Tagih Janji ke Ketua KPK RI, Lukas Enembe Kirimkan Surat : Kok Bisa ?

Purwokerto

Rabu, 01 Februari 2023 | 23:47 WIB
Tagih Janji ke Ketua KPK RI, Lukas Enembe Kirimkan Surat : Kok Bisa ?
Eks Gubernur Papua Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan di KPK RI. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Perkembangan kasus korupsi Eks Gubernur Papua Lukas Enembe terus bergulir. Bahkan baru-baru ini kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan telah mengirimkan surat dari kliennya ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Petrus Bala Pattyona kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan surat tersebut berisikan tagihan janji, yang ditujukan kepada Firli Bahuri Ketua KPK.

“Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” kata Petrus Bala Pattyona dikutip Antara. Rabu, (01/02/2023).

Bahkan Petrus enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya soal isi surat tersebut. Namun dia memastikan surat itu berisi soal Lukas yang menagih janji ke Firli Bahuri.

“Iya, intinya ‘saya menagih janji bapak waktu bicara dengan saya,” ujarnya.

Di sisi lain, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK belum saat dikonfirmasi terkait hal tersebut hanya mengatakan, kalau pihaknya akan mengecek terlebih dahulu soal surat tersebut.

“Kami akan cek dulu di persuratan KPK,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu.

Untuk diiketahui, penyidik KPK telah memperpanjang penahanan Lukas Enembe Gubernur nonaktif Papua selama 40 hari ke depan, demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua.

Perpanjangan itu terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023, dengan penahanan akan dilakukan di Rutan KPK.

Penyidik mengungkapkan perpanjangan penahanan dilakukan demi kepentingan pengumpulan alat bukti, untuk semakin memperkuat dugaan perbuatan tersangka Lukas Enembe

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Sementara proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebumen Terapkan CMS untuk Transaksi Keuangan Desa, Jangan Harap Dana Desa Bisa Dikorupsi

Kebumen Terapkan CMS untuk Transaksi Keuangan Desa, Jangan Harap Dana Desa Bisa Dikorupsi

Purwokerto | Selasa, 31 Januari 2023 | 08:20 WIB

Lanjutan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Tim KPK Periksa Dua Lokasi Ini

Lanjutan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Tim KPK Periksa Dua Lokasi Ini

Purwokerto | Sabtu, 21 Januari 2023 | 17:40 WIB

Pasca Penetapan Tersangka Bupati Bangkalan Nonaktif, KPK RI Terus Periksa Saksi-saksi

Pasca Penetapan Tersangka Bupati Bangkalan Nonaktif, KPK RI Terus Periksa Saksi-saksi

Purwokerto | Senin, 16 Januari 2023 | 16:40 WIB

Banyak Pengangguran Gabung KKB Papua, Lapangan Kerja Solusinya?

Banyak Pengangguran Gabung KKB Papua, Lapangan Kerja Solusinya?

Purwokerto | Sabtu, 14 Januari 2023 | 21:31 WIB

Terkini

Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji

Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji

Foto | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: 4 HP POCO Andal buat Gaming, 5 Tablet Chipset Snapdragon Termurah Juni 2026

Terpopuler: 4 HP POCO Andal buat Gaming, 5 Tablet Chipset Snapdragon Termurah Juni 2026

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Daftar Mobil yang Boleh Pakai Pertalite, Dampak Downgrade dari Pertamax Bagi Mobil

Terpopuler: Daftar Mobil yang Boleh Pakai Pertalite, Dampak Downgrade dari Pertamax Bagi Mobil

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Apa Saja Weton Tulang Wangi, Rekomendasi Sunscreen SPF 30 untuk Indoor

Terpopuler: Apa Saja Weton Tulang Wangi, Rekomendasi Sunscreen SPF 30 untuk Indoor

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:35 WIB

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:32 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:30 WIB

Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak

Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:20 WIB

Marselino Ferdinan Sukses Comeback, Ole Romeny Ungkap Hubungan Spesial di Lapangan

Marselino Ferdinan Sukses Comeback, Ole Romeny Ungkap Hubungan Spesial di Lapangan

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:07 WIB

Bek Baru Tottenham, Beban Berat Marcos Senesi Mengembalikan Kejayaan The Lilywhites Musim Depan

Bek Baru Tottenham, Beban Berat Marcos Senesi Mengembalikan Kejayaan The Lilywhites Musim Depan

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 05:59 WIB

BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran

BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:44 WIB