

Gagal Ginjal Kronis

Gagal ginjal kronis merupakan hilangnya fungsi ginjal secara bertahap selama beberapa bulan atau tahun. Sebagian besar penyebabnya adanya tiga kondisi yang mempengaruhi struktur internal ginjal.

Tekanan darah tinggi (menyebabkan penyempitan pembuluh darah), diabetes (merusak filter ginjal), dan glomerulonefritis (peradangan yang disebabkan oleh sejumlah bakteri, seperti autoimun) menjadi penyebab gagal ginjal kronis.

Gagal ginjal kronis juga dapat disebabkan oleh refluks nefropati (aliran balik urin ke ginjal), penyakit ginjal polikistik (kelainan genetik yang menyebabkan pembentukan kista di ginjal), atau obat-obatan yang bisa merusak ginjal secara permanen.

Penderita dengan gangguan gagal ginjal kronis akan merasa lelah, nafas berbau amonia, nafsu makan menurun, kulit kering dan gatal, pergelangan kaki bengkak, sering buang air kecil, susah tidur, sulit berkonsentrasi, hingga kram otot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Obat Sirup Dilarang Sementara, Orang Tua Perlu Lakukan Ini

Obat Sirup Dilarang Sementara, Orang Tua Perlu Lakukan Ini

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 08:31 WIB

99 Anak Meninggal Karena Gangguan Ginjal Akut, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan KLB?

99 Anak Meninggal Karena Gangguan Ginjal Akut, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan KLB?

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 22:55 WIB

Apa Sebenarnya Etilen Glikol Butil Ether? Zat Berbahaya Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut

Apa Sebenarnya Etilen Glikol Butil Ether? Zat Berbahaya Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:54 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB