Maling Motor di Karangklesem Dibekuk Resmob Polresta Banyumas

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 04 Februari 2023 | 12:17 WIB
Maling Motor di Karangklesem Dibekuk Resmob Polresta Banyumas
Anggota Polresta Banyumas memeriksa terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Karangklesem Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, kemarin. (Dokumentasi Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas meringkus pencuri sepeda motor di Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

"Kami berhasil amankan pelaku seorang pria berinisial ZA (55) warga Jl. Gumbreg Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S saat dikonfirmasi, Jumat (3/02/23). 

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada hari Jumat, tanggal 30 Desember 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Pada saat itu korban yang bernama Suwarno (54) warga Kelurahan Karangklesem Purwokerto Selatan merasa kehilangan sepeda motornya saat diparkir dihalaman rumah adiknya di Kelurahan Karangklesem Purwokerto Selatan. 

"Pada saat itu sekira pukul 18.30, korban hendak keluar membeli kopi ternyata SPM merek Supra Fit yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Purwokerto Selatan dengan kerugian sepeda motor ditaksir senilai Rp 3 juta," ungkap Kasat Reskrim. 

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas kemudian bersama-sama melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Setelah melakukan profiling dan penyelidikan, pada hari Kamis (2/2/23), sekira pukul 16.30 wib, tim berhasil mengamankan pelaku ZA dijalan desa Bojongsari Kecamatan Kembaran," ungkap Kasat Reskrim. 

Dari penangkapan tersebut petugas mendapati barang bukti berupa satu unit Spm merek Honda supra fit warna Hitam Silver R 6926 TH tahun 2005.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Tersangka Curanmor di Agam Diringkus Polisi, Seorang Pelaku Sudah 3 Kali Dipenjara

Dua Tersangka Curanmor di Agam Diringkus Polisi, Seorang Pelaku Sudah 3 Kali Dipenjara

Sumbar | Kamis, 02 Februari 2023 | 20:11 WIB

Mencicip Citarasa Jepang dalam Semangkuk Beef Bowl di Yoshinoya Purwokerto

Mencicip Citarasa Jepang dalam Semangkuk Beef Bowl di Yoshinoya Purwokerto

| Kamis, 02 Februari 2023 | 08:21 WIB

4 Rekomendasi Wisata di Banyumas yang Bernuansa Seperti di Luar Negeri, Yuk Cobain!

4 Rekomendasi Wisata di Banyumas yang Bernuansa Seperti di Luar Negeri, Yuk Cobain!

Your Say | Kamis, 02 Februari 2023 | 07:55 WIB

Laris Manis, Jadwal Kereta Api Baturraden Ekspress Ditambah Jadi Setiap Hari Selama Februari

Laris Manis, Jadwal Kereta Api Baturraden Ekspress Ditambah Jadi Setiap Hari Selama Februari

| Rabu, 01 Februari 2023 | 14:26 WIB

Terkini

Kasta Oren hingga Bangsa Mujaer: Rahasia Kucing Bisa Jadi Penawar Penat Kantor

Kasta Oren hingga Bangsa Mujaer: Rahasia Kucing Bisa Jadi Penawar Penat Kantor

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 12:38 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi

3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 12:31 WIB

Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai

Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai

Health | Jum'at, 17 April 2026 | 12:31 WIB

Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah

Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:30 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga

4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 12:22 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!

Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!

Bekaci | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB