Ancaman Hukuman Tersangka Kasus Pencabulan Belasan Anak Di Jambi

Purwokerto

Selasa, 07 Februari 2023 | 19:07 WIB
Ancaman Hukuman Tersangka Kasus Pencabulan Belasan Anak Di Jambi
Kasus Pencabulan Belasan Anak Di Jambi ((Instagram))

PURWOKERTO.SUARA.COM Wanita muda berinisial YS atau awalnya diketahui sebagai NT telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan belasan anak di Jambi.

YS dijadikan tersangka pada Jumat (3/2/2023) setelah ia menjalani pemeriksaan. YS dijerat Pasal 82 Tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 76E UU 35/2014. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara . 

Pasal 76E UU 35/2014 berbunyi "Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul."

Sementara Pasal 82 berbunyi, "Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar".

Kronologi Kejadian

YS dilaporkan orang tua korban pada Jumat (3/2/2023) ke Polda Jambi atas kasus dugaan pencabulan. Wanita muda yang ternyata pemilik rental rental Playstation itu diduga melakukan hal berbau seksual kepada 11 korban yang masih di bawah umur. 

Polisi langsung memproses perkara tersebut dan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan temuan petugas kepolisian modus yang digunakan YS dengan membuka rental Playstation (PS). Dia memanfaatkan usahanya itu untuk memenuhi hasratnya yang dianggap tidak wajar. Saat korban tengah bermain, korban dipanggil masuk ke kamar.

Fakta Terkini Tentang Pelaku

baca juga

YS selanjutkan akan menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi mulai Selasa (7/2/2023) pagi tadi. Pemeriksaan ini dilakukan lantaran adanya dugaan perilaku menyimpang yang dimilikinya.

Pelaku diketahui beberapa kali mengancam akan membunuh anaknya yang berusia 10 bulan, jika sang suami enggan melayani. Suaminya itu juga pernah melihat YS mencoba melukai dirinya sendiri menggunakan silet.

Fakta ini didapat dari keluarga pelaku yakni suami dan ibu mertua YS setelah dilakukan pemeriksaan. Hasil temuan tersebut pun akan terus dikonfirmasi bersamaan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka. (iruma cezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta Wanita Muda di Jambi Diduga Lecehkan 17 Anak

Fakta Wanita Muda di Jambi Diduga Lecehkan 17 Anak

Purwokerto | Senin, 06 Februari 2023 | 20:14 WIB

Terkini

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Argentina vs Swiss: Adu Kecerdasan Taktik Demi Semifinal Piala Dunia 2026

Argentina vs Swiss: Adu Kecerdasan Taktik Demi Semifinal Piala Dunia 2026

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:00 WIB

Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye

Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye

Video | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:00 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

5 Tips Merawat Rambut agar Tetap Sehat dan Tidak Mudah Rusak

5 Tips Merawat Rambut agar Tetap Sehat dan Tidak Mudah Rusak

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:30 WIB

Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik

Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik

Jatim | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:25 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Harga Rp9 Ribuan, Apakah Liquid Foundation Viva Tahan Lama? Cek Review Pengguna

Harga Rp9 Ribuan, Apakah Liquid Foundation Viva Tahan Lama? Cek Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

2 Pilihan Sunscreen Sariayu, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli dan Harganya

2 Pilihan Sunscreen Sariayu, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli dan Harganya

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:07 WIB

×