Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Jaksa Bingung Saksi yang Hadir Minta Ubah BAP : Kok Bisa ?

Purwokerto

Kamis, 02 Februari 2023 | 22:51 WIB
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Jaksa Bingung Saksi yang Hadir Minta Ubah BAP : Kok Bisa ?
Pelaksanaan sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Hari  ini Pengadilan Negeri Surabaya mulai menyidangkan kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada awal Oktober 2022 lalu.

Bertempat di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (02/02/2023) dua anggota Polri yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan memberi keterangan berbeda dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dikutip Antara, Iptu Bambang Sulistiyono Kasat Intelkam Polres Malang dan Nur Adnan anggota Bag ops Polres Malang berpangkat bintara mengaku kelelahan saat diperiksa penyidik, sehingga ingin menganulir kesaksiannya pada hari ini.

Mereka termasuk dalam 60 saksi anggota Polri yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU), mulai dari pejabat utama (PJU) hingga anggota Brimob hari ini untuk bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Pada kesaksiannya hari ini, Bambang sempat ditegur beberapa kali oleh jaksa karena keterangannya berbeda dengan BAP. Sebab saat diperiksa penyidik, Bambang memaparkan pejabat yang bertanggungjawab saat Tragedi itu terjadi.

Tidak hanya itu saja pejabat tersebut juga mengendalikan seluruh personel dalam pertandingan laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya adalah Kabag Ops Polres Malang selaku Karendal Ops.

Namun keterangan itu hari ini diubah. Menurutnya masing-masing perwira pengendali (padal) bertanggungjawab atas diri sendiri. Termasuk dirinya yang bertugas sebagai padal pengamanan tertutup (pamtup) tribun 1-14.

Sementara pada kesaksiannya hari ini, Bambang sempat ditegur beberapa kali oleh jaksa karena keterangannya berbeda dengan BAP.

Lantaran saat diperiksa penyidik, Bambang memaparkan pejabat yang bertanggungjawab dan mengendalikan seluruh personel dalam pertandingan laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya adalah Kabag Ops Polres Malang selaku Karendal Ops.

baca juga

Namun keterangan itu hari ini diubah. Menurutnya masing-masing perwira pengendali (Padal) bertanggungjawab atas diri sendiri. Termasuk dirinya yang bertugas sebagai padal pengamanan tertutup (Pamtup) tribun 1-14.

Bambang seketika menjawab keterangannya berubah.

“Berubah. Jadi yang bertanggung jawab adalah masing-masing padal. Strukturnya padal, pawas, karendalops, wakaopres, kaopres,” jawab Bambang.

Ia mengakui sudah menandatangani BAP penyidik Polda Jatim. Tapi, ia tidak sempat membaca lagi seluruh jawabannya saat diperiksa.

“Saya tanda tangan, tapi tidak baca semuanya. Karena kondisinya diperiksa kiri kanan dan ngondisikan wilayah agar tak ada gejolak ke wilayah,” imbuhnya lagi.

Saat diperiksa, Bambang selaku Kasat Intel juga menceritakan tugasnya membuat perkiraan keadaan (kirka) yang dipakai sebagai salah satu acuan rencana pengamanan (renpam).

Meski pernah ada kejadian tragedi hampir sama 2018 lalu, yaitu laga home Arema FC melawan Persib Bandung yang mengakibatkan 200-an penonton pingsan usai tembakan gas air mata, pertimbangan itu tidak disertakan dalam kirka.

Bahkan, Bambang juga tidak pernah memaparkan dalam rakor mau pun memberi saran masukan pada Kapolres soal tidak menggunakan gas air mata.

“Secara teknis, bukan kewenangan saya. Saya hanya menyiapkan perlu bantuan dari jajaran samping gitu-gitu,” imbuhnya.

Begitu juga Nur Adnan, yang memberi keterangan berbeda dengan BAP soal mengetahui notulen hasil rapat koordinasi 15 September dan 28 September 2022.

Pada jawaban nomor 13 poin 2 yang disampaikan Iptu Bambang Sulistiyono, sama persis yang ia bacakan. Itu sebagai berikut.

“Saya tidak tahu terhadap apa yang disampaikan dalam rakor karena saya tidak ikut. Tapi, berdasarkan notulen yang tertuang dalam laporan hasil rakor 15 September, dan laporan hasil pelaksanaan rapat kesiapan pengamanan pertandingan 28 September, dapat saya jelaskan penyampaian peserta rakor sebagai berikut. Berarti saudara tahu ada notulen itu?” tanya jaksa.

Berbeda saat diperiksa penyidik Adnan yang mengaku tahu dan membaca notulen soal yang disampaikan para peserta rakor, hari ini, ia menganulir jawabannya sendiri.

“Izin saya tidak ikut rapat. Saya hanya sesuai dengar teman-teman yang ngomongkan notulen,” katanya.

Ia juga mengaku asal menandatangani BAP tanpa membaca ulang karena kondisinya sudah kelelahan.

“Tidak, saya sudah capek (lelah) sekali,” imbuhnya.

Imbas keterangan itu, jaksa berencana memanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Populasi Umat Islam Mencapai 20 Juta, Rusia Akan Terapkan Praktik Keuangan Syariah Islam

Populasi Umat Islam Mencapai 20 Juta, Rusia Akan Terapkan Praktik Keuangan Syariah Islam

Purwokerto | Kamis, 02 Februari 2023 | 22:02 WIB

Pasca Unjuk Rasa Ricuh di Kota Malang, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka : Siapa Saja ?

Pasca Unjuk Rasa Ricuh di Kota Malang, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka : Siapa Saja ?

Purwokerto | Selasa, 31 Januari 2023 | 23:44 WIB

MK Tolak Perkawinan Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Perkawinan Beda Agama, Ini Alasannya

Purwokerto | Selasa, 31 Januari 2023 | 21:34 WIB

Mahasiswa UI yang Meninggal Jadi Tersangka, Begini Kata Pakar Hukum Unsoed

Mahasiswa UI yang Meninggal Jadi Tersangka, Begini Kata Pakar Hukum Unsoed

Purwokerto | Jum'at, 27 Januari 2023 | 23:45 WIB

Terkini

JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian

JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:16 WIB

Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km

Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:13 WIB

Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja

Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:05 WIB

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Surakarta | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan

Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:49 WIB

7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:45 WIB

Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi

Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:41 WIB

×