PURWOKERTO.SUARA.COM Ronny Talapessy menjadi pengacara Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selama hampir satu tahun membela Richard, kini perjuangannya terbayar setelah kliennya itu mendapatkan vonis ringan 1,5 tahun penjara.
Mulai 10 Agustus 2022, Ronny mulai membela Bharada E sebagai pengacaranya. Ia menggantikan kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Perjalanan karir Ronny terbilang sukses. Ia beberapa kali sukses menangani berbagai kasus hukum kliennya.
Ronny juga pernah menjadi salah satu kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ronny Talapessy diketahui sebagai seorang politisi PDI Perjuangan. Ia menjabat sebagai Wakil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jakarta.
Memiliki nama lengkap Ronny Berty Talapessy ini merupakan anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin). Ia juga menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Pendidikan sarjananya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta. Kemudian mendapatkan gelar master hukum di di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ronny menyelesaikan studi ke jenjang yang lebih tinggi, di program studi doktor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Baca Juga: Wow, Banyak Negara Belajar Kelola Sampah dari Banyumas Gegara Sukses Kelola TPA
Namanya mulai dikenal masyarakat luas saat menangani Ahok dalam kasus dugaan penintaan agama dengan menjadi salah satu anggota tim pengacara pada 2016.
Pada 2012, Ronny juga pernah menjadi pengacara keluarga korban kecelakaan maut Tugu Tani, Jakarta Pusat yang menewaskan 9 orang.
Ia juga pernah membela seorang aktor Tanah Air, yaitu Tio Pakusadewo yang terjerat kasus narkoba pada akhir 2017. Namun, ia tidak lama menjadi kuasa hukum Tio karena akhirnya memutuskan mengundurkan diri.
Ditunjuk oleh orang tua Bharada E
Ronny mengatakan ia diminta orangt tua Bharada E untuk mendampingi kasus hukum yang menjerat anaknya. Ronny langsung menyiapkan langkah awal untuk membela Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Bharada E. Salah satunya dengan menyiapkan saksi yang bisa meringankan hukuman Richard.