Warga Sokawera Banyumas, Minta Lahan Mangkrak Green House Bisa Dimanfaatkan

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 12 Januari 2023 | 21:21 WIB
Warga Sokawera Banyumas, Minta Lahan Mangkrak Green House Bisa Dimanfaatkan
Kholid (kanan) dan Yusuf (kiri) mengecek kondisi lahan. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COPM – Upaya pemanfaatan lahan mangkrak di wilayah Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, terus diupayakan warga. Warga sekitar tersebut mengharapkan setelah sebelumnya rencana pembangunan green house buah melon dibatalkan.

Kholid (45), warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Banyumas mengatakan dari pada lahan yang digunakan green house batal lantaran pihak pengelola tersangkut permasalahan hukum. Alangkah baiknya jika dimanfaatkan untuk warga sekitar agar tidak mangkrak.

"Lahan ini mangkrak sudah sekitar dua tahunan karena sejak adanya kasus itu, proyek pembangunan green house terhenti," kata Kholid dikutip Antara. Kamis, (12/01/2023).

Ia mengatakan pembangunan green house tersebut sebenarnya akan ditujukan untuk membantu perekonomian warga setempat dan pembangunannya melibatkan warga setempat.

Mengingat lahan seluas 5.584 meter persegi tersebut sebenarnya milik Arfian Wahyudi yang merupakan keponakan salah seorang anggota DPR RI asal Banyumas.

Bahkan jika green house buah melon tersebut dapat terealisasi, kata dia,dapat mendukung perkembangan destinasi wisata Baron Forest Adventure (BFA) Wana Pramuka yang berada tidak jauh dari lokasi itu.

"Akan tetapi setelah adanya kasus itu, kami tidak tahu lahan ini mau seperti apa," ujar Kholid.

Oleh karena itu, lanjut Kholid, warga mengharapkan agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bisa mendukung perekonomian masyarakat.

Tidak harus untuk tanaman buah melon, bisa tanaman lainnya atau kegiatan perikanan. Kalau warga karena banyak menjadi pembudidaya lele, ya berharap bisa untuk budidaya lele.

Sementara itu Yusuf (39) warga lain mengaku jika sebenarnya berharap pembangunan green house buah melon tersebut dapat dilanjutkan. Akan tetapi setelah melihat kondisinya mangkrak dan banyak kerusakan bangunan green house.

“Inilah yang berdiri di atas lahan tersebut sebaiknya dibongkar karena mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke BFA,” katanya.

Akan tetapi setelah pembangunannya tidak berlanjut, kata dia, bangunan green house tersebut mengganggu sektor pariwisata di wilayah itu.

Bahkan, kata dia, jumlah wisatawan yang berkunjung ke BFA mengalami penurunan akibat ada bangunan yang mangkrak itu.

"Kalau dulu kunjungan wisatawan bisa mencapai 1.000 orang per bulan, sekarang turun drastis karena ada pengaruh negatif yang muncul dari kasus pembangunan green house tersebut," katanya.

Ia mengatakan jika bangunan green house itu dibuang, dapat menghilangkan kesan negatif dari lokasi tersebut. Selanjutnya, lokasi green house dapat dimanfaatkan untuk sentra kuliner atau fasilitas lain yang bisa mendukung keberadaan wisata BFA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Resmi Umumkan Penahanan Gubernur Papua di Gedung Merah Putih

KPK Resmi Umumkan Penahanan Gubernur Papua di Gedung Merah Putih

| Rabu, 11 Januari 2023 | 20:04 WIB

Joko Widodo Dukung Penuh KPK untuk Penegakan Kasus Korupsi di Indonesia

Joko Widodo Dukung Penuh KPK untuk Penegakan Kasus Korupsi di Indonesia

| Selasa, 10 Januari 2023 | 21:38 WIB

Terdakwa Korupsi Kantor POS di Purbalingga Divonis 4 Tahun dan Denda 200  Juta

Terdakwa Korupsi Kantor POS di Purbalingga Divonis 4 Tahun dan Denda 200 Juta

| Rabu, 04 Januari 2023 | 12:03 WIB

Polresta Banyumas Catat Angka Penurunan Kejahatan di Tahun 2022

Polresta Banyumas Catat Angka Penurunan Kejahatan di Tahun 2022

| Minggu, 01 Januari 2023 | 12:24 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB