Bupati Kebumen Ancam Pecat PNS yang 10 Hari Absen, 2 Orang Sudah Masuk List

Purwokerto

Selasa, 03 Januari 2023 | 20:32 WIB
Bupati Kebumen Ancam Pecat PNS yang 10 Hari Absen, 2 Orang Sudah Masuk List
ASN di Kebumen

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meminta  PNS dan juga ASN untuk bekerja secara disiplin. Jika sampai tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas sampai 10 hari, bisa dikenakan sanksi pemecatan.


Hal itu disampaikan Bupati di depan 527 PNS yang baru saja mendapat SK dan tengah melaksanakan sumpah janji PNS di halaman Pendopo Kabumian, Selasa 3 Januari 2023.

Bupati bahkan menyebut ada dua PNS yang bakal dikenakan sanksi pemecatan karena tidak disiplin.


"Kalau ada PNS tidak masuk kerja sampai 10 hari tanpa keterangan yang jelas bisa dikenakan pemecatan, ada regulasinya. Di Kebumen ada dua orang yang Insya Allah dikenakan sanksi pemecatan, bila perlu diupacarakan," ujar Bupati.


Bupati mengingatkan kembali pentingnya disiplin dalam bekerja. Terlebih PNS yang gajinya dibiayai menggunakan uang negara. Sudah seharusnya kata Bupati, PNS/ASN harus bisa bekerja sepenuh hati memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bisa menciptakan pemerintahan bersih.


"Hari ini kalian sudah disumpah untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik abdi negara untuk melayani masyarakat. Maka harus ditanam betul. Bekerjalah sepenuh hati jangan asal kerja, harus punya target dan perencanaan yang jelas. Misi kami yang pertama menciptakan pemerintah yang bersih dan transparan," ucapnya.


Bupati memastikan, pihaknya juga akan memberikan perhatian bagi PNS yang kinerjanya bagus. Pihaknya sudah merevisi kembali Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberlakukan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) bagi PNS yang melakukan izin cuti.


Selama ini, PNS atau ASN yang melakukan cuti, baik cuti kerja tahunan, cuti hamil,  cuti ibadah umrah/haji tidak mendapat Tukin. Namun saat ini peraturan itu tidak ada lagi, bagi PNS atau ASN yang mengajukan cuti karena sebab di atas, maka akan tetap mendapat Tukin.


"Tadinya dipotong tunjungan kinerjanya 50 persen. Sekarang sudah tidak ada lagi, karena cuti adalah haknya PNS atau ASN. Namun tukin tidak diberikan secara penuh bagi ASN yang sakit, apalagi yang sering alasan tidak masuk kerja karena sakit," ucapnya.


Lebih dari itu, Bupati menyatakan, pihaknya juga tidak akan memberikan Tukin bagi PNS atau ASN yang sering terlambat. Jika dalam setiap hari dirinya kerap terlambat, dan dihitung secara akumulatif jumlahnya sama dengan 1 hari kerja selama satu bulan, maka sudah dipastikan tidak menerima tunjangan kinerja.


"Jadi kalau sering telat, satu jam, dua jam dan dihitung dalam satu bulannya telatnya sudah sama dengan 1 hari jam kerja, itu saya pastikan zero Tukin. Tidak akan dapat tukin. Apalagi yang sering bolos, itu sudah pasti tidak dapat," tandasnya.


Selain penilaian pribadi, Bupati menyebut ada juga penilaian kedinasan yang berakibat pada pemberian Tukin. Penilaian kedinasan yang dimaksud adalah mengenai penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), manajemen, dan indeks kepuasan masyarakat.


"Nah! itu nanti dinilai kalau semisal Sakip dinas tersebut nilainya C, berarti tunjangannya diberikan  70 persen, B 80 persen, A diberikan 100 persen. Jadi ada penilaian pribadi bagi PNS dan kedinasan. Kalaupun kinerja salah satu PNS bagus tapi secara kedinasan jelek, ya dia juga akan kena dampak terhadap tukinnya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banjir di Kaligawe, Genuk dan Marina Semarang Mulai Surut

Banjir di Kaligawe, Genuk dan Marina Semarang Mulai Surut

Purwokerto | Selasa, 03 Januari 2023 | 20:06 WIB

Bakal Disidangkan di Surabaya, Berkas Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Lengkap

Bakal Disidangkan di Surabaya, Berkas Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Lengkap

Purwokerto | Selasa, 03 Januari 2023 | 19:32 WIB

Sering Merasakan Nyeri Tubuh Saat Bangun Pagi, Waspadai Kebiasaan Ini

Sering Merasakan Nyeri Tubuh Saat Bangun Pagi, Waspadai Kebiasaan Ini

Purwokerto | Selasa, 03 Januari 2023 | 19:21 WIB

Terkini

Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis

Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis

Banten | Senin, 15 Juni 2026 | 23:50 WIB

12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?

12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?

Sumsel | Senin, 15 Juni 2026 | 23:50 WIB

6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes

6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes

Bogor | Senin, 15 Juni 2026 | 23:42 WIB

Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama

Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama

Sumsel | Senin, 15 Juni 2026 | 23:35 WIB

6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak

6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak

Jabar | Senin, 15 Juni 2026 | 23:28 WIB

Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung

Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung

Sport | Senin, 15 Juni 2026 | 23:20 WIB

Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh

Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh

Sumsel | Senin, 15 Juni 2026 | 23:18 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup

Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup

Bogor | Senin, 15 Juni 2026 | 23:04 WIB

PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi

PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi

Sumsel | Senin, 15 Juni 2026 | 23:04 WIB