Sejumlah Fakta PascaVonis Richard Eliezer, Bisa Lanjut Jadi Anggota Brimob?

Purwokerto

Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:02 WIB
Sejumlah Fakta PascaVonis Richard Eliezer, Bisa Lanjut Jadi Anggota Brimob?
Bharada E ((suara.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer telah divonis 1,5 tahun. Sidang vonis telah dilaksanakan di PN Jakarta Selatan pada Rabu, (15/02/2023) lalu. Bagaimana fakta setelah vonis Richard Eliezer.

Richard Eliezer divonis dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Vonis Majelis Hakim jauh lebih rendah dibanding tuntutan dari JPU, yaitu hukuman penjara selama 12 tahun.

Berikut sejumlah fakta pasca vonis Richard Eliezer.

1. Kejagung tidak ajukan banding

Vonis yang diterima Richard berupa hukuman penjara 1 tahun 6 bulan ini sempat membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bergeming. Padahal, tuntutan jaksa adalah hukuman 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer atas pembunuhan Brigadir J.

Meskipun demikian, Kejagung mengungkap pihak mereka tidak akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Hal ini pun disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.

"Kami mewakili korban dan negara dan masyarakat melihat perkembangan seperti itu, salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak melakukan upaya hukum banding dalam perkara ini," kata Fadil dalam jumpa pers, Kamis (16/2/2023).

Tidak adanya banding yang dilakukan Kejagung atas putusan hakim, artinya vonis Richard Eliezer sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. 

2. Bibi Brigadir J tidak terima hukuman ringan Richard

Sekalipun orang tua Brigadir J telah menerima putusan vonis Richard, namun anggota keluarha lain belum menerima sepenuhnya vonis ringan itu. Salah satu anggota keluarga Brigadir J. Rohani, bibi dari Brigadir J pun mengaku hukuman tersebut terlalu rendah untuk Richard. Ia juga mengaku belum terima atas vonis tersebut.

"Kalau begini vonisnya, saya pribadi itu sangat rendah ya (hukuman yang dijatuhkan. Nyawa anakku sudah dihilangkan. Bahkan si Eliezer yang pertama kali menembaknya itu tentu mematikan itu sangat tak mungkin, saya sangat tidak terima sebenarnya, tetapi terserah mereka lah, saya ini apalah," ungkap Rohani saat ditemui wartawan di rumahnya di Jambi.

3. Polri ungkap kemungkinan Richard jadi anggota Brimob lagi

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada peluang bagi Richard untuk kembali menjadi anggota Brimob. Menurut Kapolri,  semua keputusan akan kembali ke sidang kode etik atas perbuatan yang dilakukan oleh Richard.

"Ya peluang itu ada. Itu semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan (Richard) sudah menyatakan mau menerima, itu semua menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak" ungkap Kapolri saat ditemui wartawan di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/02/2023).

4. Pihak Kuat Maruf protes soal hukuman Richard

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib PPPK dan Perangkat Desa Rangkap Panwascam di Kebumen, Bupati Ambil Sikap Tegas

Nasib PPPK dan Perangkat Desa Rangkap Panwascam di Kebumen, Bupati Ambil Sikap Tegas

Purwokerto | Rabu, 15 Februari 2023 | 20:07 WIB

Tidak Hanya Ferdy Sambo, Tiga Terdakwa Kasus Brigadir J Kompak Ajukan Banding

Tidak Hanya Ferdy Sambo, Tiga Terdakwa Kasus Brigadir J Kompak Ajukan Banding

Purwokerto | Kamis, 16 Februari 2023 | 23:20 WIB

Sigap dalam Persidangan Bharada E, Ini Kewenangan Apa Saja dari LPSK

Sigap dalam Persidangan Bharada E, Ini Kewenangan Apa Saja dari LPSK

Purwokerto | Kamis, 16 Februari 2023 | 20:37 WIB

Terkini

Makeup Kelihatan Dempul? Ini 5 Kesalahan Pakai Bedak Tabur yang Harus Dihindari

Makeup Kelihatan Dempul? Ini 5 Kesalahan Pakai Bedak Tabur yang Harus Dihindari

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:17 WIB

Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah

Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah

Bali | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:15 WIB

3 Moisturizer Murah Rekomendasi Fuji agar Wajah Glowing dan Cerah Seketika

3 Moisturizer Murah Rekomendasi Fuji agar Wajah Glowing dan Cerah Seketika

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:15 WIB

Heboh 6 Tahanan Kabur saat Tiba di Pengadilan Pekanbaru

Heboh 6 Tahanan Kabur saat Tiba di Pengadilan Pekanbaru

Riau | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:14 WIB

Siapa Titin Rita Lestari? Ketua Tim BPK Sumsel yang Kini Jadi Tersangka KPK Bersama Edison

Siapa Titin Rita Lestari? Ketua Tim BPK Sumsel yang Kini Jadi Tersangka KPK Bersama Edison

Sumsel | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:14 WIB

Perbankan Nasional Masih Mampu Jalankan Peran sebagai Penggerak Ekonomi dari Penyaluran Kredit

Perbankan Nasional Masih Mampu Jalankan Peran sebagai Penggerak Ekonomi dari Penyaluran Kredit

Jatim | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:13 WIB

Selidiki Dugaan Pelanggaran Bos West Ham, Polisi Inggris Terima Laporan Tambahan

Selidiki Dugaan Pelanggaran Bos West Ham, Polisi Inggris Terima Laporan Tambahan

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:12 WIB

Likuiditas Terjaga dan NPL Rendah, Perbanas Nilai Perbankan Indonesia Tetap Sehat

Likuiditas Terjaga dan NPL Rendah, Perbanas Nilai Perbankan Indonesia Tetap Sehat

Lampung | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:12 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027

Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:10 WIB

Kena Serangan Jantung, Haji Bolot Sudah 2 Minggu Dirawat di Rumah Sakit

Kena Serangan Jantung, Haji Bolot Sudah 2 Minggu Dirawat di Rumah Sakit

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:10 WIB