Warga Rembang di Purbalingga Tertipu Rp 7,6 Miliar, Ini Modusnya

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 19:04 WIB
Warga Rembang di Purbalingga Tertipu Rp 7,6 Miliar, Ini Modusnya
Petugas kepolisian mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 7,6 miliar di Mapolres Purbalingga, Kamis 29 Desember 2022. (Suara.com/Anang Firmansyah)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Seorang pelaku penipuan berkedok cek giro palsu beraksi di wilayah Kabupaten Purbalingga. Pelaku adalah Kurniadi (57), warga Desa/Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.

Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan menjelaskan awal mula kasus ini terbongkar saat Akhirin warga Desa Losari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga merasa menjadi korban investasi bodong.

"Peristiwa ini terjadi pada kurun waktu selama empat tahun dari 2016 hingga 2020," katanya dalam press release akhir tahun di Purbalingga, Kamis (29/12/2022).

Meski sudah berumur, pelaku tergolong cerdik. Karena pada dua tahun pertama, keuntungan giro yang dijanjikan bisa cair. Namun karena tergiur dengan janji manis yang ditawarkan pelaku, korban terus membeli cek giro tersebut.

Agar korban tidak mengetahui bahwa cek giro tersebut kosong seminggu sebelum jatuh tempo, pelaku menawarkan untuk menukar cek giro tersebut dengan nominal yang lebih banyak.

"Syaratnya korban harus menambah sejumlah uang sesuai dengan perhitungan pelaku," jelasnya.

Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto menambahkan modus operandi yang dilakukan, pelaku menjanjikan keuntungan jual beli cek giro sebesar 5 persen untuk setiap bulannya.

"Dari pertama yang bersangkutan diberikan janji keuntungan selama satu bulan sebesar lima persen. Dari mulai Rp 100 juta langsung mendapat keuntungan. Lalu bertambah-bertambah hingga sampai dapat Rp 17 miliar kalau perhitungan cek yang diserahkan tersangka. Namun terkait dengan kerugian hanya sebesar Rp 7,6 miliar," terangnya.

Karena merasa curiga, korban kemudian melaporkan peristiwa dugaan penipuan tersebut kepada Polres Purbalingga.

Kepada polisi, pelaku mengaku mempergunakan uang hasil kejahatannya untuk modal bisnis pakaian. Korban dan pelaku juga saling kenal karena sesama berbisnis pakaian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun. (Anang Firmansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waspada!! Ada Penipuan Atas Nama PLN, Begini Modusnya

Waspada!! Ada Penipuan Atas Nama PLN, Begini Modusnya

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:16 WIB

Kasus Penipuan Modus Love Scamming Marak di Indonesia, PPATK Sebut Transaksi Capai Miliaran

Kasus Penipuan Modus Love Scamming Marak di Indonesia, PPATK Sebut Transaksi Capai Miliaran

Video | Kamis, 29 Desember 2022 | 13:50 WIB

Diduga Praktikan Investasi Bodong Hingga Rp 28 Miliar, Padahal Bisnis WNA Pakistan Ini Cuma Ratusan Juta

Diduga Praktikan Investasi Bodong Hingga Rp 28 Miliar, Padahal Bisnis WNA Pakistan Ini Cuma Ratusan Juta

Jatim | Kamis, 29 Desember 2022 | 09:30 WIB

PPATK: Kasus Penipuan Modus Love Scamming Marak di Indonesia, Transaksi Capai Miliaran

PPATK: Kasus Penipuan Modus Love Scamming Marak di Indonesia, Transaksi Capai Miliaran

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 19:50 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB