Bupati Kebumen Ancam Pecat PNS yang 10 Hari Absen, 2 Orang Sudah Masuk List

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 03 Januari 2023 | 20:32 WIB
Bupati Kebumen Ancam Pecat PNS yang 10 Hari Absen, 2 Orang Sudah Masuk List
ASN di Kebumen

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meminta  PNS dan juga ASN untuk bekerja secara disiplin. Jika sampai tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas sampai 10 hari, bisa dikenakan sanksi pemecatan.


Hal itu disampaikan Bupati di depan 527 PNS yang baru saja mendapat SK dan tengah melaksanakan sumpah janji PNS di halaman Pendopo Kabumian, Selasa 3 Januari 2023.

Bupati bahkan menyebut ada dua PNS yang bakal dikenakan sanksi pemecatan karena tidak disiplin.


"Kalau ada PNS tidak masuk kerja sampai 10 hari tanpa keterangan yang jelas bisa dikenakan pemecatan, ada regulasinya. Di Kebumen ada dua orang yang Insya Allah dikenakan sanksi pemecatan, bila perlu diupacarakan," ujar Bupati.


Bupati mengingatkan kembali pentingnya disiplin dalam bekerja. Terlebih PNS yang gajinya dibiayai menggunakan uang negara. Sudah seharusnya kata Bupati, PNS/ASN harus bisa bekerja sepenuh hati memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bisa menciptakan pemerintahan bersih.


"Hari ini kalian sudah disumpah untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik abdi negara untuk melayani masyarakat. Maka harus ditanam betul. Bekerjalah sepenuh hati jangan asal kerja, harus punya target dan perencanaan yang jelas. Misi kami yang pertama menciptakan pemerintah yang bersih dan transparan," ucapnya.


Bupati memastikan, pihaknya juga akan memberikan perhatian bagi PNS yang kinerjanya bagus. Pihaknya sudah merevisi kembali Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberlakukan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) bagi PNS yang melakukan izin cuti.


Selama ini, PNS atau ASN yang melakukan cuti, baik cuti kerja tahunan, cuti hamil,  cuti ibadah umrah/haji tidak mendapat Tukin. Namun saat ini peraturan itu tidak ada lagi, bagi PNS atau ASN yang mengajukan cuti karena sebab di atas, maka akan tetap mendapat Tukin.


"Tadinya dipotong tunjungan kinerjanya 50 persen. Sekarang sudah tidak ada lagi, karena cuti adalah haknya PNS atau ASN. Namun tukin tidak diberikan secara penuh bagi ASN yang sakit, apalagi yang sering alasan tidak masuk kerja karena sakit," ucapnya.


Lebih dari itu, Bupati menyatakan, pihaknya juga tidak akan memberikan Tukin bagi PNS atau ASN yang sering terlambat. Jika dalam setiap hari dirinya kerap terlambat, dan dihitung secara akumulatif jumlahnya sama dengan 1 hari kerja selama satu bulan, maka sudah dipastikan tidak menerima tunjangan kinerja.


"Jadi kalau sering telat, satu jam, dua jam dan dihitung dalam satu bulannya telatnya sudah sama dengan 1 hari jam kerja, itu saya pastikan zero Tukin. Tidak akan dapat tukin. Apalagi yang sering bolos, itu sudah pasti tidak dapat," tandasnya.


Selain penilaian pribadi, Bupati menyebut ada juga penilaian kedinasan yang berakibat pada pemberian Tukin. Penilaian kedinasan yang dimaksud adalah mengenai penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), manajemen, dan indeks kepuasan masyarakat.


"Nah! itu nanti dinilai kalau semisal Sakip dinas tersebut nilainya C, berarti tunjangannya diberikan  70 persen, B 80 persen, A diberikan 100 persen. Jadi ada penilaian pribadi bagi PNS dan kedinasan. Kalaupun kinerja salah satu PNS bagus tapi secara kedinasan jelek, ya dia juga akan kena dampak terhadap tukinnya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banjir di Kaligawe, Genuk dan Marina Semarang Mulai Surut

Banjir di Kaligawe, Genuk dan Marina Semarang Mulai Surut

| Selasa, 03 Januari 2023 | 20:06 WIB

Bakal Disidangkan di Surabaya, Berkas Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Lengkap

Bakal Disidangkan di Surabaya, Berkas Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Lengkap

| Selasa, 03 Januari 2023 | 19:32 WIB

Sering Merasakan Nyeri Tubuh Saat Bangun Pagi, Waspadai Kebiasaan Ini

Sering Merasakan Nyeri Tubuh Saat Bangun Pagi, Waspadai Kebiasaan Ini

| Selasa, 03 Januari 2023 | 19:21 WIB

Terkini

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma

Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma

Jakarta | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:24 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kulit Si Kecil Sensitif? Ini 5 Sunscreen Aman untuk Anak Tersedia di Alfamart dan Indomaret

Kulit Si Kecil Sensitif? Ini 5 Sunscreen Aman untuk Anak Tersedia di Alfamart dan Indomaret

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:09 WIB

Viral Prajurit TNI AL Lawan Arah Lalu Gebrak Ambulans, Akhir-akhirnya Minta Maaf

Viral Prajurit TNI AL Lawan Arah Lalu Gebrak Ambulans, Akhir-akhirnya Minta Maaf

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:05 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Terungkap Cara Bandar Kelola Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, Warga Ikut Terlibat

Terungkap Cara Bandar Kelola Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, Warga Ikut Terlibat

Sumsel | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:47 WIB

Tengkawang dari Hutan Kalimantan Kini Diburu Brand Dunia, Ini Manfaatnya untuk Kulit dan Rambut

Tengkawang dari Hutan Kalimantan Kini Diburu Brand Dunia, Ini Manfaatnya untuk Kulit dan Rambut

Kalbar | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:41 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB