Tilang Berbasis Poin Sudah Diberlakukan Polri, Apakah akan Ada Degradasi seperti di Liga Sepak Bola, Begini Penjelasannya

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 17:59 WIB
Tilang Berbasis Poin Sudah Diberlakukan Polri, Apakah akan Ada Degradasi seperti di Liga Sepak Bola, Begini Penjelasannya
Anggota Polisi memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan. (Foto. Antaranews.com)

FYI, kalian perlu tahu, terdapat dua jenis ETLE yang saat ini digunakan kepolisian untuk melakukan tilang elektronik di Indonesia. Pertama, ETLE biasa merupakan kamera CCTV yang penempatannya bersifat statis dan tidak bisa berpindah-pindah. Biasanya hanya ditempatkan di titik strategis tertentu, seperti lampu lalu lintas atau persimpangan jalan.

Kedua, ETLE mobile, kamera CCTV ini ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas Kepolisian, bisa di helm (helm cam), dashboard mobil (dash cam) bisa juga berada dibagian atap mobil patroli polisi (body cam). Saat kamera ini merekam pelanggaran, maka sistem ETLE akan mencatat nomor polisi kendaraan pelanggar untuk nantinya akan dikirimkan surat sesuai alamat pemilik kendaraan.

Terus bagaimana jika kendaraan yang melanggar belum dibalik nama dan masih atas nama pemilik lama padahal posisinya sudah dijual ?

Tenang, pihak kepolisian sudah memilki cara untuk memecahkan permasalahan itu. Jadi saat kalian mendapat surat tilang namun kendaraan kalian sudah dijual maka kalian tinggal memberi konfirmasi saja ke pihak kepolisian. Tujuannya, untuk menginformasikan siapa pelaku pelanggaran, termasuk jika kendaraan sudah dijual ke pihak lain, tetapi belum melakukan proses balik nama.

Pun jika nantinya pelanggar tidak melakukan konfirmasi dan membayar denda tilang yang telah ditetapkan oleh polisi maka STNK akan terblokir dan akan bermasalah ketika melakukan pembayaran pajak di Samsat. Sehingga agar tidak terjadi pemblokiran, pelanggar yang mendapat surat tilang elektronik, serta kode pembayaran virtual bisa langsung membayar sebelum  tujuh hari. 

Tentu langkah yang diinisiasi oleh Kapolri perlu dukungan tidak hanya dari anggotnya namun juga dari masyarakat yang bisa melakukan fungsi pengawasan. Ini bisa dalam bentuk pelaporan jika menemukan ketidaksesuaian saat aturan peniadaan tilang dilakukan oleh pihak kepolisian. Semoga.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korlantas Polri Bakal Ganti BPKB Konvensional dengan Digital, Apa Bedanya ?

Korlantas Polri Bakal Ganti BPKB Konvensional dengan Digital, Apa Bedanya ?

| Minggu, 04 Desember 2022 | 21:07 WIB

Tilang Manual Ditiadakan, Langkah Polri Kembalikan Citra Diri

Tilang Manual Ditiadakan, Langkah Polri Kembalikan Citra Diri

| Minggu, 06 November 2022 | 09:10 WIB

Pelecehan Seksual di Trans Banyumas Terekam CCTV, Sopir Gercep Turunkan Pelaku

Pelecehan Seksual di Trans Banyumas Terekam CCTV, Sopir Gercep Turunkan Pelaku

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:50 WIB

Polri Turunkan Tim Labfor Dalami Rekaman CCTV di Kanjuruhan Malang

Polri Turunkan Tim Labfor Dalami Rekaman CCTV di Kanjuruhan Malang

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 23:23 WIB

Terkini

Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan

Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan

Riau | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:08 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Bukan Klimaks yang Final, Danur: The Last Chapter Terasa Kecil dan Lemah

Bukan Klimaks yang Final, Danur: The Last Chapter Terasa Kecil dan Lemah

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:00 WIB

Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak

Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:59 WIB

Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak

Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:59 WIB

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Memanas! Klub TOP Oss Bawa Status WNI Nathan Tjoe-A-On ke Jalur Hukum

Memanas! Klub TOP Oss Bawa Status WNI Nathan Tjoe-A-On ke Jalur Hukum

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:53 WIB

Skip Jakarta! Irene Red Velvet Umumkan Jadwal Tur Asia Pertama 'I Will'

Skip Jakarta! Irene Red Velvet Umumkan Jadwal Tur Asia Pertama 'I Will'

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:53 WIB

Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal

Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:52 WIB

Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat

Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:52 WIB