Kasus Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK RI Amankan Nota Penukaran Uang Asing

Purwokerto

Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:31 WIB
Kasus Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK RI Amankan Nota Penukaran Uang Asing
Ketua KPK, Firli Buhari. ((Foto. Humas KPK))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Perkembangan kasus suap yang melibatkan Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur terus menemukan titik terang. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan dokumen penukaran uang Rupiah dengan mata uang asing.

Dokumen yang diamankan tersebut merupakan nota dari salah satu kantor penukaran uang (money changer) Kota Surabaya, Jawa Timur. Slip penukaran uang itu diduga terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur yang

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, dokumen yang ditemukan Penyidik KPK tersebut sekarang disita sebagai barang bukti.

“Di kantor money changer ditemukan dan diamankan dokumen penukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini,” ujarnya dikutip Antara, Jumat (23/12/2022).

Pada waktu yang bersamaan, tim KPK juga menggeledah tiga lokasi, yaitu Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jatim, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim.

Jika dilihat dari tiga lokasi tersebut, komisi antirasuah mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi ada kaitannya dengan proses penyaluran dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Terkait kasus korupsi dana hibah, Tim KPK pada hari Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.

Saat penggeledahan itu, tim di lapangan menemukan sejumlah dokumen dan uang tunai sebanyak Rp1 miliar lebih.

Sebelumnya diketahui, pada Kamis (15/12/2022), KPK menetapkan Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan tiga orang lainnya sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana hibah.

Johanis Tanak Wakil Ketua KPK dalam keterangan pers, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, mengungkapkan, Sahat Simandjuntak sudah menerima uang korupsi sekitar Rp5 miliar.

Berdasarkan data yang dipegang Pimpinan KPK, dalam APBD Tahun Anggaran 2020 dan 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan dana belanja hibah sebanyak Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, dan organisasi masyarakat.

Karena pengusulan dana belanja hibah merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD, Sahat berinisiatif menawarkan bantuan untuk memperlancar pengusulan pemberian dana hibah, dengan imbalan sejumlah uang.

Sesudah ada kesepakatan dengan Abdul Hamid Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat, Sahat menerima uang muka Rp1 miliar.

Dari nilai dana hibah yang akan disalurkan, Sahat meminta bagian 20 persen. Sedangkan Abdul Hamid mengambil 10 persen.

Sebelum rencana itu terlaksana sepenuhnya, Rabu (14/12/2022), KPK keburu menangkap Sahat Tua Simandjuntak, Abdul Hamid dan dua orang lainnya dalam serangkaian operasi tangkap tangan.

Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menemukan barang bukti dugaan korupsi berupa uang Dollar AS, Dollar Singapura dan Rupiah yang nilainya sekitar Rp1 miliar.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Kantor Gubernur, Hari Ini KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Jawa Timur

Setelah Kantor Gubernur, Hari Ini KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Jawa Timur

Purwokerto | Kamis, 22 Desember 2022 | 21:42 WIB

Lengkapi Berkas OTT, KPK Geledah Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur

Lengkapi Berkas OTT, KPK Geledah Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur

Purwokerto | Rabu, 21 Desember 2022 | 21:30 WIB

Pemprov Jatim Maksimalkan Penanganan Korban Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Pemprov Jatim Maksimalkan Penanganan Korban Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Purwokerto | Minggu, 04 Desember 2022 | 22:34 WIB

Kaji Penerapan Restorative Justice pada Kasus Korupsi Begini Respon KPK RI

Kaji Penerapan Restorative Justice pada Kasus Korupsi Begini Respon KPK RI

Purwokerto | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:19 WIB

Terkini

SF Hariyanto Perintah Kadis PUPR Riau ke Lapangan: Jangan Hanya Terima Laporan

SF Hariyanto Perintah Kadis PUPR Riau ke Lapangan: Jangan Hanya Terima Laporan

Riau | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:46 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan

Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix

Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:30 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Bandara Pekanbaru Resmi Buka Rute ke Melaka, Terbang 3 Kali Seminggu

Bandara Pekanbaru Resmi Buka Rute ke Melaka, Terbang 3 Kali Seminggu

Riau | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:13 WIB

Herbalife Run 2026 Siap Digelar, 6.000 Pelari Dibidik untuk Meriahkan

Herbalife Run 2026 Siap Digelar, 6.000 Pelari Dibidik untuk Meriahkan

Sport | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:09 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Bukayo Saka Terancam Absen saat Inggris Hadapi Kosta Rika, Kondisinya Masih Dipantau

Bukayo Saka Terancam Absen saat Inggris Hadapi Kosta Rika, Kondisinya Masih Dipantau

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:03 WIB