Ancaman Hukuman Tersangka Kasus Pencabulan Belasan Anak Di Jambi

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 07 Februari 2023 | 19:07 WIB
Ancaman Hukuman Tersangka Kasus Pencabulan Belasan Anak Di Jambi
Kasus Pencabulan Belasan Anak Di Jambi ((Instagram))

PURWOKERTO.SUARA.COM Wanita muda berinisial YS atau awalnya diketahui sebagai NT telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan belasan anak di Jambi.

YS dijadikan tersangka pada Jumat (3/2/2023) setelah ia menjalani pemeriksaan. YS dijerat Pasal 82 Tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 76E UU 35/2014. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara . 

Pasal 76E UU 35/2014 berbunyi "Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul."

Sementara Pasal 82 berbunyi, "Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar".

Kronologi Kejadian

YS dilaporkan orang tua korban pada Jumat (3/2/2023) ke Polda Jambi atas kasus dugaan pencabulan. Wanita muda yang ternyata pemilik rental rental Playstation itu diduga melakukan hal berbau seksual kepada 11 korban yang masih di bawah umur. 

Polisi langsung memproses perkara tersebut dan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan temuan petugas kepolisian modus yang digunakan YS dengan membuka rental Playstation (PS). Dia memanfaatkan usahanya itu untuk memenuhi hasratnya yang dianggap tidak wajar. Saat korban tengah bermain, korban dipanggil masuk ke kamar.

Fakta Terkini Tentang Pelaku

YS selanjutkan akan menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi mulai Selasa (7/2/2023) pagi tadi. Pemeriksaan ini dilakukan lantaran adanya dugaan perilaku menyimpang yang dimilikinya.

Pelaku diketahui beberapa kali mengancam akan membunuh anaknya yang berusia 10 bulan, jika sang suami enggan melayani. Suaminya itu juga pernah melihat YS mencoba melukai dirinya sendiri menggunakan silet.

Fakta ini didapat dari keluarga pelaku yakni suami dan ibu mertua YS setelah dilakukan pemeriksaan. Hasil temuan tersebut pun akan terus dikonfirmasi bersamaan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka. (iruma cezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta Wanita Muda di Jambi Diduga Lecehkan 17 Anak

Fakta Wanita Muda di Jambi Diduga Lecehkan 17 Anak

| Senin, 06 Februari 2023 | 20:14 WIB

Terkini

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 23:45 WIB

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Banten | Sabtu, 11 April 2026 | 23:13 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Bogor | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 22:33 WIB

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 22:30 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural

Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 22:05 WIB