BSU Cair Lagi, Datang ke Kantor Pos Bawa KTP Dapat Rp 600 Ribu

Purwokerto

Selasa, 13 Desember 2022 | 18:57 WIB
BSU Cair Lagi, Datang ke Kantor Pos Bawa KTP Dapat Rp 600 Ribu
Ilustrasi Bansos ((istockphoto))

PURWOKERTO.SUARA.COM Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi pekerja kembali dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk mengambil BSU senilai Rp 600 ribu, penerima hanya membutuhkan KTP dan datang ke kantor pos terdekat.

Pencairan BSU Rp 600 ribu terakhir pada 20 Desember 2022. Para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU tetapi tidak memiliki rekening bank Himbara maka disarankan segera mendatangi Kantor Pos untuk pencairan.

Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero), Hendra Sari mengatakan, terdapat konsekuensi yang harus diterima bagi pekerja yang tidak mencairkan BSU di Kantor Pos sebelum tanggal 20 Desember. Pekerja yang tidak mencairkan BSU terancam dicoret sebagai penerima bantuan di tahun-tahun yang akan datang.

"Penerima yang tidak mengambil BSU, maka sangat besar kemungkinan akan tercatat dan tidak akan menerima lagi BSU tahun berikutnya," ujar Hendra.

Para pekerja penerima BSU yang tidak mencairkan maka uang di Kantor Pos akan dikumpulkan kemudian dikembalikan ke negara.

Data hingga akhir November tercatat masih ada sekitar 1 juta pekerja yang belum mencairkan BSU di Kantor Pos.

Cara mencairkan BSU di Kantor Pos

1. Masyarakat yang dinyatakan berhak menerima BSU akan dihubungi oleh ketua RT atau pemerintah desa setempat.

2. Penerima hanya perlu membawa tiga berkas berupa KTP, KK, dan undangan dari pemerintah desa atau RT/ RW setempat untuk mencairkan bantuan tunai ke Kantor Pos terdekat.

3. Sesampainya di Kantor Pos, ambil nomor antrean dan serahkan semua berkas ketika nomor dipanggil.

4. Setelah petugas melakukan verifikasi, penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM senilai Rp600.000 per penerima.

Bagi pekerja dapat mengecek apakah terdaftar dalam DTKS dan berhak menerima bantuan subsidi upah. Cek nama di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika nama tidak terdaftar dan ingin mengajukan diri maka bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore

2. Klik menu Daftar Usulan kemudian pilih Tambah Usulan

3. Isi data diri berdasarkan kolom yang tersedia

4. Pilih jenis bantuan sosial yakni antara BPNT atau PKH

5. Unggah foto KTP dan rumah tampak depan

Demikian penjelasan mengenai syarat dan cara mencairkan BSU di Kantor Pos. Pastikan Anda mengambil hak Anda sebelum 20 Desember! (iruma cezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Gunakan Saldo Pelatihan Prakerja, Segera Manfaatkan Sebelum Hangus

Cara Gunakan Saldo Pelatihan Prakerja, Segera Manfaatkan Sebelum Hangus

Purwokerto | Selasa, 29 November 2022 | 20:30 WIB

Tahun Depan Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Ini Syaratnya

Tahun Depan Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Ini Syaratnya

Purwokerto | Selasa, 29 November 2022 | 05:43 WIB

Syarat dan Cara Pengambilan BSU Tahap 8 di Kantor Pos Terdekat

Syarat dan Cara Pengambilan BSU Tahap 8 di Kantor Pos Terdekat

Purwokerto | Sabtu, 26 November 2022 | 21:44 WIB

Terkini

Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026

Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:29 WIB

Viral Emak-emak Pekanbaru Bongkar Diduga Lokasi Judi, Polisi Didesak Turun Tangan

Viral Emak-emak Pekanbaru Bongkar Diduga Lokasi Judi, Polisi Didesak Turun Tangan

Riau | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:21 WIB

Jumat Kliwon Weton Tulang Wangi atau Bukan? Simak Penjelasan Om Hao Jelang Malam 1 Suro

Jumat Kliwon Weton Tulang Wangi atau Bukan? Simak Penjelasan Om Hao Jelang Malam 1 Suro

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:10 WIB

Asus Chromebook CM32 Debut dengan Chip MediaTek dan Layar 2.5K, Baterai Tahan 13 Jam

Asus Chromebook CM32 Debut dengan Chip MediaTek dan Layar 2.5K, Baterai Tahan 13 Jam

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:05 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Registrasi Ulang Pelat Kendaraan: Pelayanan Publik atau Beban Administratif?

Registrasi Ulang Pelat Kendaraan: Pelayanan Publik atau Beban Administratif?

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

4 Moisturizer Hada Labo Paling Laris di Shopee, Formula Sulit Ditemukan di Brand Lain

4 Moisturizer Hada Labo Paling Laris di Shopee, Formula Sulit Ditemukan di Brand Lain

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:57 WIB

Cara Aktifkan Paket Bola Gembira Full di FolaPlay untuk Nonton Piala Dunia 2026, Segini Harganya

Cara Aktifkan Paket Bola Gembira Full di FolaPlay untuk Nonton Piala Dunia 2026, Segini Harganya

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:53 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis

Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis

Kaltim | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:45 WIB